Rapat BPK dan Camat Rawajitu Timur Memanas, Hasilnya Masih Gantung

- Penulis

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat BPK Kampung Bumi Dipasena Abadi (6/12). Suarautama.id.

Suasana Rapat BPK Kampung Bumi Dipasena Abadi (6/12). Suarautama.id.

SUARA UTAMA, Tulang Bawang- Rapat pembahasan tindak lanjut aspirasi warga yang menghendaki pencopotan NH dari jabatan Kepala Kampung kembali digelar oleh Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Bumi Dipasena Abadi, Kecamatan Rawajitu Timur, Tulang Bawang, pada Jumat (6/12). Bertempat di aula pertemuan kantor Kepala Kampung Bumi Dipasena Abadi, rapat berakhir tanpa kesimpulan konkret, memicu kekecewaan sejumlah warga.

Kekecewaan warga dipicu oleh fokus rapat yang masih sebatas mendengar aspirasi. Warga menilai proses ini sudah final setelah BPK mengirim surat kepada Bupati Tulang Bawang terkait permohonan pemberhentian NH, 21 hari lalu.

Dari pantauan di lokasi, rapat berlangsung cukup tegang meski tetap berjalan lancar. Beberapa kali terdengar suara keras dari peserta rapat, disambut teriakan puluhan warga yang berada di luar gedung pertemuan.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Rapat BPK dan Camat Rawajitu Timur Memanas, Hasilnya Masih Gantung Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Camat Rawajitu Timur, Andi Musa, yang ditemui usai rapat, sebelum waktu sholat Jumat, menyampaikan bahwa agenda pertemuan fokus pada mendengarkan aspirasi warga terkait polemik jabatan NH.

“Ada warga yang menghendaki NH segera diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala kampung. Namun, ada juga yang menilai kasus asusila yang bersangkutan telah selesai,” ujar Andi Musa.

Andi menegaskan bahwa pihak kecamatan belum dapat mengambil keputusan. “Kasus ini akan kami konsultasikan kepada Bupati Tulang Bawang untuk mendapatkan arahan lebih lanjut,” tambahnya.

BACA JUGA :  Pentingnya Menjaga Saluran Pasok Pertambakan Dipasena Lampung

Sementara itu, Ketua BPK Bumi Dipasana Abadi, Kardio, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan pengulangan dan penegasan dari rapat sebelumnya, dengan kehadiran unsur kecamatan sebagai pembeda.

“Hasil rapat tetap mengacu pada aspirasi rapat BPK sebelumnya, di mana 80% peserta menginginkan NH diberhentikan. Kami berharap Bupati segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini,” ungkap Kardio.

IMG 20241206 201608 Rapat BPK dan Camat Rawajitu Timur Memanas, Hasilnya Masih Gantung Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Puluhan warga Kampung Bumi Dipasena Abadi, mengikuti rapat dari luar ruangan (6/12). suarautama.id

Sukarmi (52), seorang warga Kampung Bumi Dipasena Abadi, menyatakan kekecewaannya atas hasil rapat yang menurutnya justru masih mendalami hal yang sudah jelas. Ia bersama sejumlah perempuan lainnya terpaksa hadir mengikuti rapat dari luar ruangan karena undangan yang terbatas. Ini bentuk solidaritas.

“Kasus ini bukan hanya soal pribadi, tetapi juga menyangkut masyarakat. Pemimpin seperti itu sudah tidak pantas melanjutkan jabatan,” kata Sukarmi.

Sukarmi menambahkan bahwa pemimpin harus menjadi teladan bagi masyarakat. “Apa yang mau digugu dan ditiru dari pemimpin yang melanggar moral?” tutupnya.

Sementara itu dalam tanggapan NH sebelumnya, menyatakan bahwa upaya damai telah dilakukan dengan pihak perempuan yang bersangkutan.“Upaya damai telah diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi sepertinya ada pihak ketiga yang memperkeruh situasi. Saya tetap menjalankan tugas karena SK saya masih berlaku,” ujar NH.

Penulis : Nafian Faiz

Berita Terkait

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir
Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu
Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi
Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun
Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Urgennya Normalisasi Sungai Batang Gasan
Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Berita ini 226 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Senin, 15 Desember 2025 - 10:27 WIB

PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:23 WIB

Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:23 WIB

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45 WIB

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:32 WIB

Urgennya Normalisasi Sungai Batang Gasan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru