![Skandal Gadai Tanah Bengkok, Kepala Pekon Gemah Ripah Diduga Tipu Warga Sukawangi Rp 34 Juta! 3 1507 ilustrasi penipuan jpg Skandal Gadai Tanah Bengkok, Kepala Pekon Gemah Ripah Diduga Tipu Warga Sukawangi Rp 34 Juta! Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama](https://suarautama.id/wp-content/uploads/2025/02/1507-ilustrasi-penipuan-jpg-400x225.webp)
SUARA UTAMA, Pringsewu – Dugaan penipuan yang dilakukan oleh Kepala Pekon Gemah Ripah, KAS, terhadap Sahroni, warga Pekon Sukawangi, Kecamatan Pagelaran, semakin mencuat dan menjadi perhatian publik. Kasus ini bermula pada Oktober 2024, ketika KAS menggadaikan sebidang sawah seluas 2.500 meter persegi kepada Sahroni dengan nilai Rp 34 juta. Perjanjian tersebut difasilitasi oleh AK, aparat Pekon Sukawangi, dengan kesepakatan Sahroni akan menerima 6 kwintal gabah kering sebagai bagi hasil setiap kali panen.
Namun, KAS diduga ingkar janji dan tidak memenuhi kewajibannya. Lebih mengejutkan lagi, setelah dilakukan pengecekan, ternyata sawah yang digadaikan bukanlah milik pribadi KAS, melainkan tanah bengkok—aset milik pekon. Merasa ditipu, Sahroni segera melaporkan kasus ini ke Polres Pringsewu dengan tuduhan penipuan. Saat ini, pihak kepolisian telah memanggil sejumlah saksi, termasuk AK sebagai perantara, serta AND, Kepala Pekon Sukawangi, yang turut menandatangani surat perjanjian.
Saat awak media mencoba mengonfirmasi kepada KAS di Kantor Pekon, 12 Februari 2025, yang bersangkutan tidak dapat ditemui. Namun, Andes, Sekretaris Desa Gemah Ripah, membenarkan bahwa tanah tersebut merupakan aset desa.
ADVERTISEMENT
![Skandal Gadai Tanah Bengkok, Kepala Pekon Gemah Ripah Diduga Tipu Warga Sukawangi Rp 34 Juta! 4 IMG 20240411 WA00381 Skandal Gadai Tanah Bengkok, Kepala Pekon Gemah Ripah Diduga Tipu Warga Sukawangi Rp 34 Juta! Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama](https://suarautama.id/wp-content/uploads/2024/04/IMG-20240411-WA00381.jpg)
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tanah yang dimaksud memang benar merupakan tanah bengkok, aset desa. Kami berharap Pak Kakon segera menyelesaikan masalah ini karena sudah sangat meresahkan masyarakat,” ujar Andes.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Warga berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas dugaan penipuan ini agar keadilan dapat ditegakkan. Akankah KAS bertanggung jawab atas perbuatannya? Masyarakat menunggu kepastian hukum atas kasus ini.
Penulis : Irawan, SE, CIJ, CPW