SUARA UTAMA, Merangin – Aroma keresahan semakin pekat dirasakan warga di sekitar Simpang Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin. Sejumlah warga melontarkan keluhan keras atas keberadaan warung remang-remang milik Mak Rangga, yang dituding tidak hanya menyuguhkan dentuman musik bising hingga larut malam, tetapi juga menjadi sarang praktik prostitusi dan peredaran minuman keras.
“Ya, Mas. Kami sudah sangat resah. Musiknya keras sekali, siang-malam tak ada henti. Hampir tiap hari ada wanita penghibur yang datang, tak pernah kosong. Minuman keras pun tersedia lengkap. Lingkungan kami jadi tidak nyaman,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Keluhan ini bukan yang pertama kali. Warga setempat bahkan mengaku pernah melakukan aksi protes langsung ke warung milik Mak Rangga. Saat itu, aparat kepolisian dan TNI turut hadir, dan Rangga sempat berjanji akan menutup usahanya dalam tiga hari. Namun janji itu tinggal janji. Hingga kini, warung tersebut masih beroperasi leluasa, seakan kebal terhadap hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal, sebelumnya Bupati Merangin, H. Muhammad Syukur, bersama tim terpadu yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP, telah menertibkan sedikitnya 11 warung remang-remang di kawasan Jalur 2 depan Kodim 0420/Sarko. Namun, di Simpang Mentawak justru masih ada titik-titik warung remang-remang yang dibiarkan beroperasi tanpa hambatan.
“Jangan tebang pilih. Kalau di Jalur 2 bisa ditertibkan, kenapa di sini tidak? Apa karena ada yang ‘bermain’? Kami warga sudah jenuh dan menunggu gebrakan nyata dari pemerintah daerah. Jangan sampai muncul anggapan hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegas warga lainnya.
Pantauan media di lapangan mengungkap, keberadaan warung-warung tersebut bukan hanya meresahkan, tetapi juga berpotensi menimbulkan keributan akibat dampak peredaran miras. Warga pun menantang keberanian Bupati Merangin beserta aparat terkait untuk benar-benar menutup praktik remang-remang yang mencoreng wajah desa dan merusak ketertiban umum.
Kini, masyarakat menanti: beranikah Pemkab Merangin bertindak tegas di Simpang Mentawak, ataukah warung milik Mak Rangga dibiarkan terus melenggang seolah tak tersentuh hukum?
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














