Menjelang Kajian Akbar : Ustadz Iqbal Bahas Bab Sedekah Harta di Masjid Al-Mufidah

- Publisher

Kamis, 22 Agustus 2024 - 21:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi
Foto : Kajian Akbar Oleh Panitia Pembangunan Masjid Al-Mufidah
Foto : Kajian Akbar Oleh Panitia Pembangunan Masjid Al-Mufidah

SUARA UTAMA, Surabaya – Kajian rutin Kamis pagi, 22 Agustus 2024 di Masjid Al-Mufidah, Jl. Ketintang No. 45, kembali berlangsung dengan tema menarik. Pada kesempatan kali ini, Ustadz Muhammad Iqbal Rahman, yang dikenal sebagai ustadz muda dengan gaya penyampaian yang lugas dan mudah dipahami, memulai pembahasan bab baru dalam Kitab Adabul Mufrad. Setelah sebelumnya mengulas tentang sedekah tenaga, kali ini Iqbal menyampaikan tentang sedekah harta.

Dalam pengantarnya, Ustadz Iqbal mengatakan, “Kita telah membahas pentingnya sedekah dengan tenaga, dan sekarang kita akan masuk ke bab sedekah harta. Sedekah dalam bentuk harta merupakan wujud nyata dari keikhlasan dan kedermawanan seorang Muslim yang sangat dianjurkan dalam Islam.” Ungkapnya.

Ketika dikonfirmasi oleh Suara Utama terkait dengan kebetulan bahwa kajian ini membahas bab sedekah harta menjelang Kajian Akbar yang akan digelar pekan depan, Ustadz Iqbal menjelaskan bahwa pemilihan bab tersebut murni berdasarkan urutan dalam kitab yang sedang dibahas. “Memang waktunya tiba untuk membahas bab sedekah harta, jadi bukan karena ada permintaan khusus dari takmir atau panitia pembangunan,” jelasnya.

Foto : Ustadz Iqbal memberikan pengantar bab baru "sedekah"
Foto : Ustadz Iqbal memberikan pengantar bab baru, yakni bab “sedekah harta”

Di Masjid Al-Mufidah memang banyak menyelenggarakan kajian rutin, mulai dari rutin pekanan, rutin bulanan dan insidentil seperti kajian bersamaan sholat gerhana, Yang rutin pekanan selain bersama ustadz Iqbal Rahman di Kamis pagi selepas jama’ah Shubuh juga ada kajian Rabu malam Kamis ba’da sholat Magrib bersama ustadz Imanan Billah kitab HPT (Himpunan Putusan Tarjih). Rutin bulanan ada Kajian Sirah Nabawiyah, diasuh ustadz Muhalimin Mahir, LC, kajian Aqidah diasuh ustadz Ir. Bangun Samudra.

Kajian Akbar yang akan datang termasuk kajian kategori kajian insidentil yakni terkait kampanye relokasi dan pembangunan masjid Al-Mufidah baru yang di rencanakan berlokasi di seberang jalan saja, agak ke timur. Kajian Akbar tersebut akan diadakan pada Kamis, 29 Agustus 2024, ba’da Shubuh, dengan tema “Solusi Persoalan Hidup dengan Al-Qur’an”. Acara ini diadakan oleh panitia pembangunan Masjid Al-Mufidah dalam rangka kampanye penggalangan partisipasi dan dukungan masyarakat luas untuk relokasi dan pembangunan masjid baru Al-Mufidah.

BACA JUGA :  Penyidikan Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek - KRL Bekasi, Polisi Tetapkan Masinis Tersangka

Abah H. Tohari, ketua pembina takmir masjid yang saat ini juga sebagai panitia inti relokasi dan pembangunan masjid Al-Mufidah baru, menyampaikan bahwa acara ini terbuka untuk umum dan gratis. “Selain kajian yang insyaAllah bermanfaat, kami juga akan membagikan sembako untuk jamaah yang hadir sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka,” katanya. Panitia berharap jamaah yang hadir juga dapat mengikuti shalat Shubuh berjamaah di masjid tersebut sebelum mengikuti kajian akbar yang dijadwalkan mulai pukul 04.20 WIB hingga selesai.

Dengan adanya kajian rutin dan kajian akbar ini, diharapkan semangat keilmuan dan kedermawanan semakin tumbuh di kalangan jamaah dan masyarakat sekitar Masjid Al-Mufidah. Semoga dengan partisipasi aktif dari semua pihak, pembangunan masjid baru dapat segera terwujud dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat.

Penulis : Mohammad Abu SaRach

Editor : Redaksi Suara Utama

Sumber Berita: H. Tohari

Berita Terkait

Dongkrak Ekonomi Pedagang UMKM, Perumda Pasar Cita Kota Bitung Hadirkan Idol Cilik 2026
Diduga Terlibat PETI di Sungai Manau, Nama Anwar Pegawai RSUD Bangko Jadi Sorotan Publik!
Diduga PETI Milik Budi dan Hamzah Porak-Porandakan Hutan Adat dan Geopark Merangin di Desa Guguk
Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga S1 dalam Persidangan Kasus Polemik Ijazah
Budpar Dogiyai Matangkan Persiapan Pekan Kreasi Daerah II
Prabowo Berhentikan Listyo Sigit dari Jabatan Kepala Staf Kepresidenan, Kasus Dugaan Penyadapan Jadi Sorotan
Hilirisasi Paten di Indonesia Masih di Bawah 5 Persen, Kemenkum Gelar Forum Bisnis Pertama
Konpers Putusan Ijazah Gibran Dibatalkan Mendadak, Ada Apa?
Berita ini 145 kali dibaca
Menjelang Kajian Akbar : Ustadz Iqbal Bahas Bab Sedekah Harta di Masjid Al-Mufidah

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 03:21 WIB

Dongkrak Ekonomi Pedagang UMKM, Perumda Pasar Cita Kota Bitung Hadirkan Idol Cilik 2026

Jumat, 6 November 2026 - 17:09 WIB

Diduga Terlibat PETI di Sungai Manau, Nama Anwar Pegawai RSUD Bangko Jadi Sorotan Publik!

Jumat, 6 November 2026 - 07:17 WIB

Diduga PETI Milik Budi dan Hamzah Porak-Porandakan Hutan Adat dan Geopark Merangin di Desa Guguk

Kamis, 5 November 2026 - 08:39 WIB

Budpar Dogiyai Matangkan Persiapan Pekan Kreasi Daerah II

Rabu, 4 November 2026 - 16:53 WIB

Prabowo Berhentikan Listyo Sigit dari Jabatan Kepala Staf Kepresidenan, Kasus Dugaan Penyadapan Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp