Mahalnya Tarif Parkir di Acara Hiburan ‘Al Haris Cup’ Sepak Bola di Desa Meranti Menimbulkan Kegaduhan Publik

- Publisher

Selasa, 2 Juli 2024 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suara Utama

Foto: Suara Utama

SUARA UTAMA, Merangin – –Rangkaian acara penutupan Turnamen Sepak bola Gubernur Jambi Al Haris Cup 2024 yang di gelar selama 1 bulan di Desa Meranti, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, diduga dimanfaatkan sejumlah oknum untuk mengambil keuntungan sepihak.

Masyarakat yang datang untuk melihat hiburan konser artis Ibu kota Happy Asmara pada senin malam (1/7/24) di Lapangan Desa Meranti ternyata dicatut tarif parkir dengan harga yang tidak wajar oleh juru parkir yang di handle oleh panitia setempat.

Sejumlah Warga mengeluhkan dengan adanya parkir yang mengenakan tarif Rp20 ribu untuk sepeda motor dan Rp. 50 ribu untuk Mobil.

Niatnya ingin menikmati rangkaian hiburan yang di sajikan oleh Gubernur Jambi secara gratis tapi malah berubah menjadi kesal.

“Ya kira-kira saja, kalau mau ambil parkiran. Kita tidak masalah ada parkir tapi harganya tidak segitu juga,” ucapnya kesal kepada Media ini.

Bahkan beberapa jam sebelum acara di mulai pihak panitia sempat mengumumkan perubahan tarif parkir yang awalnya untuk kendaraan roda dua Rp. 30 ribu dan untuk Roda empat Rp. 50 ribu tersebut di rubah menjadi untuk roda dua Rp. 10 ribu sedangkan kendaraan Roda empat Rp. 20 ribu.

BACA JUGA :  Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”

Hal ini disampaikan langsung oleh Jajaran panitia melalui video yang di sebarkan ke media sosial.

Berikut pernyataan tertulis panitia sebelum acara digelar,

“Kami beritahukan secara publik bahwa telah dilakukan revisi oleh panitia dan karang taruna desa Meranti bahwa parkir kendaraan untuk motor roda 2 Rp 10.000 dan roda 4 RP 20.000, Alhamdulillah keluh kesah warga di dengar spontan oleh panitia..”

Namun pernyataan panitia tersebut hanya teori semata, karena praktek di lapangan toh tetap tidak banyak perubahan yakni para pengenara sepeda motor di pungut Rp. 20 ribu dan tak sedikit kendaraan roda empat di pungut Rp. 50 ribu.

BACA JUGA :  Enam Warga Sipil Tewas dalam Insiden Kekerasan Di Kabupaten Dogiyai

Sejumlah warga menganggap dengan harga yang tidak main-main, seperti mengambil kesempatan saat momen acara tersebut.

“Apa emang itu aji mumpung? ” jelasnya.

Ditempat berbeda, Budiyanto warga Pamenang juga mengeluhkan tarif parkir motor yang begitu mahal, seperti tarif mobil pada umumnya.

“Mahal banget, biasanya motor juga Rp5 ribu, ini malah Rp20ribu. Coba dikali ribuan orang yang datang, berapa puluh juta hasilnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”
Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan
Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Berita ini 393 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:13 WIB

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WIB

Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan

Berita Terbaru