SUARA UTAMA,Merangin – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Pasar Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, kian menyeruak. Sejumlah warga yang menjadi korban mengaku siap memberikan kesaksian kepada aparat penegak hukum demi mengungkap praktik dugaan pungli sebesar Rp1 juta lebih per sertifikat.
Salah seorang warga peserta PTSL 2024, yang sertifikatnya baru rampung pada 2025, menegaskan dirinya tidak akan gentar bila dipanggil aparat hukum.
“Saya siap memberikan keterangan. Kalau penegak hukum memerlukan, akan saya beberkan semua. Memang benar, saya bayar lebih dari satu juta untuk pengurusan sertifikat PTSL tersebut,” tegasnya kepada media ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini sebelumnya sempat viral di sejumlah media online, setelah adanya warga yang mengeluhkan biaya tidak wajar tersebut. Dugaan kuat mengarah adanya kongkalikong antara pihak panitia dengan oknum pegawai Kelurahan Pasar Rantau Panjang. Namun, saat dikonfirmasi, sejumlah pihak terkait memilih bungkam. Baik panitia PTSL, termasuk Intan Erdiani, maupun Lurah Pasar Rantau Panjang, Mawarna, tak kunjung memberi jawaban.
Bahkan, muncul dugaan bahwa nomor WhatsApp wartawan yang mencoba menghubungi Lurah diblokir. Sikap bungkam ini justru memperkuat kecurigaan publik terhadap praktik-praktik menyimpang dalam program nasional yang seharusnya membantu masyarakat.
Tak berhenti di situ, hebohnya pemberitaan ini juga memunculkan drama baru. Salah satu nomor WhatsApp yang mengaku sebagai keponakan Lurah Mawarna, menghubungi media ini dan menyebut ponsel sang lurah hilang serta kondisinya sedang sakit.
“Kemarin HP Bu Lurah hilang. Memang beliau sedang sakit, dibawa ke Bukittinggi ke spesialis saraf. Yang ditakuti Bu Lurah itu Pak, sejak berita itu naik ketua Pemuda Rantau Panjang terlalu ikut campur. Itu yang bikin Bu Lurah sakit. Mohon komentar ketua Pemuda dihapus,” tulis akun yang mengaku keponakan lurah tersebut.
Namun hingga berita ini diturunkan, tak ada keterangan resmi dari Lurah Pasar Rantau Panjang, Mawarna, terkait hebohnya dugaan pungli yang mencoreng citra pelayanan publik di Merangin.
Menyikapi situasi ini, masyarakat mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut tuntas dugaan pungli tersebut. Tak hanya itu, Bupati Merangin juga didorong untuk segera mengevaluasi kinerja Lurah Pasar Rantau Panjang yang kerap terseret kontroversi dan menjadi sorotan publik.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














