Warga Tabir Selatan Keluhkan Pencairan BPJS Ketenagakerjaan di Merangin yang Lamban

- Publisher

Senin, 30 Desember 2024 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

oplus_2

SUARA UTAMA, Merangin – Ahli waris dari Sumewo (Alm) yang tinggal di Desa Bungo Antoi, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, Wendy mengaku kecewa dengan lambannya pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang ada di Kabupaten Merangin.

Pasalnya, paska kematian orang tuanya Sumewo, dan pada bulan Februari 2024 lalu dirinya mengajukan klaim BPJS Ketenagakkerjaan, namun hingga kini belum ada kejelasan atau tidak kunjung cair.

BACA JUGA :  GARDA 08 Sulsel Siap Awasi Program Strategis Pemerintah Secara Profesional

“Ya kami mengajukan klaim BPJS pada bulan Februari lalu, tapi sudah mau ganti tahun belum cair juga, padahal kata kawan-kawan lain biasanya tidak lama, tapi punya orang tua kami sudah berbulan-bulan tak kunjung cair juga, saya dan adik-adik saya sudah sering menanyakan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan yang ada di Bangko, jawabnya ya suruh menunggu dan menunggu terus, padahal semua persyaratan sudah di lengkapi semua, tapi tetep saja sudah hampir setahun tidak bisa di cairkan,” demikian kata Wendy.

Terkait dengan hal tersebut Media ini sudah beberapa kali mengkonfirmasi kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan Merangin, baik melalui pegawai staf kantor maupun ke pimpinan yang ada, namun lagi-lagi belum ada titik terang.

Kepada media ini Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Merangin Dimas Agung Ibrahim membenarkan jika pengajuan klaim atasnama Sumewo (Alm) tersebut belum bisa dicairkan dikarenakan terkendala pada sistem aplikasi.

BACA JUGA :  Batu bara global kembali menunjukkan taringnya. Batu bara kalori rendah bahkan menyentuh kisaran CNY 563–568 per ton.

“Ya pengajuan klaim atas nama pak Sumewo tersebut masih terkendala pada sistem aplikasi bang, makanya sampai saat ini belum bisa dicairkan, karena dari dana total pencairan sebesar Rp.42 juta tersebut cukup muncul Rp.10 Juta, jadi kami minta kepada pihak ahli waris dari pak Sumewo untuk bersabar,” demikian kata Dimas Agung Ibrahim ketika di konfirmasi melalui telepon selulernya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Wakil Bupati Majene Pimpin Rakor Teknis Penyelarasan Program Prioritas Nasional dan Daerah Tahun 2027
Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling
Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80
Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba
Berita ini 354 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:43 WIB

Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:30 WIB

Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:43 WIB

Wakil Bupati Majene Pimpin Rakor Teknis Penyelarasan Program Prioritas Nasional dan Daerah Tahun 2027

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB