PT. STM Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Suara Utama

- Writer

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendaraan angkut PT. STM Halteng

Kendaraan angkut PT. STM Halteng

SUARA UTAMA, Halteng– PT. Sinar Terang Mandiri (PT. STM), menyampaikan hak jawab atas pemberitaan yang diterbitkan oleh Suara Utama pada Rabu, 11 September 2024, pukul 06:44 WIB, dengan judul “PT STM Halteng Berbohong Lagi, 3 Eks Karyawan Lokal Tidak Diberi Uang Kompensasi.” PT. STM menyatakan bahwa pemberitaan tersebut kurang sesuai dengan fakta dan dinilai merugikan nama baik perusahaan.

Sebagai tanggapan, Stevanus Kuswiyatno, Manager HRGA_IT dan Eksternal Relation PT. STM, memberikan klarifikasi resmi melalui hak jawab yang dikirimkan kepada redaksi Suara Utama. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa semua isu terkait hak karyawan telah diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berikut adalah poin-poin klarifikasi yang disampaikan PT. STM:

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 PT. STM Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Suara Utama Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Berita Tanggal 12 Juli 2024
Judul: “Karyawan Asal Patani Didiskriminasi, PT STM Tidak Membayar Kompensasi dan UPMK Yang Diatur UU Ciptaker”

Klarifikasi: PT. STM menyatakan bahwa hak kompensasi dan Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK) telah dibayarkan sesuai aturan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

BACA JUGA :  PNU WERE Sebut BPBD Halteng Tidak Serius Tangani Bencana Banjir, Bayi dan Warga Tiga Hari Belum Dievakuasi

2. Berita Tanggal 6 Agustus 2024
Judul: “PT STM Potong Gaji Pokok Eks Karyawan Lokal, Nakertrans Halteng Tidak Ada Jawaban”

Klarifikasi: PT. STM menjelaskan bahwa potongan gaji yang menjadi sorotan telah diklarifikasi dan diselesaikan secara baik dengan pihak terkait.

PT. STM berharap hak jawab ini memberikan kejelasan kepada pembaca dan memperbarui informasi terkait isu yang diberitakan. Perusahaan juga menyatakan kesediaannya untuk memberikan penjelasan lebih lanjut jika diperlukan.

“Kami berharap hak jawab ini dapat diterima sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab perusahaan dalam menanggapi pemberitaan yang beredar,” ujar Stevanus.

Komitmen Redaksi terhadap Hak Jawab
Sebagai bentuk penghormatan terhadap hak narasumber, redaksi Suara Utama memuat hak jawab ini sesuai Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 dan Pasal 5. Kami berkomitmen untuk menyajikan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

Atas perhatian dan kerja sama semua pihak, PT. STM menyampaikan terima kasih.

(Redaksi Suara Utama)

Editor : Nafian Faiz

Sumber Berita : PT. STM

Berita Terkait

Pemuda Muhammadiyah Lampung Gelar Milad ke-93 dan Pelatihan Dai
Wabup Indramayu Buka Spiritual Preneur Camp ke-6 Ciayumajakuning: Cetak Pengusaha Muslim Berkarakter Taqwa
Lestarikan Tradisi dan Wujud Syukur, Pemdes Suko Rejo Gelar Bersih Desa dan Sedekah Bumi
Rp60 Juta dalam Sekresek: Wakaf Nenek dari Putat Jaya Menggetarkan Masjid Al-Mufidah
Kegiatan Rutin Setiap Bulan TK Harapan Kita Selain Berbagi Rezki Juga Adakan Khotmil Qur’an.
Miris, SMPN 34 Masurai Tidak Terawat, Diduga Kurangnya Pemanfaatan Dana BOS
Ketika Dana Hibah Menjadi Materi Berhala
Team Investigasi LSM LIRA Kabupaten Probolinggo Apresiasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo 
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:44 WIB

Pemuda Muhammadiyah Lampung Gelar Milad ke-93 dan Pelatihan Dai

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:29 WIB

Wabup Indramayu Buka Spiritual Preneur Camp ke-6 Ciayumajakuning: Cetak Pengusaha Muslim Berkarakter Taqwa

Sabtu, 10 Mei 2025 - 07:11 WIB

Lestarikan Tradisi dan Wujud Syukur, Pemdes Suko Rejo Gelar Bersih Desa dan Sedekah Bumi

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:45 WIB

Rp60 Juta dalam Sekresek: Wakaf Nenek dari Putat Jaya Menggetarkan Masjid Al-Mufidah

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:50 WIB

Kegiatan Rutin Setiap Bulan TK Harapan Kita Selain Berbagi Rezki Juga Adakan Khotmil Qur’an.

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:30 WIB

Ketika Dana Hibah Menjadi Materi Berhala

Jumat, 9 Mei 2025 - 07:22 WIB

Team Investigasi LSM LIRA Kabupaten Probolinggo Apresiasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo 

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:32 WIB

Oknum Perangkat Desa Tidak Masuk Kantor, Ketegasan dan Keberanian Kepala Desa Sukomulyo di Ragukan

Berita Terbaru

Pemuda Muhammadiyah Lampung Gelar Tasyakuran Milad ke-93 dan Pelatihan Dai II SUARAUTAMA.ID

Berita Utama

Pemuda Muhammadiyah Lampung Gelar Milad ke-93 dan Pelatihan Dai

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:44 WIB