Suara Utama, Halteng – Nelayan Desa Tepeleo, Patani Utara hentikan sebuah kapal ikan di perairan Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara.
Kapal ikan itu mulanya sudah dicurigai oleh nelayan Tepeleo sebagai kapal ikan yang sering beroperasi di perairan Halmahera Tengah.
Para nelayan dari desa setempat itu mendapati kapal ikan tersebut, dan juga katinting (perahu kecil bermesin) yang kemungkinan besar sedang melakukan aktivitas serta habis beristirahat di antara beberapa pulau, yakni pulau Syafi, Wef atau Liwo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak tinggal diam hanya dengan kecurigaan, Rizal Anas nelayan Tepeleo bersama beberapa kawannya memalang kapal ikan tersebut pada Sabtu 29 Juni 2024, dan melakukan pemeriksaan.
“Saya naik ke atas kapal ikan itu dan komunikasi langsung, saya tanya dari mana, mereka jawab dari Bitung, saya tanya surat izin tapi mereka bilang tidak ada, alasan mereka hanya istirahat karena mesin ada kendala padahal itu cuma alasan. Mereka itu malam-malam sering ambil suntung untuk jadikan umpan mancing ikan tuna,” kata Rizal saat diwawancarai Suara Utama.
Kemudian Rizal Anas mengungkapkan, dalam hasil pemeriksaan yang dilakukan nelayan Tepeleo di atas kapal didapati sebuah box penuh dengan suntung.
“Kami cek dalam box mereka, ternyata banyak ikan suntung,” ungkap Rizal.
Kecurigaan Rizal dan kawan-kawan, bahwa box dengan banyak suntung itu adalah untuk mancing ikan Tuna.
“Kecurigaan kami box berisi suntung itu untuk mancing tuna, kebetulan pangkalan ikan tuna sudah tidak jauh,” tambahnya.
Kapal ikan dari Bitung tak berizin itu lalu diusir oleh nelayan Tepeleo agar segera keluar dari perairan Halmahera Tengah.
“Kami mengusir mereka untuk segera keluar dari perairan Halmahera Tengah, lalu mereka buru-buru pergi,” ucap Rizal tegas.
Selanjutnya, Rizal menegaskan bahwa perairan Halmahera Tengah, Maluku Utara ini tak lagi nyaman dari aktivitas kapal-kapal ikan yang melakukan ilegal fishing, pemerintah harus lebih peka terhadap praktek yang merugikan ini.
“Perairan Halmahera Tengah sudah tak nyaman lagi, aktivitas kapal-kapal pencuri ini sudah sering dilihat para nelayan, pemerintah harus segera bertindak tegas demi kehidupan nelayan tradisional,” tutupnya.*
Penulis : Firmansyah Usman
Editor : Firmansyah Usman