SUARA UTAMA- Bogor. Kepengurusan RW, RT di desa Cikeas Udik kecamatan gunung putri kabupaten Bogor akan berakhir, sebelum tanggal 29 /1/2025 kepengurusan baru harus sudah terbentuk untuk periode 2025-2028, untuk keberlanjutan pemerintahan dilingkungan desa Cikeas Udik kecamatan gunung putri kabupaten Bogor. Demikian penjelasan Miftahul Falah kepala desa Cikeas udik, dikediamannya Minggu. 26/1/2025.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa kepengurusan RW dan RT di lingkungan desa Cikeas udik harus berlanjut. Terutama dalam rangka pelayanan warga pada masing-masing tiap wilayah RW, RT, saya berharap para pengurus baru nanti yang muda-muda saatnya untuk tampil, untuk lebih memberikan sinergisitas pada pemerintahan desa Cikeas Udik.
Adapun kepengurusan RW, RT di desa Cikeas Udik dalam proses pembentukan kepengurusannya kombinasi ada yang melalui pemilihan, ada juga di beberapa RW lainnya melalui penunjukkan langsung berdasarkan musyawarah tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama. Proses kegiatan kepengurusan ini sudah terbiasa dan terlaksanakan di desa Cikeas Udik kecamatan gunung putri kabupaten Bogor, pungkasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu calon ketua RW 13 Rudi Iskandar mengatakan, proses pembentukan kepengurusan RW, RT di desa Cikeas Udik sangat baik, terutama dalam rangka menjalin komunikasi silaturahmi antara pengurus, tokoh masyarakat, warga dan pemerintahan desa Cikeas Udik. Sudah waktunya peremajaan pengurus tingkat RW, RT dapat muncul figur-figur tokoh muda yang mampu berkontribusi pada wilayahnya.
Desa Cikeas udik kecamatan gunung putri kabupaten Bogor terdiri dari 15 RW, 20 RT semuanya tersebar di wilayah desa Cikeas Udik.
Penulis : Itam Mustofa
Editor : Agus Budiana
Sumber Berita : Kepala Desa Cikeas Udik Bogor, Miftahul Falah