Kakek 59 Tahun di Bengkayang Tega Setubuhi Anak di bawah umur

- Penulis

Minggu, 4 Agustus 2024 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id ,Bengkayang- Seorang Bocah perempuan, (13) di Kecamatan Siding menjadi korban asusila yang dilakukan seorang kakek berusia 59 Tahun.

bocah 13 tahun tersebut,di ketahui masih duduk dikelas 7 atau kelas 1 SMP.dipaksa, dan bahkan diancam oleh pelaku kejadian di 11 juli 2024.lalu

selain memaksa dan mengancam, persetubuhan terhadap korban di videokan oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Kakek 59 Tahun di Bengkayang Tega Setubuhi Anak di bawah umur Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dampak Persetubuhan ini menyebabkan trauma berat bagi korban seperti melamun, duduk seorang diri kecuali melihat ayah  kandungnya sendiri.

Pihak keluarga korban mengatakan, jika ada orang laki-laki yang menyentuh pakaian atau sendalnya dia langsung marah dan menangis, selain itu korban juga kelihatan marah dan benci jika ada melihat beberapa orang tertentu di kampung nya.

“Terus kadang suka melamun, Dia ada beberapa orang tertentu yang dia benci,Kemudian dia kalo ada laki nyentuh pakaiannya atau pake sandalnya, pokoknya barang-barang milik dialah, dia marah dan langsung nangis Kecuali bapaknya, dia gak marah,” ucap keluarga korban

Lanjut pihak keluarga korban saat dihubungi via WhatsApp, juga kemudian menceritakan kronologi kejadiannya

Awal kejadiannya, orang tua korban sedang di kebun memanen buah Lada/sahang, sementara si korban tinggal dirumah sendirian, karena biasanya kedua orang tua korban saat berangkat ke kebun, korban diminta tetap berada dirumah agar dapat menyelesaikan pekerjaan rumah.

“Si pelaku yang yang saat ini berusia 59 tahun itu merupakan tetangga dekat korban, saat korban berada sendirian dirumah, saat itulah pelaku itu masuk ke rumah korban, kemudian melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban dengan cara dipaksa serta di ancaman, karena si korban takut, jadi korban turuti apa mau si pelaku,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Program “Berbagi Bersama” BMKG Halmahera Selatan Tuai Pujian dari Pegawai

Lanjut keluarga korban menjelaskan, kejadian awal terungkap saat orang tua korban sudah berada dirumah kemudian memeriksa handphone milik korban tidak sengaja melihat melihat file video perbuatan pelaku terhadap anaknya masih berada di folder sampah  file, atau file yang sudah dihapus.

‘Ini sepertinya sudah lumayan lama kejadiannya, cuma pas orgtua korban pertama kali tau itu dari video handphone milik mreka yang biasa dipake oleh korban” kata keluarga korban.

Setelah melihat video tersebut, sontak kedua orang tua korban kaget, dan saat itu lah saksi mata juga bercerita langsung kepada orang tua korban, bahwa dirinya pernah melihat korban dan pelaku tengah melakukan persetubuhan di dalam rumah korban saat dirinya diminta pulang kerumahnya untuk mengambil air minum dan terlihat korban dan pelaku tidak berbusana lagi, karena kaget dengan kedatangan saksi pelaku langsung ketakutan dan melarikan diri dari pintu belakang.

Saat ini Kasus persetubuhan sudah di tangani pihak Kepolisian Resor Bengkayang

melalui Kasat Reskrim Polres Bengkayang AKP. Anuar Syarifudin, S.H., M.H. dihubungi via WhatsApp pada pukul 14.24 Wib pada 4 Agustus 2024,Minggu siang.

membenarkan bahwa dalam kasus persetubuhan anak bawah umur ini pelaku sudah diamankan.

“Benar, pelaku sudah diamankan,” balasan singkat via WhatsApp Kasat Reskrim Polres Bengkayang.(Robin)

Berita Terkait

Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir
Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu
Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi
Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun
Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Berita ini 255 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:17 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Senin, 15 Desember 2025 - 10:27 WIB

PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:23 WIB

Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:02 WIB

Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:23 WIB

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45 WIB

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Berita Terbaru