𝗠𝗲𝗻𝗱𝗲𝗸𝗮𝗺 20 Hari di Lapas Kelas II A Bengkulu Tersangka diduga terlibat dalam Kasus manipulasi Neraca keuangan PT Pos Indonesia

- Publisher

Rabu, 29 Oktober 2025 - 06:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Bengkulu – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu memastikan berkas kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di PT Pos Indonesia Cabang Bengkulu hampir rampung. Saat ini, berkas perkara tersebut telah masuk tahap satu atau proses pelimpahan ke jaksa peneliti. “Untuk kasus Pos itu sudah tahap 1 dan akan segera rampung,” ungkap Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, SH, MH, Senin 27 Oktober 2025.

Danang menjelaskan, untuk jumlah pasti kerugian negara dalam kasus korupsi PT Pos Bengkulu belum dapat disampaikan. Nilai kerugian baru akan diungkap pada perkembangan penyidikan berikutnya.
“Kalau kerugian negara masih kami lihat, dan akan kami sampaikan pada press release berikutnya,” jelasnya.

BACA JUGA :  Lima Warga SAD Terduga Pengeroyokan Anggota TNI Serahkan Diri ke Polres Sarolangun

Sementara itu, Kuasa Hukum tersangka, Ferdiansyah, SH, ST, menyatakan pihaknya masih mempelajari sejauh mana keterlibatan kliennya dalam perkara tersebut. Ia menegaskan, semua masih sebatas dugaan hingga proses pembuktian di persidangan nanti. “Kami masih mempelajari kasus ini, dan akan bersiap melakukan pembelaan para tersangka di tahap pembuktian di persidangan,” tutup Ferdiansyah.

Diketahui, dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana BUMN PT Pos Indonesia itu ditetapkan pada 12 Agustus 2025. Keduanya ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas II A Bengkulu. Kedua tersangka diduga terlibat dalam manipulasi neraca keuangan PT Pos. Jaksa menjerat keduanya dengan Pasal 2 dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 dan Pasal 64 KUHP.

Kasus ini berawal dari laporan resmi PT Pos Indonesia kepada Kejati Bengkulu, yang menemukan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan keuangan perusahaan. Setelah dilakukan penyelidikan dan penggeledahan, penyidik mengamankan ratusan berkas dokumen keuangan yang diduga terkait tindak pidana korupsi tersebut.

BACA JUGA :  Polres Bitung Gagalkan Peredaran Ratusan Obat Keras Ilegal, Satu Pelaku Ditangkap.

Berdasarkan hasil sementara penyidikan, dugaan penyimpangan mencakup sejumlah transaksi dan pembayaran yang berkaitan dengan dana pensiunan serta administrasi keuangan internal perusahaan. Kasus ini kini menunggu hasil penelitian berkas sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.

𝗣𝗲𝗻𝘂𝗹𝗶𝘀 : Munawar khalik
𝗦𝘂𝗺𝗯𝗲𝗿 𝗯𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮: Rakyat Bengkulu.

Penulis : munawar khalik

Sumber Berita: Rakyat Bengkulu

Berita Terkait

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Perkuat Kapasitas Epidemiolog, Indonesia Ikuti Training of Trainers FETP di Bangkok Thailand
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Sabtu, 19 September 2026 - 20:11 WIB

Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Jumat, 18 September 2026 - 10:43 WIB

Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin

Berita Terbaru

FOTO: Penulis Mendekatkan Buku kepada Pembacanya

Berita Utama

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:25 WIB

https://mancingjitu.com/