Kepala Desa Lolofaoso Diduga Menyelewengkan Dana Desa, Masyarakat Minta Pertanggungjawaban

- Penulis

Kamis, 1 Agustus 2024 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id – Nias, Kepala Desa Lolofaoso, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, diduga terlibat dalam penyelewengan dana desa untuk tahun anggaran 2019 hingga 2021. Dugaan tersebut mencuat setelah seorang warga desa, Danosokhi Halawa, melaporkan kepada awak media mengenai masalah ini, kamis (01/08/24).

Menurut Danosokhi, Tim Audit Inspektorat Kabupaten Nias telah mengeluarkan surat kepada Bupati Nias pada tahun 2022 terkait temuan selisih anggaran sebesar 524 juta rupiah dari dana desa (DD) tahun anggaran 2019 hingga 2021. Temuan ini, katanya, berkaitan dengan pembangunan gedung balai serba guna di Desa Lolofaoso, yang anggarannya mencapai sekitar 725 juta rupiah. Hingga kini, bangunan tersebut baru berdiri dengan empat tiang tapak besi dan ditutup dengan hamparan rumput, tanpa adanya kemajuan yang berarti.

WhatsApp Image 2024 08 01 at 22.19.52 Kepala Desa Lolofaoso Diduga Menyelewengkan Dana Desa, Masyarakat Minta Pertanggungjawaban Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Kepala Desa Lolofaoso Diduga Menyelewengkan Dana Desa, Masyarakat Minta Pertanggungjawaban Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Danosokhi juga menambahkan bahwa temuan ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara rencana pembangunan dan realisasi di lapangan. “Masyarakat merasa kecewa karena dana yang sudah digelontorkan tidak dapat digunakan sesuai peruntukannya,” katanya.

Sumber internal dari pemerintah desa yang enggan disebutkan namanya juga mengonfirmasi bahwa pengelolaan dana desa sepenuhnya berada di tangan Kepala Desa. “Kami hanya menjalankan tugas sesuai fungsi sebagai perangkat desa, sedangkan keputusan akhir ada pada kepala desa,” ujarnya.

BACA JUGA :  Stafsus Kemenaker Gelar Buka Bersama dan Tasyakuran di Tanggamus, Ustadz Mufti: Syukur Hakiki adalah Ketaatan

WhatsApp Image 2024 08 01 at 22.19.52 1 Kepala Desa Lolofaoso Diduga Menyelewengkan Dana Desa, Masyarakat Minta Pertanggungjawaban Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

Upaya konfirmasi langsung kepada Kepala Desa Lolofaoso melalui kunjungan ke kantornya tidak membuahkan hasil. Kepala desa tidak ada di tempat saat media datang. Upaya konfirmasi melalui telepon seluler dan pesan WhatsApp juga tidak mendapatkan tanggapan.

Media juga menghubungi Kepala Inspektorat Kabupaten Nias untuk meminta klarifikasi mengenai masalah ini, namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada respons yang diterima.

 

Masyarakat Desa Lolofaoso berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Mereka merasa belum mendapatkan pertanggungjawaban yang memadai terkait penggunaan dana desa tersebut. Danosokhi menambahkan bahwa sekitar satu minggu yang lalu, Bupati Nias telah mengukuhkan Kepala Desa Lolofaoso untuk melanjutkan masa jabatan lima tahun ke depan sesuai dengan peraturan presiden terbaru. “Kami khawatir dengan situasi ini, terutama karena kepala desa baru saja dilanjutkan masa jabatannya,” tambahnya.

Kasus ini masih berkembang dan diharapkan pihak berwenang segera memberikan klarifikasi serta solusi untuk masalah yang dihadapi masyarakat Desa Lolofaoso.

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:47 WIB

Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:48 WIB

Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir

Berita Terbaru