Penjabat Gubernur Papua Tengah diminta tertibkan aktivitas tambang ilegal

- Penulis

Senin, 21 November 2022 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, NABIRE – Penjabat Gubernur Papua Tengah diminta agar dapat menertibkan semua pertambangan emas ilegal yang tersebar di wilayah Papua Tengah, khususnya di Distrik Baya Biru, Kabupaten Paniai.

Hal itu disampaikan mahasiswa asli Paniai, Jhon Timepa saat menghubungi media suara utama.id , Senin (21/11/2022). Menurutnya, pertambangan emas ilegal merupakan persoalan dilematis dan berdampak buruk terhadap lingkungan, serta merusak tatanan kehidupan masyarakat.

Menurutnya, meski peraturan pertambangan emas telah ada sejak 1967 untuk penyempurnaan, nyatanya aktivitas penambangan emas ilegal masih marak terjadi khususnya di Papua.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Penjabat Gubernur Papua Tengah diminta tertibkan aktivitas tambang ilegal Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penambang emas ilegal adalah mereka yang tidak memiliki izin menambang, beroperasi tidak sesuai prosedur atau menggunakan proses yang melanggar hukum,” Kata Jhon Timepa.

BACA JUGA :  BSI Kediri Sosialisasikan Layanan Ekonomi Berbasis Syariah

Ia melihat aktivitas penambangan masih berlangsung hingga saat ini, di mana semua pengusaha tambang tidak mengantongi surat izin sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, tentang pertambangan mineral dan batu bara.

Oleh karena itu, ia menilai selama ini pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Paniai terkesan membiarkan aktivitas tambang tersebut terus terjadi, sehingga faktor-faktor menyebabkan pencemaran lingkungan hidup di area penambangan.

“Bahkan akibat penambangan itu juga sering terjadi tindak kekerasan terhadap masyarakat pemilik dusun di area tambang tersebut. Maka itu, mewakili mahasiswa dan masyarakat tiga suku di Distrik Baya Biru meminta kepada Pj Gubernur Papua Tengah, untuk memperhatikan persoalan ini agar nantinya dilajutkan oleh gubernur definitif,” Harapnya. (*)

Berita Terkait

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir
Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu
Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi
Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun
Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Urgennya Normalisasi Sungai Batang Gasan
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Senin, 15 Desember 2025 - 10:27 WIB

PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:23 WIB

Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:23 WIB

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45 WIB

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:32 WIB

Urgennya Normalisasi Sungai Batang Gasan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:46 WIB

Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi

Berita Terbaru