Yayasan LKBH-SPSI Lampung Resmi Tetapkan M. IMRON SUHADA, S.H., M.H. Sebagai Direktur Eksekutif Periode 2025-2030

- Publisher

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Lampung – Kepemimpinan Baru, Semangat Baru, Menuju Organisasi Bantuan Hukum yang Kuat dan Berintegritas.

Yayasan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (YLKBH-SPSI) Provinsi Lampung secara resmi menetapkan M. Imron Suhada, S.H., M.H. Sebagai Direktur Eksekutif Periode 2025-2030, melalui proses pemilihan terbuka dan demokratis yang berlangsung pada 16 Oktober 2025 di Kampoeng Vietnam, Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara tersebut dihadiri oleh Dewan Pembina, Dewan Pengawas, Badan Pengurus, serta perwakilan LKBH-SPSI cabang dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Suasana kebersamaan dan semangat solidaritas mewarnai jalannya kegiatan yang berlangsung lancar dan tertib, sebagai wujud komitmen yayasan terhadap nilai-nilai demokrasi dan transparansi. Dalam forum tersebut, empat kandidat diajukan untuk menakhodai LKBH-SPSI Lampung, yaitu: M. Imron Suhada, S.H., M.H., Aldo Perdana Putra E, S.H., M.H., CRA., Zainal Abidin, S.H., dan Aji Sofwan, S.H.

BACA JUGA :  Sawah Pasca Panen Raya Hancur Dikeruk PETI, Azral Disebut Pelaku Awal: Warga Bukit Batu Merangin Minta Aparat Bertindak Tegas

Berdasarkan hasil musyawarah dan pertimbangan forum, M. Imron Suhada, S.H., M.H. terpilih menggantikan Muhammad Ridwan, S.H. yang telah menyelesaikan masa baktinya dengan penuh dedikasi.

Dalam sambutannya, Imron menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan serta menegaskan tekadnya untuk membawa LKBH-SPSI Lampung menjadi Organisasi Bantuan Hukum yang lebih progresif dan responsif dalam menjamin akses terhadap keadilan bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Seleksi Direksi PDAM Makassar Jadi Sorotan, Publik Ingatkan Timsel Jangan “Masuk Angin” dan Loloskan Figur Bermasalah

Insyaallah amanat yang diberikan kepada saya, akan saya pegang teguh dengan penuh tanggungjawab, untuk terus memperjuangkan hak- hak buruh maupun masyarakat umum yang membutuhkan perlindungan hukum di lampung. Kami juga siap bersinergi kepada seluruh elemen masyarakat maupun pemerintah guna menciptakan akses perlindungan hukum yang luas bagi seluruh masyarakat lampung khususnya,” ujar Imron.

Sementara itu, Direktur Eksekutif sebelumnya Muhammad Ridwan, S.H. menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya proses regenerasi yang harmonis dan demokratis. Ia berharap kepemimpinan baru mampu membawa LKBH-SPSI Lampung menuju arah yang lebih kuat dan berpengaruh dalam perjuangan hukum bagi kaum pekerja dan masyarakat umum. Pemilihan ini menjadi momentum penting untuk mempertegas peran LKBH-SPSI Lampung sebagai lembaga advokasi yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada keadilan sosial.

BACA JUGA :  Temui Massa Tani, Bupati Berau Dorong PT TRH Beri Ganti Kerohiman Tanam Tumbuh

Acara ditutup dengan doa bersama dan sesi foto seluruh peserta sebagai simbol persatuan dan semangat baru dalam melanjutkan perjuangan bantuan hukum di Provinsi Lampung.

Berita Terkait

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi
Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Wakil Bupati Majene Pimpin Rakor Teknis Penyelarasan Program Prioritas Nasional dan Daerah Tahun 2027
Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:43 WIB

Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB