SUARA UTAMA, SUKABUMI – Kegiatan mata pelajaran pelayanan prima kepolisian yang dikembangkan oleh siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 52 RESIMEN RAHESA ADITYA DIANDRA sukses digelar pada Selasa (11/07/2023).
BACA : Intelijen Polda Jatim Ikuti Pelatihan Menulis AR Learning Center
Gelaran ini dilakukan di 2 tempat yaitu UPTD DISHUB Jalan. Baros Kec. Baros Kab. Sukabumi dan CAB. PEGADAIAN di Jalan. Pelabuhan 1 Kabupaten Sukabumi ProvinsI Jawa Barat. Lapor Serdik Hendra Yudha Ardiansyah.S.H.,M.H.,C.HRA.,C.IJ dari Polda Jawa Timur selaku notulen dan dokumentasi.
Bertindak memimpin Iptu Asep Sudrajat Mulyana.S.H Gadik SETUKPA Polri dalam Mata Pelajaran Pelayanan Prima Kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“1 kelas di bagi menjadi 2 kelompok untuk praktek pelayanan prima dengan tujuan ke Dishub dan Pegadaian,” ujarnya sebagaimana rilis diterima dapur redaksi Suara Utama ID.
SERDIK RAD 52 Sukses Gelar Pelayanan Prima Kepolisian Perwira Welas Asih dan Bijaksana untuk Indonesia
Serdik RAD 52 yang dilaksanakan oleh kelas C4 Sindikat 16 ini diisi oleh anggota polri pilihan terbaik dari perwakilan Polda masing ketua kelas C4 Serdik Masrulsyah.S.H dari Polda Sumatera Utara serta Serdik Indra Maulana.,S.H dari Polda Aceh.
Serdik Indra Maulana ketua Kelompok mengatakan hasil pengamatan di UPTD dishub telah memberikan pelayanan yang terbaik bagi pengemudi kendaraan angkutan umum khususnya angkutan darat, untuk memperpanjang KIR dengan mekanisme yang berbasis teknologi 4.0, baik cara pemeriksaan kendaraan dan uji kelayakan kendaraan demi kenyamanan keselamatan penumpang dijalan raya sesuai UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan.
“Semoga kedepan kami bisa melaksanakan tugas kepolisian dengan sebaik baiknya,” tandasnya mantan PS.Kanit Regident Polres Simeulue Polda Aceh tersebut.
Sementara itu, Serdik Rustian Radiansyah.S.H dari Polda Banten sebagai ketua kelompok 2 di Pegadaian mejelaskan bahwa sebagai petugas di pegadaian melakukan tugasnya dengan baik dengan mengutamakan pelayanan publik dengan kerapian busana, dan produk layanan yang memadai hingga membuat nyaman para custamer.
“Kita harapkan kedepan bisa memberikan pelayanan terbaik dengan memperbaiki kekurangan yang ada hingga memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat untuk membuat kenyamanan terhadap masyarakat,” terangnya.
PELAYANAN PRIMA KEPOLISIAN YANG DILAKSANAKAN SERDIK SIP 52 RAD SEBAGAI PERWIRA WELAS ASIH DAN BIJAKSANA UNTUK INDONESIA
Dala hal ini, 25 Serdik dari masing -masing wilayah Polda ini melaksanakan kegiatan sebagai Kepolisian terus berkomitmen untuk mewujudkan serta memberikan pelayanan publik yang terbaik dan prima bagi masyarakat. Sebagaimana dituangkan dalam konsep transformasi menuju Polri yang Presisi pada bidang transformasi pelayanan publik.
Hasil Pengamatan Di Dinas Perhubungan
Pihak dinas perhubungan darat memberikan pelayanan yang terbaik bagi pengemudi kendaraan angkutan umum khususnya angkutan darat, untuk memperpanjang KIR dengan mekanisme yang berbasis teknologi 4.0, baik cara pemeriksaan kendaraan dan uji kelayakan kendaraan demi kenyamanan keselamatan penumpang dijalan raya sesuai UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan.
Tugas kepolisian sesuai UU No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia mengedepankan Kamtibmas, dan pelayanan kepada masyarakat dan di perintah kan oleh Kapolri Perkap no. 05 tahun 2018 tentang pengukuran tata kelola polri, sesuai Tata Kelola Polri merupakan serangkaian proses pengelolaan dan penataan penguatan organisasi, tata laksana, peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, peningkatan kualitas pelayanan publik, manajemen perubahan, penguatan akuntabilitas dan pengawasan melalui interaksi antar satuan fungsi di lingkungan Polri dan masyarakat.
BACA : JURNALIS SUARA UTAMA: Kedepankan Kode Etik Jurnalistik,Profesionalisme,dan Integritas
Dinas perhubungan memberikan keterangan bahwasannya pengawasan angkutan barang, diberlakukan ketentuan muatan angkutan barang yang sesuai berat barang telah diberlakukan ketentuan muatan angkutan barang sesuai berat muatan yang diizinkan dan dikenakan tindak pelanggaran (tilang) bagi kendaraan angkutan barang yang melebihi muatan (tonase).
Berdasarkan Peraturan Perundangan Pengawasan Angkutan Barang dilaksanakan oleh pemerintah pusat dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 18 Tahun 2021 tentang Pengawasan Muatan Angkutan Barang dan Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor di Jalan.
Hasil Pengamatan di Pegadaian
Berdasarkan hasil Pengamatan siswa Setukpa RAD 52 adalah :
1. Produk pelayanan di Pegadaian
2. Fasilitas pelayanan di Pegadaian
3. Waktu pelayanan
4. Kerapian karyawan
Terkait pelayanan yang di berikan pihak Pengadaian kepada masyarakat mereka mengutamakan pelayanan dan fasilitas yang memadai hingga customer merasa nyaman dengan pelayanan pihak Pengadaian. Disini serdik SIP 52 khususnya kelas C4 mengamati dan mempelajari untuk menjadi kan sebuah masukkan dan pertimbangan demi memperbaiki kekurangan pelayanan di kepolisian hingga memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mendapatkan kenyamanan kepada kepolisian Republik Indonesia.
SERDIK RAD 52 Sukses Gelar Pelayanan Prima Kepolisian Perwira Welas Asih dan Bijaksana untuk Indonesia
Leaning Point dari tugas praktek pengamatan pelayanan kepada masyarakat ialah :
Serdik harus mampu menerapkan pelayanan dengan sepenuh hati tanpa di awasi oleh pimpinan maupun pengawas karena sistem yang pelayanan saat ini harus mengikuti bersistem 4.0 yang dimana semua akses mengunakan sistem online hingga mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Serdik RAD 52 menjadikan sebuah pemimpin yang melayani kepada masyarakat dengan hati. RAHESA ADITYA DIANDRA SIP Angkatan 52.