Efek Gas Pertamina Bocor, Warga Prabumulih Minta Ganti Rugi

- Penulis

Rabu, 20 Maret 2024 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Efek Gas Bocor Pertamina, Warga Prabumulih Minta Ganti Rugi. FOTO : Rilis Hadi/Mas Andre Hariyanto (SUARA UTAMA)

Efek Gas Bocor Pertamina, Warga Prabumulih Minta Ganti Rugi. FOTO : Rilis Hadi/Mas Andre Hariyanto (SUARA UTAMA)

SUARA UTAMA, Prabumulih – Dampak Semburan Gas bocor Sumur RJA 54 PT Pertamina field Adera menjadi keluhan banyak warga Kelurahan Payu Putat Kec. Prabumulih Barat Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.

*/Dapatkan Kabar terbaru dan follow di Google News Berita SUARA UTAMA

Black Modern Coming Soon Coffee Shop Facebook Post Efek Gas Pertamina Bocor, Warga Prabumulih Minta Ganti Rugi Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

Rilis yang diterima redaksi Suara Utama, Rabu (20/03/2024) Hadi melaporkan,

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Efek Gas Pertamina Bocor, Warga Prabumulih Minta Ganti Rugi Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Efek Gas Pertamina Bocor, Warga Prabumulih Minta Ganti Rugi Karena Kesusahan Mencari Nafkah Sampai Mingguan

Laspri Antoni SH MH : Kami Harap PT Pertamina Fil Adera Tidak Berlarut larut Untuk Menyelesaikan Ganti Rugi Imbas Sumur RJA 54 Yang Bocor (SUARA UTAMA)
Laspri Antoni SH MH : Kami Harap PT Pertamina Fil Adera Tidak Berlarut larut Untuk Menyelesaikan Ganti Rugi Imbas Sumur RJA 54 Yang Bocor (SUARA UTAMA)

Keluhan ini terjadi karena sudah satu mingguan lebih warga yang memiliki tanam tubuh ataupun petani memiliki Lahan yang di sekitar Sumur RJA 54 milik PT Pertamina field Adera yang menyemburkan Gas tidak dapat beraktifitas untuk mencari nafkah.

Sekretaris Redaksi SUARA UTAMA, Aisyah Putri Widodo Silaturahmi di SDN 20 Kota Prabumulih

Petani yang dirugikan salah satunya Ibu Sartima, Warga Keluar Payu Putat Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih, ia memiliki 10 sekat (4000 M²) lahan sawa ataupun yang di tanami Padi dan beberapa pohon buah yang mati karena terkena semburan Gas.

Kesempatan Menjadi Jurnalis dan Penulis Redaksi Suara Utama & Ini Kabar bersama Mas Andre Hariyanto. FOTO: Pamflet Poster RSU & RED-IK (SUARA UTAMA)
Kesempatan Menjadi Jurnalis dan Penulis Redaksi Suara Utama & Ini Kabar bersama Mas Andre Hariyanto. FOTO: Pamflet Poster RSU & RED-IK (SUARA UTAMA)

Sartima mengatakan sudah 1 pekan lebih tidak diperbolehkan untuk ke sawah dan kebunnya dikarenakan Semburan Gas yang sangat dekat di daerah kebun miliknya,

Moment Pimpinan SUARA UTAMA Andre Hariyanto Bersilaturahmi bersama Wartawan Prabumulih

“Kami sudah 8 hari tidak boleh berkebun ataupun bertani dikarenakan kejadian Semburan Gas Sumur RJA 54 milik PT, Pertamina field Adera,” katanya sebagaimana Suara Utama Tayangkan berita ini melalui siaran pers Hadi salah satu warga asli Prabumulih.

Secangkir kopi Penawaran Caption Efek Gas Pertamina Bocor, Warga Prabumulih Minta Ganti Rugi Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

“Kami sebagai warga yang memiliki tanaman yang mati oleh ibas dari Semburan Gas milik PT Pertamina field Adera ini merasa di rugikan dan mohon kepada pihak PT untuk cepat ganti rugi untuk kami karena kami tidak mempunyai pekerjaan lain selain bertani ini,” tambahnya.

