Pasca Putusan Vonis 18 Tahun, KJJT Gelar Aksi Simpatik Kirimkan Dua Karangan Bunga Untuk Kejari Dan PN Jombang 

- Penulis

Jumat, 1 Maret 2024 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Jombang – Pasca putusan vonis hukuman 18 tahun penjara bagi Moh Hasan Syafi’i pembunuh wartawan online Moh. Sapto Sugiono, para pewarta yang tergabung dalam Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Wilayah Jombang langsung merespon dengan aksi solidaritas. Para jurnalis KJJT lantas menggelar aksi simpatik dengan mengirimkan dua karangan bunga bertuliskan “Turut Mengapresiasi Atas Kinerja Kejari dan PN Jombang Dalam Kasus Pembunuhan Wartawan Alm Moh Sapto Sugiono Dengan Vonis 18 Tahun Penjara”.

Mendapat surprise dari para anggota KJJT Jombang, Kepala Kejari (Kajari) Jombang Agus Chandra nampak terkejut. Namun demikian, Kajari yang baru menjabat 7 November 2023 lalu ini nampak sumringah. Sejurus kemudian, Ditha Asih Aprillia ketua KJJT Jombang langsung menghampiri dan menyerahkan dua karangan bunga persembahan dari KJJT Jombang dan KJJT Jawa Timur.Pasca Putusan Vonis 18 Tahun, KJJT Gelar Aksi Simpatik Kirimkan Dua Karangan Bunga Untuk Kejari Dan PN Jombang  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

“Selamat ya Pak Kajari saya atas nama rekan-rekan KJJT Jombang dan KJJT Jawa Timur menyerahkan karangan bunga ini sebagai wujud apresiasi kami pada institusi anda dan PN Jombang. Semoga ke depan kinerja Kejari dan Pengadilan semakin baik dalam menegakkan keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Ditha sambil menyalami Kajari Agus Chandra dan Kasi Pidum Kejari Jombang Andie Wicaksono, pada Jumat (01/03/2024).

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Pasca Putusan Vonis 18 Tahun, KJJT Gelar Aksi Simpatik Kirimkan Dua Karangan Bunga Untuk Kejari Dan PN Jombang  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agus Chandra langsung merespon dengan hangat dan menjabat tangan satu per satu anggota KJJT Jombang di halaman depan gedung kantor Adyaksa. Didampingi Kasi Pidum dan sejumlah jaksa lainnya, Kajari asal Palembang tersebut langsung mengucapkan terima kasih atas karangan bunga yang diberikan.

Pria kelahiran tahun 1977 ini mengaku merasa terkejut namun bangga. Sebab persembahan karangan bunga dari KJJT bisa menjadi pemicu dan pemacu institusinya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dalam penegakan hukum.

Pria murah senyum ini sangat mengapresiasi dukungan dari KJJT dan seluruh media yang tergabung di dalamnya. Terkait kinerja Kejaksaan, imbuh Agus Chandra, akan selalu melaksanakan semua tugas dengan baik. Tentunya sesuai dengan hati nurani. Terkait putusan majelis hakim, Agus Chandra menyebut ternyata tuntutan JPU 18 tahun sependapat dengan majelis hakim. Berarti nilai-nilai yang tergali di dalam proses persidangan ini ditemukan kesamaan. Sehingga Jaksa menuntut 18 tahun dan majelis hakim memberikan putusan 18 tahun.

BACA JUGA :  MPLS 2024 SMK Darul Falah Berjalan Lancar dan Meriah

“Kami mengapresiasi dukungan dari teman-teman KJJT. Tentu kami tidak boleh berbangga diri dalam melaksanakan tugas, kami tetap harus meningkatkan kinerja kami sebagaimana kebijakan Jaksa Agung dalam melakukan pelaksanaan tugas dan kewenangannya, terutama dalam penuntutan ini dengan menggunakan hati nurani dan tak lupa Humanis ke bawah dan tegas tajam ke atas,” urai Agus Chandra ramah.

Di sisi lain, Agus Chandra menilai apa yang dilakukan para jurnalis dari KJJT akan menjadi “mood booster” dan penyemangat bagi para Jaksa agar bekerja lebih profesional dan proporsional.

“Tentunya ini juga tantangan buat kami agar bekerja lebih optimal dan profesional. Sekali lagi terima kasih yang sebesar-besarnya. Kejaksaan tentu sangat sependapat dengan apa yang disampaikan oleh majelis hakim. Karena pertimbangan dari Kejaksaan ini diambil alih oleh pengadilan. Kebetulan korbannya ini kan teman wartawan,” tandas Agus Chandra.

Ditanya pesan moral yang bisa disampaikan dengan kejadian ini pembunuhan jurnais di Jombang, Agus Chandra menjawab dengan diplomatis.

“Masing-masing kita untuk dapat hidup di dalam masyarakat ini penuh kedamaian yang berlaku baik kepada semua orang. Karena Salah satu alasan dari pelaku ini adalah memiliki rasa dendam dan ini tentu harus kita jauhi rasa dendam. Bagaimana kita tetap hidup berdampingan, ya sesuai dengan ajaran agama kita masing-masing,” pungkas alumnus FH UGM ini sambil mengajak anggota KJJT berfoto bersama di depan karangan bunga.

Terpisah, Ketua Umum KJJT Jawa Timur Ade S Maulana berharap sinergitas antara KJJT dengan APH melalui aksi simpatik pemberian karangan bunga bisa menjadi momentum perekat. Sehingga terbentuk ekosistem kerjasama yang harmonis antara institusi adhyaksa, kehakiman dan jurnalis di manapun berada. Sehingga muaranya adalah pelayanan terbaik untuk masyarakat dalam penegakan hukum dan rasa keadilan.

“Semoga aksi simpatik rekan-rekan pasca vonis pelaku pembunuhan almarhum Sapto ini jadi momentum terciptanya ekosistem dan hubungan yang harmonis antara APH bersama rekan-rekan jurnalis lainya,” tutur Ade mengakhiri pembicaraan.

Berita Terkait

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir di Padang Pariaman
Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu
Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi
Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun
Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Urgennya Normalisasi Sungai Batang Gasan
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Senin, 15 Desember 2025 - 10:27 WIB

PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir di Padang Pariaman

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:23 WIB

Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:23 WIB

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45 WIB

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:32 WIB

Urgennya Normalisasi Sungai Batang Gasan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:46 WIB

Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi

Berita Terbaru