Kejari kabupaten Way Kanan Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana

- Publisher

Rabu, 25 September 2024 - 23:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

Foto lokasi halaman kejari way kanan pemusnahan barang bukti oleh kepala kejari kabupaten way kanan.25/9/2024

Foto lokasi halaman kejari way kanan pemusnahan barang bukti oleh kepala kejari kabupaten way kanan.25/9/2024

SUARA UTAMA Way Kanan

Kejaksaan Negeri Way Kanan, dipimpin oleh Kejari Dody A.J. Sinaga, SH., MH., melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (incracht) di halaman Kantor Kejari Kabupaten Way Kanan,Provinsi Lampung Rabu (25/09/2024).

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020, yang merupakan perubahan kedua atas Peraturan Jaksa Agung Nomor 027/A/JA/2014 tentang pedoman pemulihan aset.

BACA JUGA :  Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026
Sumber foto halaman kejari kabupaten way kanan pemusnahan barang bukti tindak keriminal oleh kepala kejari 25/9/2024 kabupaten way kanan

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta perkara OHARDA, Kamnegtibum, dan tindak pidana umum lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 27 barang bukti berasal dari 6 perkara narkoba, 20 perkara OHARDA, dan 1 perkara tindak pidana umum lainnya.

Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan Polres Way Kanan, Wakil Pengadilan Negeri Way Kanan, Pj. BNNK Way Kanan, Kadis Kesehatan, DPC GRANAT, dan perwakilan dari media SMSI serta KWRI.

Dalam sambutannya, Dody A.J. Sinaga, SH., MH., berharap bahwa pemusnahan barang bukti ini dapat mengurangi angka tindak pidana narkotika dan tindak pidana lainnya di Way Kanan. “Tindak pidana narkotika masih menjadi yang tertinggi di Kabupaten Way Kanan, sehingga banyak barang bukti yang harus dimusnahkan,” ungkapnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama seluruh pihak dalam kegiatan ini dan berharap kejahatan di Bumi Ramik Ragom dapat terus berkurang.

Acara dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti yang dilakukan dengan berbagai metode, seperti memotong bahan keras, mencelupkan narkoba ke air yang dicampur cairan pembersih, serta membakar barang-barang seperti pakaian dan bahan lunak lainnya.

BACA JUGA :  Sorotan Tajam! Juhendri Disorot Usai Hadiri Pengukuhan PKB Berseragam PNS

Penulis : Ahmat Kosasih

Sumber Berita: Kejari Kabupaten Way Kanan

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan Dana Gizi Rp200 Juta di Puskesmas Simpang Limbur Merangin Disorot, Nama Eks Kapus Fifi Maisari Disebut
Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas
Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan
Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”
Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026
Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung
Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional
Dishub Pangkalpinang Sosialisasi Smart Parking di SMADA, Dorong Pelajar Jadi Pelopor Digitalisasi
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:36 WIB

Dugaan Penyelewengan Dana Gizi Rp200 Juta di Puskesmas Simpang Limbur Merangin Disorot, Nama Eks Kapus Fifi Maisari Disebut

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 02:14 WIB

Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:57 WIB

Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp