Cekcok di Warung Tuak Mentawak dan Aniaya Seseorang, Heri Kusmiran Warga Bangko di Polisikan

- Publisher

Sabtu, 29 Juni 2024 - 09:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Zabur

Foto:Zabur

SUARA UTAMA, Merangin – Kebiasaan meminum minuman beralkohol selalu menimbulkan dampak negatif seperti perkelahian dan penganiayaan. Seperti yang dialami warga Desa Sungai Ulak,Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi, Zabur, yang mengalami beberapa luka di bagian tubuhnya diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Heri Kusmiran warga Bangko, pada Rabu (19/6/24).

Akibat kejadian ini pada Sabtu (22/6/24) Zabur membuat laporan di polres Merangin karena pada saat itu Heri diduga menganiaya dirinya dengan menggunakan besi usai keluar dari warung tuak di Desa Mentawak tersebut.

Berdasarkan uraian singkat kejadian yang di sampaikan oleh Zabur dalam laporan polisi tersebut menjelaskan bahwa pada hari rabu (19/6/24) sekira pukul 20.00 wib dirinya pergi ke warung tuak milik Rohit di daerah Mentawak, sesampainya disana Zabur minum bersama teman-teman yang lain.

“Kami disana menikmati minuman tuak dan mendengarkan musik, kemudian sekira pukul 23.00wib saya menyagil wanita bernama ‘Mita’ yang ada di warung tuak tersebut, saya menyuruh ‘Mita’ untuk joget tapi ‘Mita’ tidak mau, lalu beberapa menit kemudian saya di datangi Heri Kusmiran dan mengatakan kepada saya ” Kau ngapo ganggu cewek aku” Lalu ku jawab “Dak tau dak kalau itu cewek kau” Dan kami terus cekcok, setelah itu saya dan teman-teman pergi ke motor untuk pulang ke rumah, dan Heri bersama ‘Mita’ pergi ke Mobil nya, dan ternyata terus mengikuti saya, sesampainya di depan gudang Naswan Mentawak saya berhenti dan Heri juga berhenti, lalu saudari ‘Mita’ turun dari mobil dan mendorong saya, dan Heri juga mendatangi saya dan mendorong saya, dan saya balas dorang, setelah itu Heri pergi ke Mobilnya dan mengambil besi yang ada di mobilnya, dan kembali mendekati saya dan memukul menggunakan besi ke bagian kepala saya, dan setelah itu memukul ke bagian punggung kiri saya, setelah itu Heri dan Mita pergi meninggalkan saya dengan kondisi kepala pusing dan terus mengeluarkan darah, lalu saya dibawa ke Rumah sakit oleh teman-teman saya,” Demikian papar Zabur. Foto

BACA JUGA :  Diduga Pungut Iuran dari Bos PETI untuk Rehab Jembatan Gantung, Pemdes Mudo Jadi Sorotan Publik

Selanjutnya Zabur dan keluarganya kini menunggu tindakan lebih lanjut dari kepolisian dengan harapan besar agar pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin

 

Penulis : Ady Lubis

Editor : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Berita ini 1,875 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/