Polsek Pajarakan Layangkan Undangan Klarifikasi ke Dua, Korban Mengaku Mendapatkan Uang 15 Juta. 

- Penulis

Rabu, 23 April 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"data":{"pictureId":"1160b2a879c6467e9d2f7eec1a8769e0","appversion":"4.5.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"lv","exportType":"image_export","editType":"image_edit","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

SUARA UTAMA, Probolinggo – Polsek Pajarakan kabupaten Probolinggo Terus berupaya menindak lanjuti Viral nya video kasus Hilang nya sepeda motor beat Dengan Nopol N 3569 BU, di masjid Baiturrahman Desa Karanggeger pada tanggal 04 April 2025 jam 13 00 wib. sepeda motor tersebut milik “HK” Dusun Kramat RT 10 Desa Karanggeger kecamatan Pajarakan.

Tersebar isu di masyarakat bahwa Sepeda Motor Yang hilang sudah di temukan dengan tebusan Rp 3 juta. oleh karenanya, Polsek Pajarakan mengambil langkah mengundang korban untuk di mintai keterangan agar supaya Isu tersebut terang benderang.

Sebelumnya, Korban “HK” Telah di undang pada tanggal 11 April 2025. Namun, Korban tidak hadir Tanpa pemberitahuan terhadap APH. dengan ketidak hadiran korban, Polsek Pajarakan kembali mengundang korban ke dua kali nya pada hari Rabu 23 April 2025 Jam 09. 00 wib.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Polsek Pajarakan Layangkan Undangan Klarifikasi ke Dua, Korban Mengaku Mendapatkan Uang 15 Juta.  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah memberikan klarifikasi korban HK mengaku bahwa sepeda motor tidak di temukan. “Sepeda motor itu tidak di temukan dan saya sudah mengikhlaskan sepeda itu. tapi saya sudah di kasih uang dari H. sepeda saya hilang di siang hari malam nya saya mengadu ke H. “Jelas nya.

Korban juga Mengaku sempat mempertanyakan uang yang di kasih oleh H. “Dua hari dari kejadian, saya di panggil oleh H, dan di sodorkan uang Rp 15 juta, otomatis saya bertanya, uang apa ini?. terus H bilang, sudah ketemu, saya tanya lagi ketemu di mana?, terus H bilang, sudah tidak usah ngurus ketemu di mana. otomatis saya tidak panjang lebar sudah. “kata Korban.

Seusai Kanit Reskrim Polsek Pajarakan “Aiptu Andik Kurniawan” meminta keterangan Korban di ruang kerjanya mengatakan. “terimakasih kami ralat dulu, ini bukan panggilan tapi ini undangan. Alhamdulillah Korban hari ini memenuhi undangan klarifikasi. Kemudian korban HK, tidak mempermasalahkan dan legowo/ikhlas Sepeda Motor tersebut. “Kata Kanit Reskrim.

BACA JUGA :  Belasan antar Komunitas dan Lembaga gelar Penyerahan Sertifikat untuk Peduli Gempa Bumi Cianjur di Pendopo Wahyun Asror dua Yogyakarta

Aiptu Andik Kurniawan Menjelaskan undangan klarifikasi tersebut, ” kami ucapkan terimakasih kepada korban yang telah bersedia memberikan keterangan nya. Kasus ini kan sempat viral di media sosial, oleh karenanya kami mengambil langkah untuk melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan yang di duga jadi korban. “imbuh nya.

Kepala Desa Karang geger “Bawon Santoso” saat di temui team media di kantor nya, ia mengucapkan terimakasih kasih kepada korban dan pendamping nya. “terkait undangan klarifikasi kepada korban yang kehilangan sepeda motor, Kami ucapkan terimakasih kepada korban serta pendamping nya yang telah koperatif memenuhi undangan polsek Pajarakan. “Ucap nya.

Dengan kehadiran korban kepala Desa Karanggeger berharap kepada pihak kepolisian. “Semoga apa yang di sampaikan korban dan pendamping nya, memberikan penjelasan kepada kepolisian agar supaya menjadi titik terang kepada APH, untuk mengungkap kasus kasus Ranmor yang ada di wilayah kecamatan pajarakan, Probolinggo pada umumnya. “Harap nya.

Ia juga menambahkan, agar kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat khususnya masyarakat Desa Karanggeger. “mudah mudahan kita bisa membantu pihak kepolisian. dan Mudah mudahan dengan kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat ketika ada kejadian seperti ini agar supaya tidak segan melaporkan kepada APH ataupun pemerintah setempat. agar supaya ada tindak lanjut dari pihak kepolisian. “Pungka nya.

Penulis : AM

Berita Terkait

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Moekajat Fun Camp 2025 #1 Sukses Digelar, Pererat Kebersamaan Keluarga Lintas Generasi
FES 2025 Dorong Kolaborasi Positif Generasi Muda Lewat Sport, Expo, dan SEKSOS
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45 WIB

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:13 WIB

Moekajat Fun Camp 2025 #1 Sukses Digelar, Pererat Kebersamaan Keluarga Lintas Generasi

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:54 WIB

FES 2025 Dorong Kolaborasi Positif Generasi Muda Lewat Sport, Expo, dan SEKSOS

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:25 WIB

Oknum BRI Unit Banyuanyar Bungkam, Diduga Tidak Profesional Karepe Dewe

Berita Terbaru

Gambar Kegiatan Jambore Pos Yandu Kabupaten Subang 2025 – Sabtu, 13/12/2025.

Berita Utama

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Des 2025 - 22:45 WIB

Dr. Firman Tobing

Hukum

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Des 2025 - 15:21 WIB