Akibat Dampak Asap, Rapi Riders Prabumulih Sebar 1000 Masker

Disaat yang bersamaan Kuasa hukum Laspri Antoni SH MH, yang mendapatkan amanat kuasa dari Vekoh dan Mat Senag mengatakan Vekoh yang memiliki lahan perkebunan 12 sekat atau 4800 M² Yang didalamnya memiliki Pohon Duku 16 batang yang berumur 45 tahun, Rambai 8 batang dan 6 batang yang di potong untuk membuat Tenda oleh PT Pertamina field Adera, Kelapa 4 Batang, Durian 8 batang, Batang Asam Bacang 6, Pisangan 100 batang serta rambutan dan Nagka 1 batang serta beberapa pohon Racuk lainnya.

BACA JUGA :  Menarik, Tiap Hari Selasa Grand Master Coach Fahmi bersama Presiden NGG Gelar Kajian Spirit Gemilang di Malang Secara Gratis
Silaturahmi Pimpinan Media SUARA UTAMA Andre Hariyanto bersama Wartawan Prabumulih. FOTO: Natal/Mas Andre (SUARA UTAMA)
Silaturahmi Pimpinan Media SUARA UTAMA Andre Hariyanto bersama Wartawan Prabumulih. FOTO: Natal/Mas Andre (SUARA UTAMA)

“Kami Harap PT Pertamina Fil Adera Tidak Berlarut larut Untuk Menyelesaikan Ganti Rugi Imbas Sumur RJA 54 Yang Bocor,” jelas Laspri Antoni SH MH.

Sedangkan warga berikutnya, Mat Senag , memiliki tanah 7500 M² yang memiliki Batang karet 300 batang yang berumur 12 tahun dan pohon Rambai 32 batang.

Kedua warga tersebut meminta Ganti rugi karena imbas dari Sumur RJA 54 milik PT Pertamina field Adera yang bocor menyebapkan tidak dapat beraktifitas mencari nafka serta tanam tumbuh yang mati karena semburan dan serta aktifitas penagulangan kebocoran Gas tersebut.

“Kami hanya meminta gati rugi serta meminta kejelasan dengan adannya klayen kami yang merasa di rugikan karena tidak bisa mencari nafka selama 8 hari karena dari hasil berkebun dan bertani inilah kelayen kami mencari nafkah untuk menghidupi keluargannya, dan ada pula tanam tubuh yang rusak oleh semburan dan aktifitas penagulangan kebocoran Sumur RJA 54 milik PT Pertamina field Adera,”. ucapnya.

Harapan, lanjutnya, semoga segera terselesaikan dan tidak berlarut larut untuk ganti rugi kelayen kami serta lahan warga yang terkena dampak dari semburan Gas yang di Miliki PT Pertamina field Adera ini karena kejadian ini menyebapkan kerugian bagi Kelayen kami dan warga yg memiliki lahan, tutupnya.

Pantauan Redaksi, Adapun semburan Gas yang bocor pada Sumur RJA 54 milik PT Pertamina field Adera Pada tanggal 12 Maret 2024 lalu.*

Efek Gas Bocor Pertamina, Warga Prabumulih Sumatera Selatan Minta Ganti Rugi

Berita Terkait

Hoax, Tegas Kepala BPBD kabupaten Probolinggo Perihal Video Bencana Banjir di Tiris Ribuan Rumah dan Jembatan Hancur
Solidaritas Peduli Jila Gelar Aksi Damai di DPRK Mimika
Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara
Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT
PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 
Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram
Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh
Berita ini 240 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:58 WIB

Hoax, Tegas Kepala BPBD kabupaten Probolinggo Perihal Video Bencana Banjir di Tiris Ribuan Rumah dan Jembatan Hancur

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:17 WIB

Solidaritas Peduli Jila Gelar Aksi Damai di DPRK Mimika

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:45 WIB

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:28 WIB

Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:29 WIB

Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:17 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru

Berita Utama

Solidaritas Peduli Jila Gelar Aksi Damai di DPRK Mimika

Rabu, 17 Des 2025 - 18:17 WIB

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB