Pessel Patut Diapresiasi dalam Menjaga Kestabilan TPP ASN di Tengah Tantangan UU HKPD

- Publisher

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Pessel SUARA UTAMA- Ketangguhan Pemkab Pesisir Selatan (Pessel) dalam menjaga kestabilan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di daerah patut diapresiasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Karena di tengah implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), banyak Pemda lain yang keteteran.

 

“Meskipun banyak daerah yang mengalami kendala dalam pembayaran TPP akibat perubahan signifikan dalam transfer ke daerah, namun Pesisir Selatan mampu menyesuaikan diri dengan kondisi keuangan daerah yang baru,” ungkap Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar di Painan, Sabtu, 24 Agustus 2024.

BACA JUGA :  DPRD Berau Menyoroti Ketimpangan Data. Jangan Hanya Bagus Diatas Kertas, Nyatanya Warga lokasi Susah Mendapat Kerja.

 

Ia menjelaskan, bahwa pada tahun 2023, indeks TPP di Pesisir Selatan mengalami penurunan, namun pembayaran tetap dilakukan sesuai dengan perencanaan.

 

“Keputusan untuk menurunkan indeks TPP pada tahun 2023 merupakan pilihan yang sulit namun realistis,” jelasnya.

 

Kendati demikian, kata Rusma, hal itu dilakukan untuk menjaga keberlangsungan pembayaran TPP secara penuh selama 14 bulan, dibandingkan dengan risiko hanya mampu membayar selama 10 bulan jika indeks dipertahankan.

BACA JUGA :  Operasi Ketupat Menumbing 2026 Berakhir, Polda Babel Lanjutkan Pengamanan Arus Balik Lewat Skema KRYD

 

“Berkat pengelolaan keuangan daerah yang prudent, Pemkab Pesisir Selatan berhasil meningkatkan kembali indeks TPP, dan hasilnya tahun ini pembayaran TPP telah berjalan lancar selama 9 bulan,” jelasnya.

 

Kedepan lanjutnya, tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah masih akan terus berlanjut. Sebab batas maksimal belanja pegawai sebesar 30% yang akan berlaku pada tahun 2027 mengharuskan pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah strategis, seperti meningkatkan pendapatan daerah atau melakukan penyesuaian terhadap besaran TPP.

BACA JUGA :  15 Anggota DPRD Pangkalpinang Diperiksa, Penyidikan Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas Terus Berlanjut

 

Dalam kesempatan wawancara ia mengajak seluruh masyarakat untuk memahami kondisi keuangan daerah yang semakin kompleks pasca berlakunya UU HKPD.

 

“Janji-janji untuk menaikkan TPP perlu dikaji ulang secara cermat, mengingat keterbatasan fiskal yang dihadapi oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Penulis : Beng Siswanto

Berita Terkait

Haris Diduga Rusak Hutan Desa Lubuk Birah untuk PETI, Warga Minta Dicopot dari Ketua LPHD
konflik agraria penyerobotan lahan adat dikawasan kampung bumi jaya, Paduka Yang Mulia (PYM) Datu Amir M.A, Raja Muda Perkasa, Sultan Sambaliung, menyambangi lokasi
Rumah Kaprawi Disorot Warga, Diduga Jadi Lokasi Penampungan dan Pembakaran Emas Hasil PETI
Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana
Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:17 WIB

Haris Diduga Rusak Hutan Desa Lubuk Birah untuk PETI, Warga Minta Dicopot dari Ketua LPHD

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:14 WIB

konflik agraria penyerobotan lahan adat dikawasan kampung bumi jaya, Paduka Yang Mulia (PYM) Datu Amir M.A, Raja Muda Perkasa, Sultan Sambaliung, menyambangi lokasi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:42 WIB

Rumah Kaprawi Disorot Warga, Diduga Jadi Lokasi Penampungan dan Pembakaran Emas Hasil PETI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:51 WIB

Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana

Berita Terbaru