Toko Lady Shop Kembali Buka, Pedagang Tradisional Gedung Karya Jitu Langsung Gelar Aksi

Pedagang Tradisional Gedung Karya Jitu Kembali Gelar Aksi

- Publisher

Sabtu, 23 Maret 2024 - 07:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pedagang Tradisional Pasar GKJ, Tulang Bawang Kembali Gelar Aksi menolak Keberadaan Toko Lady' Shop (22/3) Foto: Titin S/Nafian Faiz (SUARA UTAMA.ID)

Pedagang Tradisional Pasar GKJ, Tulang Bawang Kembali Gelar Aksi menolak Keberadaan Toko Lady' Shop (22/3) Foto: Titin S/Nafian Faiz (SUARA UTAMA.ID)

SUARA UTAMA, Tulang Bawang- Sebanyak seratus pedagang tradisional dan UMKM di Pasar Minggu Gedung Karya Jitu, Rawajitu Selatan, Tulang Bawang, Lampung, kembali menggelar aksi damai selama lebih dari satu jam di depan toko Ladyshop yang terletak di poros Tagggul Penangkis Rawajitu pada Jumat (22/3/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.

Medi, salah satu peserta aksi, menyampaikan bahwa aksi sore itu bersifat spontan, karena sejak pagi para pedagang telah mendapatkan informasi bahwa Lady Shop akan kembali membuka layanan penjualan.

“Kami kembali ke sini karena tuntutan dan penolakan sebelumnya belum direspon. Bahkan surat penolakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah Kampung Gedung Karya Jitu juga diabaikan. Kami ingin menyampaikan surat tersebut, namun mereka tidak mau berdialog dengan kami,” kata Medi dengan nada kecewa.

Ketua DPC Asosiasi Pengusaha Kecil Menengah Mandiri Indonesia (APMIKIMIMDO) Tulang Bawang, Rudi Piliang, dalam rilisnya meminta Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang mengambil sikap terkait keberadaan ritel swalayan Ladyshop di Kampung Gedung Karya Jitu, karena melanggar Perda Tulang Bawang Tahun 2015, UUD Cipta Kerja, dan telah dikeluarkan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) No 01/GKS/-RJS/TB/III/2024 tentang Penolakan dari unsur Pemerintahan Kampung Gedung Karya Jitu yang ditandatangani oleh Ketua RT, RK, dan beberapa Kepala Kampung tetangga, pelaku UMKM, dan pedagang pasar tradisional.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menindak tegas dan menegakkan aturan dengan segera menutup ritel swalayan Ladyshop ini, demi kondusifitas dan kelangsungan eksistensi pedagang kecil dan tradisional di Rawajitu Selatan,” kata Rudi Piliang.

BACA JUGA :  Gas 3 Kilo Langka, Rakyat Menjerit, Dinas Terkait Bungkam

Sementara itu, Kepala Dinas Perizinan Satu Pintu Kabupaten Tulang Bawang, Dedy Palwadi, melalui saluran telepon (22/3), menegaskan bahwa perizinan toko Ladyshop di Rawajitu Selatan telah diterbitkan, namun prosesnya berada di Pusat Badan Perizinan Pelayanan Online, sehingga keberadaan toko modern Ladyshop di Jalan Tanggul Penangkis, Pasar Gedung Karya Jitu, tidak dapat ditutup.

Lebih lanjut, mengenai adanya persaingan harga, hal tersebut menjadi ranah teknis kewenangan Dinas Perdagangan Tulang Bawang, sebaiknya soal harga ini segera diselesaikan.

“Toko Ladyshop di Rawajitu Selatan termasuk UMKM, proses izinnya dilakukan secara online dan izinnya telah dikeluarkan oleh pihak yang berwenang, sehingga prosedural. Mengenai harga, itu merupakan hal teknis yang menjadi kewenangan Dinas Perdagangan,” kata Dedy Palwadi.

Dari pantauan media ini, terlihat ramainya pengunjung sejak pagi, menunjukkan bahwa informasi pro dan kontra mengenai keberadaan Ladyshop telah membuat pengunjung penasaran.

BACA JUGA :  Warga Pamait Hilang, Ditemukan Tewas di Dasar Danau Malawen, diduga Perahu Karam

Salah satu pengunjung, Ibu Insia, mengungkapkan rasa penasarannya terhadap informasi Ladyshop, sehingga begitu mendengar bahwa toko tersebut buka hari itu, ia langsung berangkat. Menurutnya, harga di Ladyshop tidak jauh berbeda dengan harga di pasar, namun toko tersebut menyediakan barang lebih lengkap dan tidak memerlukan proses tawar-menawar, sehingga sebagai konsumen, mereka senang memiliki banyak pilihan tempat belanja dengan harga yang lebih terjangkau, barang yang lengkap, dan praktis.

“Saya penasaran, begitu mendengar bahwa mereka buka, langsung saja saya datang ke sini, takut keburu ditutup lagi. Kami berharap segera ada solusi yang baik dari masalah yang ada,” ungkapnya.

Berita Terkait

Gudang BBM Solar di Rumah Jayak Diduga Pasok Aktivitas PETI di Tanjung Benuang
Sengketa Tanah di Kelurahan Mampun Memanas, Ahli Waris Amer Husin Siap Gugat Merry dan Tomy
Gunakan Excavator, Aktivitas PETI Diduga Milik Kunep di Desa Pulau Baru Jadi Sorotan Warga
PC IMM Majene Kecam Penangkapan Dua Aktivis Penolak TPA Salurano, Desak Evaluasi Kapolres Mamasa
Menjadi Manusia yang Bermanfaat dan Berjiwa Penolong
Warga Sebut Aktivitas PETI di Bangko Tinggi Diduga Milik Tekun, Bantaran Sungai Merangin Kian Rusak
Babak Akhir Gugatan Eks Kades Sungai Kapas, Bukti Baru Perkuat Dalil SK Pemberhentian Cacat Hukum
Penegasan Kewarganegaraan Diserahkan di Bitung, Kabapelkum Hadiri Prosesi
Berita ini 398 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:12 WIB

Gudang BBM Solar di Rumah Jayak Diduga Pasok Aktivitas PETI di Tanjung Benuang

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:29 WIB

Sengketa Tanah di Kelurahan Mampun Memanas, Ahli Waris Amer Husin Siap Gugat Merry dan Tomy

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:48 WIB

Gunakan Excavator, Aktivitas PETI Diduga Milik Kunep di Desa Pulau Baru Jadi Sorotan Warga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:54 WIB

PC IMM Majene Kecam Penangkapan Dua Aktivis Penolak TPA Salurano, Desak Evaluasi Kapolres Mamasa

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:55 WIB

Menjadi Manusia yang Bermanfaat dan Berjiwa Penolong

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand