SUARA UTAMA, WONOSOBO- Wartawan, Jurnalis atau sering disebut Kuli tinta kesehariannya dalam menjalankan tugasnya adalah mencari informasi.
**//Dapatkan Kabar terbaru dan follow di Google News Berita SUARA UTAMA
Dampak berbagi informasi palsu (Hoax) sangatlah berdampak fatal bahkan bisa mengancam kehidupan seorang manusia sebagai makhluk Allah SWT sehingga wajib selektif dalam memilih informasi.
BACA : Redaksi Suara Utama Targetkan Kopdar Wartawan. Ini Kata Ketua Mudzakarah di Dieng Wonosobo
Untuk memperoleh informasi dalam menjalankan tugas sebagai seorang wartawan memerlukan landasan moral maka wartawan Suara Utama.ID harus mampu mengedepankan kode etik jurnalis, profesionalisme dan integritas dalam memberitakan sebuah berita harus sesuai fakta (realita).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas dasar itu Wartawan Suara Utama.ID harus patuh dan mentaati kode etik jurnalistik sebagai berikut :
- Wartawan Indonesia bersikap independen dan menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk
- Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam malaksanakan tugas jurnalistik
- Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang,tidak mencampur adukkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah
- Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul
- Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan
- Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap
- Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan “off the record” sesuai dengan kesepakatan
- Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani
- Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik
- Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa
- Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional
Dalam UU Pers menyebutkan bahwa produk jurnalistik adalah produk berita yang dihasilkan oleh sebuah badan hukum yang dilakukan oleh wartawan. Dalam menjalankan tugas sebagai seorang wartawan diharapkan memberikan informasi yang benar dan valid sesuai fakta (realita).
JURNALIS SUARA UTAMA: Kedepankan Kode Etik Jurnalistik,Profesionalisme,dan Integritas
Seorang wartawan Suara Utama.ID tidak hanya menulis untuk dikonsumsi masyarakat, akan tetapi merupakan ungkapan dirinya. Berita yang disampaikan akan memberi identitas dirinya sebagai wartawan yang objektif, hal tersebut bukanlah perkara mudah karena seseorang yang berprofesi sebagai wartawan pada dasarnya dituntut memiliki kriteria berintegritas, memiliki kompetensi, menjalankan kode etik, amanah, jujur, bisa berperan sebagai motivator bagi masyarakat, mempunyai keberanian, cerdas, memiliki peran yang sangat mulia dan fisik yang prima.
Wartawan SUARA UTAMA wajib memahami Kode Etika Jurnalistik
Wartawan merupakan kunci dari sebuah informasi harus mampu mempertanggungjawabkan dan tidak menyebarkan berita yang mengundang fitnah publik. Terkait dengan tanggung jawab berdasarkan kontrak dan tanggung jawab yang muncul, pers itu bersifat bebas dan bertanggung jawab kepada masyarakat untuk menyampaikan berita-berita yang akurat, menginformasikan kinerja pemerintah, tidak masuk ke ranah pribadi atau memojokan seseorang dengan pemberitaannya maupun penyebutan identitasnya. Untuk itu, dalam menjalankan profesi kewartawanannya, seorang wartawan diatur oleh negara dalam Undang-undang pers Nomor. 40 tahun 1999. Wartawan Suara Utama.ID dalam menjalankan tugas mencari informasi harus berpedemon pada Undang Undang Pers yang menjadi acuan dalam bekerja. Selengkapnya klik link ini : https://www.pwi.or.id/detail/633/UU-Pers
Wartawan Bodrex
Untuk meminimalisir kekeliruan Wartawan suara Utama.ID maka pemimpin Redaksi Suara Utama membentuk Mudzakarah Media Redaksi Suara Utama (MM – RSU) Mudzakarah RSU sebagai wadah internal forum musyawarah yang membahas mengenai kinerja wartawan suara utama dalam mencari informasi di lapangan selalu mengedepankan Kode Etik Jurnalistik. Diharapkan agar seluruh Wartawan Suara Utama tidak memanfaatkan profesinya sebagai Wartawan Bodrex yang memanfaatkan korban dengan alasan wawancara selanjutnya memeras narasumber. Pemimpin Redaksi Suara Utama akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum Wartawan Bodrex ini.
“Walaupun media Suara Utama.ID tergolong masih muda dalam dunia jurnalistik tetapi sudah mampu memposisikan eksistensinya dan bersanding dengan media besar lainnya masuk katagori BERITA UTAMA sebagai berita atau artikel pilihan di Google,”Ujar Mas Andre Hariyanto sebagai Pemimpin Redaksi Suara Utama (RSU) di obrolan perjalanan menuju tempat wisata Dieng Wonosobo-Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah.
*/Penulis Oleh: H. Ilham Akbar, Ketua Dewan Mudzakarah/Syuro/Pertimbangan RSU