Viral!!! Penagihan Intimidatif Bank Mandiri Klampok Banjarnegara Buat Nasabah UMKM Resah

- Penulis

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi gambar : stop penagihan secara intimidatif

ilustrasi gambar : stop penagihan secara intimidatif

Keluhan Terkait Penagihan Intimidatif

SUARA UTAMA, Banjarnegara, 10 Desember 2024 – Seorang nasabah UMKM dari Bank Mandiri Unit Mikro Purwareja-Klampok, Banjarnegara, mengeluhkan tindakan intimidatif dalam proses penagihan utang yang dilakukan oleh petugas bank. Nasabah yang mengalami kesulitan akibat dampak pandemi COVID-19 ini mengaku merasa tertekan dengan ancaman dan kata-kata kasar yang dilontarkan oleh petugas penagihan, meskipun ia berniat baik untuk melunasi kewajiban utangnya sebesar Rp 7 juta sesuai dengan kemampuannya.

Dalam pesan yang diterima, petugas penagihan menggunakan kalimat ancaman yang tak pantas, seperti:
“Jangan lupa pak janjinya ya, sebelum asetnya di-segel karena Anda dinilai tidak kooperatif.”
“Gimana Pak? Nunggu petugas penyegelan aset?”
“Jangan mau enaknya saja Pak. Ingat itu janji-janji Anda.”

Tindakan seperti ini jelas sangat mengganggu, karena nasabah merasa diancam dengan penyegelan aset, meskipun ia sudah menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya. “Saya tahu kondisi saya sulit, namun saya berusaha semaksimal mungkin untuk membayar sesuai kemampuan. Namun cara penagihan yang dilakukan sangat tidak manusiawi dan membuat saya tertekan,” ujar nasabah yang enggan disebutkan namanya.

Baca juga: iPhone 16 ilegal di Indonesia

Keluhan ini juga mengingatkan kita akan pentingnya penerapan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 22 Tahun 2023, yang mengatur tentang perlindungan konsumen dan tata cara penagihan utang. Dalam peraturan tersebut, jelas dinyatakan bahwa lembaga keuangan tidak diperbolehkan menggunakan kata-kata kasar atau ancaman dalam proses penagihan.

Perlunya evaluasi terhadap Bank Mandiri, khususnya bagian Collecting Recovery Area Purwokerto yang dipimpin oleh Erik Ferdian Raymundus, terkait perilaku petugas penagihan yang melanggar etika kerja dan hukum. Nasabah yang mengalami kesulitan seharusnya didampingi dengan bijaksana, bukan ditekan dengan cara yang kasar.

Nasabah berharap agar Bank Mandiri dan OJK segera menindaklanjuti kasus ini dan memberikan solusi yang lebih manusiawi bagi nasabah yang sedang berusaha keluar dari kesulitan finansial.

Dukung perubahan positif dalam industri perbankan dan pastikan bahwa nasabah selalu mendapatkan perlindungan yang layak.

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir di Padang Pariaman
Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu
Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah
Anak Usia Sekitar 10 Tahun Kesetrum Listrik di GMK, Beruntung PKL dan Paguyuban Sigap Mengambil Tindakan 
Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi
Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun
Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Berita ini 290 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Senin, 15 Desember 2025 - 10:27 WIB

PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir di Padang Pariaman

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:23 WIB

Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:02 WIB

Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:46 WIB

Anak Usia Sekitar 10 Tahun Kesetrum Listrik di GMK, Beruntung PKL dan Paguyuban Sigap Mengambil Tindakan 

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:23 WIB

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45 WIB

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:32 WIB

Urgennya Normalisasi Sungai Batang Gasan

Berita Terbaru