Warga Desa Maron Kidul di Dampingi Kuasa Hukum Nya Datangi Polsek Gending, Laporkan Dugaan Membawa Kabur Istri nya Yang Sempat di Grebek.

- Penulis

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG 153533 27325 Warga Desa Maron Kidul di Dampingi Kuasa Hukum Nya Datangi Polsek Gending, Laporkan Dugaan Membawa Kabur Istri nya Yang Sempat di Grebek. Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SUARA UTAMA Probolinggo-

Warga desa maron kidul kecamatan maron di dampingi kuasa hukum nya laporkan dugaan perselingkuhan ke polsek Gending. dugaan perselingkuhan terungkap saat di grebek di salah satu kosan yang berlokasi di daerah pajurangan kecamatan Gending pada tanggal 25 Maret 2025 sekitar jam 02 00 wib. (malam).

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Warga Desa Maron Kidul di Dampingi Kuasa Hukum Nya Datangi Polsek Gending, Laporkan Dugaan Membawa Kabur Istri nya Yang Sempat di Grebek. Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

dugaan perselingkuhan terjadi pada saat sang suami berada di perantauan pulau bali. sehingga penggrebekan di lakukan oleh teman teman suami “EY”. Sang suami “NA” mengaku telah lama mengetahui bahwa istri nya mempunyai hubungan spesial dengan sesama warga desa maron kidul.

“Saya telah lama mengetahui bahwa istri saya “EY” mempunyai hubungan dengan “AM” Kalau tidak salah mulai tahun 2021. pada tahun 2023 sempat putus, tidak ada hubungan lagi antara istri saya “EY” dengan “AM”. namun, pada tahun 2024. nyambung lagi ada hubungan lagi. “Jelas nya.

lebih lanjut kata sang suami. “Pada saat penggrebekan di daerah pajurangan, saya masih dalam perjalanan pulang dari perantauan (Bali). namun, saya sudah komunikasi dengan teman teman saya, video video saat penggrebekan di kirim semua ke saya. katanya sudah di amankan di Polsek gending, namun, setelah saya sampai “AM” sudah tidak ada di Polsek. “ucap nya.

BACA JUGA :  Hujan Landa Prabumulih Hingga Kebanjiran. DPP LPK Andre Hariyanto, Pemerintah Aktif Merespon dan Bantu Kerusakan

Kuasa hukum”Nanang Hariadi” yang mendampingi “AN” kepada team media menegaskan bahwa kedatangannya ke polsek gending adalah untuk melaporkan seseorang yang di duga membawa kabur istri klaen nya.

“Kedatangan kami ke polsek gending pada hari kamis tanggal 27 Maret 2025. untuk melaporkan Dugaan membawa kabur istri orang dan penggrebekan di salah satu kosan di wilayah pajurangan pada tanggal 25 Maret 2025. dan masuk wilayah hukum polsek Gending “ucap nya.

Kuasa hukum pelapor menambahkan, bahwa dirinya akan terus mendampingi dan mengawal klaen nya. “sebagai pelapor “AN” yaitu suaminya sendiri, dan terlapor “AM” alias “BB” dan “EY” istri dari pelapor. kami sebagai Kuasa hukum pelapor akan terus menindak lanjuti dan mengawal kasus ini. agar supaya di proses sesuai hukum yang berlaku. “imbuh nya.

Kanit Reskrim Polsek Gending “Bripka Endrik Budi k” membenarkan bahwa “NY” di dampingi kuasa hukum nya telah melaporkan secara resmi ke Polsek Gending. “Laporan sudah saya terima,,masih proses pendalaman lidik, masih mau klarifikasi saksi saksi nya. “Tutur nya.

Penulis : AM

Berita Terkait

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Moekajat Fun Camp 2025 #1 Sukses Digelar, Pererat Kebersamaan Keluarga Lintas Generasi
FES 2025 Dorong Kolaborasi Positif Generasi Muda Lewat Sport, Expo, dan SEKSOS
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45 WIB

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:11 WIB

Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:13 WIB

Moekajat Fun Camp 2025 #1 Sukses Digelar, Pererat Kebersamaan Keluarga Lintas Generasi

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:54 WIB

FES 2025 Dorong Kolaborasi Positif Generasi Muda Lewat Sport, Expo, dan SEKSOS

Berita Terbaru

Gambar Kegiatan Jambore Pos Yandu Kabupaten Subang 2025 – Sabtu, 13/12/2025.

Berita Utama

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Des 2025 - 22:45 WIB

Dr. Firman Tobing

Hukum

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Des 2025 - 15:21 WIB