Warga Desa Tlogosari di Dampingi DPK LIRA Tiris Laporkan Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur. 

- Publisher

Jumat, 18 April 2025 - 09:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

{"data":{"pictureId":"1e69a0432d4f483abfc41ac392f4b6bd","appversion":"4.5.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"lv","exportType":"ads_export","editType":"edit_tool_background_remove","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_remove_background"}"}

{"data":{"pictureId":"1e69a0432d4f483abfc41ac392f4b6bd","appversion":"4.5.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"lv","exportType":"ads_export","editType":"edit_tool_background_remove","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_remove_background"}"}

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Warga Dusun Wangkit RT 01 RW 01 Desa Tlogosari kecamatan Tiris di Dampingi Anggota Dewan Pengurus Kecamatan Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung informasi Rakyat(DPK LSM LIRA) Kecamatan Tiris Datangi Polres Probolinggo.(Kamis 17 April 2025).

Kedatangan tersebut guna untuk melaporkan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak sesuai undang undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan undang undang nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak sebagaimana di maksud dalam pasal 76 juncto 82.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun surat tanda penerima laporan Nomor: LP/B/79/lV/2025/SPKT/Polres Probolinggo. Pelapor ayah kandung Korban “Ahmad Junaidi” dan Terlapor “RH”. Dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur pada saat korban “LH” yang masih berusia 13 tahun (kelas 6 SD). persetubuhan di duga terjadi pada bulan Januari 2025.

BACA JUGA :  Diduga Milik Cuncun, Aktivitas PETI dan Galian C di Kecamatan Tabir Kembali Jadi Sorotan

Kakak kandung dari Korban “Ovi kusuma” Mengatakan bahwa adik nya “LH” Sebagai korban persetubuhan Mengalami Trauma. “dengan adanya tindakan tidak terpuji yang di alami adik saya. sehingga adik mengalami Trauma berat. “Ucap nya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa korban “LH” adik kandung nya mengaku sempat di ancam. adik saya mengaku bahwa ia sempat di cekek pada saat itu. bahkan di ancam mau di bunuh jika di katakan kepada orang tua. “Jelas ovi kusuma (Kakak kandung korban).

BACA JUGA :  PFII Dinilai Jadi Solusi Pembiayaan Daerah, SMSI Dorong Sinergi Percepat Penerbitan Obligasi Daerah

ia menambahkan bahwa adik kandung sempat kabur dari rumah. ” korban (adik saya) sempat mau kabur dari rumah. di karenakan trauma berat, sehingga kami pihak keluarga membujuk dan memanggil nya. dari situlah adik bercerita bahwa telah di setubuhi oleh Terlapor. “Imbuh nya.

Sementara Anggota DPK LSM LIRA kecamatan Tiris “Zainal Abidin” yang mendampingi korban dan keluarga nya ke polres Probolinggo berharap. agar laporan keluarga korban Segera di tindak lanjuti. “kami dari DPK LIRA Tiris berharap laporan ini segera di proses dan di tindak lanjuti sesuai proses hukum yang berlaku. “ucap nya.

BACA JUGA :  Ruri Jumar Saef Ketua team Nawacita - Astacita Presiden RI, dorong Polres Probolinggo, proses Hukum WNA Terkait Kasus Suarni

Zainal juga menambahkan bahwa akan terus mengawal kasus dugaan persetubuhan tersebut sampai tuntas. “Kami akan terus memantau kasus ini sampai tuntas, agar pelaku mendapat ganjaran yang setimpal, dan mempertanggungkan sesuai aturan dan perundang-undangan. “imbuh Zainal.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Dedikasi Membuahkan Hasil: Delegasi SMA Ar Rohmah Guncang Panggung Asean Olympiad 2026 dengan Sederet Kemenangan
Yayasan Suara Utama Indonesia Soroti Polemik Sound Horeg dan Etika, Pernyataan “Goblok” Jadi Sorotan
Yayasan Suara Utama Indonesia Perkuat Kiprah di Dunia Pers
DPC APPRODI Bekasi Raya Periode 2026–2031 Resmi Dilantik pada Ajang Engagement Day 2026
Kolaborasi 30 TBM Kab. Tanggamus Dorong Akselerasi Literasi Berbasis Kearifan Lokal
Resmi Berdiri, Yayasan Suara Utama Indonesia (YSUI) Siap Perkuat Ekosistem Media, Pendidikan, dan Sosial
Dinkes Dogiyai Gelar Pelatihan Pengelola Imunisasi
AKAMSI Gelar unjuk rasa di Kantor Kementerian ATR/BPN: Usut tuntas pembongkaran Pura Sambiyangan dan Pura Ketapang Kembar
Berita ini 186 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:53 WIB

Dedikasi Membuahkan Hasil: Delegasi SMA Ar Rohmah Guncang Panggung Asean Olympiad 2026 dengan Sederet Kemenangan

Kamis, 10 September 2026 - 11:29 WIB

Yayasan Suara Utama Indonesia Soroti Polemik Sound Horeg dan Etika, Pernyataan “Goblok” Jadi Sorotan

Selasa, 8 September 2026 - 10:21 WIB

Yayasan Suara Utama Indonesia Perkuat Kiprah di Dunia Pers

Senin, 7 September 2026 - 15:15 WIB

DPC APPRODI Bekasi Raya Periode 2026–2031 Resmi Dilantik pada Ajang Engagement Day 2026

Senin, 7 September 2026 - 12:57 WIB

Kolaborasi 30 TBM Kab. Tanggamus Dorong Akselerasi Literasi Berbasis Kearifan Lokal

Berita Terbaru

FOTO: Andre Hariyanto, Pembina Yayasan Suara Utama Indonesia dan Ketua Bidang Pendidikan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Dok. Internal)

Artikel

Jangan Sekadar Menjadi Anggota, Mari Menjadi Pelaku Sejarah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 21:11 WIB

https://mancingjitu.com/