Penataan PKL di Alun-Alun Lumajang Kian Rumit, Guntur Nugroho Siap Usulkan Solusi kepada Bupati Lumajang

- Penulis

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-alun Kabupaten.Lumajang

Foto : Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-alun Kabupaten.Lumajang

SUARA UTAMA, Lumajang — Rumitnya pengaturan dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan alun-alun Kabupaten Lumajang menjadi perhatian serius bagi Guntur Nugroho, pendamping PKL di wilayah tersebut. Seiring meningkatnya jumlah PKL, upaya menjaga keseimbangan antara peluang ekonomi masyarakat dan ketertiban kota semakin menantang.

Dalam wawancara pada Rabu (29/5), Guntur menyatakan akan segera merumuskan solusi untuk penataan ulang para PKL yang kini semakin padat menempati area di alun-alun. Ia mengungkapkan komitmennya untuk mencari alternatif penataan yang tidak hanya mengedepankan estetika dan fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH), tetapi juga tetap memberikan ruang hidup bagi para pelaku usaha mikro.

Foto : Bapak Guntur Nugroho
Foto : Bapak Guntur Nugroho

“Penertiban ini tidak bisa dilakukan secara sepihak. Kami harus mempertimbangkan nasib para pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan alun-alun Kabupaten Lumajang yang menggantungkan hidupnya di sana. Oleh karena itu, saya akan memberikan usulan penataan baru kepada Bupati Lumajang,” ujar Guntur.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Penataan PKL di Alun-Alun Lumajang Kian Rumit, Guntur Nugroho Siap Usulkan Solusi kepada Bupati Lumajang Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guntur juga menginformasikan bahwa setelah berdiskusi langsung dengan Bupati Lumajang, Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si, pemerintah kabupaten lumajang pada prinsipnya mendukung penguatan ekonomi masyarakat, terutama sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun demikian, Bupati juga menegaskan pentingnya menjaga fungsi alun-alun sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang idealnya bebas dari aktivitas komersial seperti PKL.

BACA JUGA :  Menumbuhkan Budaya Literasi di Kalangan Generasi Z dengan Adaptasi Teknologi

“Pemerintah Kabupaten Lumajang tetap berkomitmen untuk mendukung UMKM, namun kita juga tidak bisa mengabaikan aturan dan fungsi alun-alun sebagai ruang publik terbuka yang seharusnya tertib dan nyaman,” ungkap Guntur.

Sejauh ini, belum ada keputusan final mengenai skema penataan ulang tersebut. Namun Guntur memastikan bahwa segala masukan dari para PKL juga akan ditampung sebelum solusi diterapkan.

“Saya akan menyampaikan opsi-opsi alternatif kepada Bupati, dengan mempertimbangkan lokasi relokasi yang strategis, akses pembeli, dan tidak merugikan para pedagang. Kami ingin solusi yang manusiawi dan berkelanjutan,” tambahnya.

Permasalahan PKL di kawasan alun-alun Kabupaten Lumajang bukan hal baru. Penambahan jumlah pedagang dari waktu ke waktu kerap menimbulkan ketidaktertiban, penyempitan akses publik, serta kerusakan fasilitas umum. Pemerintah Kabupaten Lumajang diharapkan segera mengambil langkah tepat agar keseimbangan antara fungsi ruang publik dan keberlangsungan ekonomi rakyat dapat terjaga.

Penulis : Hadi

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Perlu Normalisasi Sungai Batang Gasan yang Masuk ke Pemukiman Penduduk di Korong Piliang
Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola
Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi
Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi
Bidan PPPK Desa Beringin Sanggul Dinilai Tak Maksimal, Warga Minta Dinkes Merangin Turun Tangan
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45 WIB

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:32 WIB

Perlu Normalisasi Sungai Batang Gasan yang Masuk ke Pemukiman Penduduk di Korong Piliang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:11 WIB

Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:56 WIB

Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:16 WIB

Bidan PPPK Desa Beringin Sanggul Dinilai Tak Maksimal, Warga Minta Dinkes Merangin Turun Tangan

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:12 WIB

Ironi Merangin: Jembatan Hampir Ambruk, Warga Terjatuh, Pemerintah Belum Juga Hadir

Berita Terbaru

Gambar Kegiatan Jambore Pos Yandu Kabupaten Subang 2025 – Sabtu, 13/12/2025.

Berita Utama

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Des 2025 - 22:45 WIB

Dr. Firman Tobing

Hukum

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Des 2025 - 15:21 WIB