Ziarah Politik hingga Guru Kampanye: Drama ASN Pandeglang di Balik Zona Merah Demokrasi Berujung Aksi Masa di Bawaslu dan BKPSDM

Rabu, 16 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama, Pandeglang – Ratusan aktivis dan Masyarakat Peduli Demokrasi menilai Bawaslu menutup mata dan telinga dan BKPSDM Terindikasi Kuat Tidak Netral dan Terafiliasi Politik Praktis.

Kabupaten Pandeglang yang tercatat sebagai Zona merah kenetralitasan ASN semestinya menjadi Antensi Khusus Badan Pengawasan Pemilu (BAWASLU) Pandeglang namun faktanya samapai hari ini belum ada Tindakan jelas dari bawaslu yang dimana mereka masuk kedalam Sentra Gakkumdu.

pelanggaran-pelanggarn yang dilakukan oleh ASN tampak jelas terstruktur sistematis dan massif (TSM),

Hadi Setiawan Korlap I, Dugaan Netralitas ASN terlibat sebagai jubir dan kampanye salah satu Paslon Nomor urut 02 calon Gubernur , Wakil Gubernur dan Bupati-wakil bupati Pandeglang 16/10/2024

Adanya Dugaan sebaran video Viral terkait ziarah Politik rombongan Dewi-Iing beserta keluarga di ikuti oleh kepala Dinas PUPR Pandeglang inisial (AR) dalam Video tersebut terlihat jelas Keikut sertaan kepala Dinas PUPR dengan Menggunakan Atribut Pakaian Dinas pada kamis, 29,08,2024

Lanjutnya dalam Aksi unjuk rasa yang kita lakukan mempertanyakan kepada Bawaslu terkait laporan dan tindakan Pelanggaran Netralitas ASN yang di lakukan beberapa waktu silam kepada oknum ASN Guru Mata Pelajaran SMP NEGERI 3 Pandeglang ikut serta menghantarkan rombongan Dewi Iing pada saat pendaftaran ke KPU Pandéglang, pada tanggal 28 Agustus 2024 tepatnya hari Rabu tampak jelas Seorang oknum ASN Guru yang berinisial W.F guru mata pelajaran bahasa sunda ikut terlibat mengkampanyekan Dewi Iing pada saat mendaftar ke KPU.

Tambahnya, Hadi Setiawan Selalu Korlap 1 dan Pelapor juga melakukan Pelaporan kepada Camat Sindang Resmi yang diduga Memerintahkan kepada Pegawai P3k untuk memasangkan striker Calon Gubernur, Wakil Gubernur dan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Nomor urut 02,

BACA JUGA :  Konsumen PDAM Tirta Argapura Geram, Inspektorat kabupaten Probolinggo di minta Untuk Mengaudit 

Ditengah-tengah Pekerja P3k Tengah Mengalami Hamil Besar ini jelas tindakan tidak Demokratis dan Menciderai semangat UU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN.

kami Menduga ini sebuah by design oleh kekuasaan untuk memenangkan pasangan Calon Gubernur, Wakil Gubernur dan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 02 tersebut.

Aktivis Pergerakan “Aditia Ihksan Nurrohman ” Bahwa Dugaan Pelanggaran Pilkada kalo melihat Rillis dari Bawaslu RI terdapat Zona Rawan TlPilkada 2024 se-pulau Jawa terdapat 2 lokasi salah satunya di kabupaten Pandeglang, ini benar adanya artinya banyak Keterlibatan Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut Diduga Kuat terafiliasi dan Ter intervensi dalam politik kepada Salah satu calon Bupati dan wakil bupati dalam pilkada 2024.

Kami menginginkan ASN tunduk dan Patuh kepada UU ASN dan peraturan lainnya yang mengikat, Kami akan terus mengawal ini sampai pada Sanksi dan Pemutusan Perkara dugaan pelanggaran Netralitas ASN dan kami akan terus melakukan Aksi Unjuk Rasa.

Kami Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Menuntut :

1.MEMINTA ASN HARUS BERSIKAP NETRAL

2.MENDESAK BAWASLU UNTUK BERSIKAP NETRAL

3.TINDAK TEGAS PELANGGAR PEMILU SESUAI UNDANG-UNDANG

4.MEMINTA BAWASLU UNTUK MENINDAK TANPA PANDANG BULU (GAKUMDU)

5.TINDAK PELANGGARAN YANG DI LAKUKAN PJ KEPALA DESA CIBODAS KEC, BANJAR

6.MEMINTA BAWASLU UNTUK MENGAWASI KADINDIKPORA DAN ASDA 1

8.BAWASLU HARUS TEGAK LURUS MELAKSANAKAN PERINTAH UU PEMILU

9.TINDAK DAN PIDANAKAN OKNUM ASN YANG DINILAI TIDAK NETRAL

Aliansi menegaskan bahwa aksi unjuk rasa ini akan terus dilakukan hingga ada langkah konkret dan sanksi tegas bagi para pelanggar netralitas ASN.

Berita Terkait

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:04

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:13

Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Berita Terbaru