Pessel Patut Diapresiasi dalam Menjaga Kestabilan TPP ASN di Tengah Tantangan UU HKPD

- Penulis

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Pessel SUARA UTAMA- Ketangguhan Pemkab Pesisir Selatan (Pessel) dalam menjaga kestabilan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di daerah patut diapresiasi.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Pessel Patut Diapresiasi dalam Menjaga Kestabilan TPP ASN di Tengah Tantangan UU HKPD Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Karena di tengah implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), banyak Pemda lain yang keteteran.

 

“Meskipun banyak daerah yang mengalami kendala dalam pembayaran TPP akibat perubahan signifikan dalam transfer ke daerah, namun Pesisir Selatan mampu menyesuaikan diri dengan kondisi keuangan daerah yang baru,” ungkap Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar di Painan, Sabtu, 24 Agustus 2024.

 

Ia menjelaskan, bahwa pada tahun 2023, indeks TPP di Pesisir Selatan mengalami penurunan, namun pembayaran tetap dilakukan sesuai dengan perencanaan.

 

“Keputusan untuk menurunkan indeks TPP pada tahun 2023 merupakan pilihan yang sulit namun realistis,” jelasnya.

 

Kendati demikian, kata Rusma, hal itu dilakukan untuk menjaga keberlangsungan pembayaran TPP secara penuh selama 14 bulan, dibandingkan dengan risiko hanya mampu membayar selama 10 bulan jika indeks dipertahankan.

BACA JUGA :  Desa Tegalwatu Berduka, BPD dan Perangkat Desa Tidak di Anggap Dalam Proses Pergantian PJ Kades 

 

“Berkat pengelolaan keuangan daerah yang prudent, Pemkab Pesisir Selatan berhasil meningkatkan kembali indeks TPP, dan hasilnya tahun ini pembayaran TPP telah berjalan lancar selama 9 bulan,” jelasnya.

 

Kedepan lanjutnya, tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah masih akan terus berlanjut. Sebab batas maksimal belanja pegawai sebesar 30% yang akan berlaku pada tahun 2027 mengharuskan pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah strategis, seperti meningkatkan pendapatan daerah atau melakukan penyesuaian terhadap besaran TPP.

 

Dalam kesempatan wawancara ia mengajak seluruh masyarakat untuk memahami kondisi keuangan daerah yang semakin kompleks pasca berlakunya UU HKPD.

 

“Janji-janji untuk menaikkan TPP perlu dikaji ulang secara cermat, mengingat keterbatasan fiskal yang dihadapi oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Penulis : Beng Siswanto

Berita Terkait

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Pakopak Menduga Prematur, Perihal Rotasi/Mutasi Pegawai PDAM Tirta Argapura Saat Seleksi Direktur Berlangsung 
Memanas, Pakopak Akan Mengambil Jalur Hukum, Oknum Debt Collector Bank BRI Unit Klenang Bertugas di Hari Libur
Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:21 WIB

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:32 WIB

Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:03 WIB

Pakopak Menduga Prematur, Perihal Rotasi/Mutasi Pegawai PDAM Tirta Argapura Saat Seleksi Direktur Berlangsung 

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:54 WIB

Memanas, Pakopak Akan Mengambil Jalur Hukum, Oknum Debt Collector Bank BRI Unit Klenang Bertugas di Hari Libur

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:59 WIB

Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan

Berita Terbaru