Pasca Putusan Vonis 18 Tahun, KJJT Gelar Aksi Simpatik Kirimkan Dua Karangan Bunga Untuk Kejari Dan PN Jombang 

- Writer

Jumat, 1 Maret 2024 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Jombang – Pasca putusan vonis hukuman 18 tahun penjara bagi Moh Hasan Syafi’i pembunuh wartawan online Moh. Sapto Sugiono, para pewarta yang tergabung dalam Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Wilayah Jombang langsung merespon dengan aksi solidaritas. Para jurnalis KJJT lantas menggelar aksi simpatik dengan mengirimkan dua karangan bunga bertuliskan “Turut Mengapresiasi Atas Kinerja Kejari dan PN Jombang Dalam Kasus Pembunuhan Wartawan Alm Moh Sapto Sugiono Dengan Vonis 18 Tahun Penjara”.

Mendapat surprise dari para anggota KJJT Jombang, Kepala Kejari (Kajari) Jombang Agus Chandra nampak terkejut. Namun demikian, Kajari yang baru menjabat 7 November 2023 lalu ini nampak sumringah. Sejurus kemudian, Ditha Asih Aprillia ketua KJJT Jombang langsung menghampiri dan menyerahkan dua karangan bunga persembahan dari KJJT Jombang dan KJJT Jawa Timur.Pasca Putusan Vonis 18 Tahun, KJJT Gelar Aksi Simpatik Kirimkan Dua Karangan Bunga Untuk Kejari Dan PN Jombang  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

“Selamat ya Pak Kajari saya atas nama rekan-rekan KJJT Jombang dan KJJT Jawa Timur menyerahkan karangan bunga ini sebagai wujud apresiasi kami pada institusi anda dan PN Jombang. Semoga ke depan kinerja Kejari dan Pengadilan semakin baik dalam menegakkan keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Ditha sambil menyalami Kajari Agus Chandra dan Kasi Pidum Kejari Jombang Andie Wicaksono, pada Jumat (01/03/2024).

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Pasca Putusan Vonis 18 Tahun, KJJT Gelar Aksi Simpatik Kirimkan Dua Karangan Bunga Untuk Kejari Dan PN Jombang  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agus Chandra langsung merespon dengan hangat dan menjabat tangan satu per satu anggota KJJT Jombang di halaman depan gedung kantor Adyaksa. Didampingi Kasi Pidum dan sejumlah jaksa lainnya, Kajari asal Palembang tersebut langsung mengucapkan terima kasih atas karangan bunga yang diberikan.

Pria kelahiran tahun 1977 ini mengaku merasa terkejut namun bangga. Sebab persembahan karangan bunga dari KJJT bisa menjadi pemicu dan pemacu institusinya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dalam penegakan hukum.

Pria murah senyum ini sangat mengapresiasi dukungan dari KJJT dan seluruh media yang tergabung di dalamnya. Terkait kinerja Kejaksaan, imbuh Agus Chandra, akan selalu melaksanakan semua tugas dengan baik. Tentunya sesuai dengan hati nurani. Terkait putusan majelis hakim, Agus Chandra menyebut ternyata tuntutan JPU 18 tahun sependapat dengan majelis hakim. Berarti nilai-nilai yang tergali di dalam proses persidangan ini ditemukan kesamaan. Sehingga Jaksa menuntut 18 tahun dan majelis hakim memberikan putusan 18 tahun.

BACA JUGA :  Dipimpin Ketua Umum, 6 Pengurus DPW BKPRMI Jatim Hadiri Acara Maulid Nabi di Islamic Center

“Kami mengapresiasi dukungan dari teman-teman KJJT. Tentu kami tidak boleh berbangga diri dalam melaksanakan tugas, kami tetap harus meningkatkan kinerja kami sebagaimana kebijakan Jaksa Agung dalam melakukan pelaksanaan tugas dan kewenangannya, terutama dalam penuntutan ini dengan menggunakan hati nurani dan tak lupa Humanis ke bawah dan tegas tajam ke atas,” urai Agus Chandra ramah.

Di sisi lain, Agus Chandra menilai apa yang dilakukan para jurnalis dari KJJT akan menjadi “mood booster” dan penyemangat bagi para Jaksa agar bekerja lebih profesional dan proporsional.

