Lagi, Diduga Rampas Ratusan Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Juhri Septeri Ananda di Polisikan

- Publisher

Sabtu, 8 Juni 2024 - 17:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Suara Utama

Foto:Suara Utama

SUARA UTAMA, Jambi – Untuk yang ke dua dengan perkara berbeda Juhri Septeri Ananda warga Kabupaten Sarolangun di laporkan ke Polisi oleh Direktur PT. Ondos Bayak Jambi yakni Anju Saragih dengan perkara dugaan Pencurian dan perampasan di wilayah hukum Polres Sarolangun.

Kepada media ini Anju Saragih mengatakan, akibat perbuatan yang dilakukan oleh Juhri Septeri Ananda tersebut dirinya mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

“Ya peristiwa terjadi pada beberapa bulan lalu di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, entah dengan dasar apa tiba-tiba sebanyak 500 lebih tabung gas yang ada di pangkalan kami di angkut menggunakan mobil oleh Juhri Septeri Ananda, dan bahkan pengangkutan tabung gas elpiji 3 kg pada saat itu di saksikan oleh Kepala Desa setempat dan juga beberapa anggota kepolisian dari polsek Air Hitam, akibat dari perbuatan tersebut tentunya kami merasa di rugikan, untuk itu saya sudah membuat laporan polisi pada hari senin 27 mei 2024 di Polres Sarolangun, selanjutnya kami meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dengan perkara ini,” Demikian ucap Anju Saragih

BACA JUGA :  Hanya Sopir Carteran, Terdakwa Kasus Ekstasi Minta Vonis Bebas di PN Samarinda

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Puluhan Dompeng Rakit Mengobrak-abrik Sungai Tanjung Lamin, Warga Desak Polda Jambi Turun Tangan

Terkait dengan hal tersebut, (25/5/24) media ini mencoba mengkonfirmasi melalui sambungan telepon seluler kepada Kapolsek Air Hitam Iptu. Made Yaso.

“Betul pak kita lakukan pengamanan dan patroli berdasarkan laporan dari masyarakat dan pak kepala desa mentawak, dan saat ini tabung gas tersebut berada di polsek Air Hitam, dengan setatus titipan dari pak Nanda, ada kok berita acara penitipan gas elpiji 3 kg tersebut,” Demikian kata Kapolsek

BACA JUGA :  Mahasiswa STAI Samarinda Jalani PKL di Twonash Law Office, Belajar Praktik Hukum Langsung dari Advokat

Namun tak berselang lama, berdasarkan informasi yang di himpun oleh media ini dan fakta dilapangan sebanyak 500 tabung gas elpiji tersebut sudah berpindah ke Polres Sarolangun.

“Ya saya melihat dengan jelas jika ratusan tabung Gas 3 kg tersebut saat ini sudah ada di Mapolres Sarolangun,” Kata keluarga Anju Saragih.

Hingga berita ini dirilis pihak media ini belum mengkonfirmasi kepada pihak Aparat Kepolisian dalam hal ini Kapolres Sarolangun terkait dengan status Gas elpiji yang berada di Mapolres Sarolangun tersebut.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Berita ini 508 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/