“Tentunya ini juga tantangan buat kami agar bekerja lebih optimal dan profesional. Sekali lagi terima kasih yang sebesar-besarnya. Kejaksaan tentu sangat sependapat dengan apa yang disampaikan oleh majelis hakim. Karena pertimbangan dari Kejaksaan ini diambil alih oleh pengadilan. Kebetulan korbannya ini kan teman wartawan,” tandas Agus Chandra.

Ditanya pesan moral yang bisa disampaikan dengan kejadian ini pembunuhan jurnais di Jombang, Agus Chandra menjawab dengan diplomatis.

“Masing-masing kita untuk dapat hidup di dalam masyarakat ini penuh kedamaian yang berlaku baik kepada semua orang. Karena Salah satu alasan dari pelaku ini adalah memiliki rasa dendam dan ini tentu harus kita jauhi rasa dendam. Bagaimana kita tetap hidup berdampingan, ya sesuai dengan ajaran agama kita masing-masing,” pungkas alumnus FH UGM ini sambil mengajak anggota KJJT berfoto bersama di depan karangan bunga.

Terpisah, Ketua Umum KJJT Jawa Timur Ade S Maulana berharap sinergitas antara KJJT dengan APH melalui aksi simpatik pemberian karangan bunga bisa menjadi momentum perekat. Sehingga terbentuk ekosistem kerjasama yang harmonis antara institusi adhyaksa, kehakiman dan jurnalis di manapun berada. Sehingga muaranya adalah pelayanan terbaik untuk masyarakat dalam penegakan hukum dan rasa keadilan.

“Semoga aksi simpatik rekan-rekan pasca vonis pelaku pembunuhan almarhum Sapto ini jadi momentum terciptanya ekosistem dan hubungan yang harmonis antara APH bersama rekan-rekan jurnalis lainya,” tutur Ade mengakhiri pembicaraan.

Berita Terkait

Serah Terima Jabatan Bupati Kabupaten Bogor 2025-2030
Polres Kerinci Rakor Pengamanan PLTA
IAIN Kerinci Lantik Sejumlah Pejabat Baru
Tak Tersentuh DD, Warga RT 06 Desa Tambang Baru Swadaya Perbaiki Jalan yang Rusak 
Dibuka Ketua Dewan Penasehat DPP, Rapimnas Putuskan PJS Mendaftar Konstituen Dewan Pers
9 Tahun Wali Kota Depok , Mohammad Idris Membangun Depok & Tengok Keberhasilannya ,
Bangunan Irigasi Senilai Rp 285 Juta di Desa Medan Baru Tabir Ulu Menyisakan Masalah
Kepsek SMAN 2 Merangin Jontra Voltra Diduga Abaikan Perawatan Gedung Sekolah
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:59 WIB

Serah Terima Jabatan Bupati Kabupaten Bogor 2025-2030

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:08 WIB

Polres Kerinci Rakor Pengamanan PLTA

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:18 WIB

IAIN Kerinci Lantik Sejumlah Pejabat Baru

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:13 WIB

Dibuka Ketua Dewan Penasehat DPP, Rapimnas Putuskan PJS Mendaftar Konstituen Dewan Pers

Rabu, 19 Februari 2025 - 07:56 WIB

9 Tahun Wali Kota Depok , Mohammad Idris Membangun Depok & Tengok Keberhasilannya ,

Rabu, 19 Februari 2025 - 07:26 WIB

Bangunan Irigasi Senilai Rp 285 Juta di Desa Medan Baru Tabir Ulu Menyisakan Masalah

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:58 WIB

Kepsek SMAN 2 Merangin Jontra Voltra Diduga Abaikan Perawatan Gedung Sekolah

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:11 WIB

Bingkai Paradoks Politik Identitas Polarisasi Masyarakat

Berita Terbaru

Serah terima PJ Bupati Bogor, Bachril Bakri kepada Bupati Bogor, Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi ( Sumber/Diskominfo Kab Bogor)

Berita Utama

Serah Terima Jabatan Bupati Kabupaten Bogor 2025-2030

Kamis, 20 Feb 2025 - 22:59 WIB

Berita Utama

Polres Kerinci Rakor Pengamanan PLTA

Kamis, 20 Feb 2025 - 13:08 WIB

Berita Utama

IAIN Kerinci Lantik Sejumlah Pejabat Baru

Kamis, 20 Feb 2025 - 11:18 WIB

Ilustrasi: Perlunya Adab dalam kehidupan. Suarautama.id

Artikel

Adab Luntur Hidup Hancur

Kamis, 20 Feb 2025 - 09:58 WIB