Warga dan PT KMH Sepakat, Pintu Air Danau Kerinci Berlanjut

- Penulis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,KERINCI – Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (Timdu) Kabupaten Kerinci bersama Polda Jambi menghasilkan kesepakatan terkait polemik pembangunan pintu air Danau Kerinci oleh PT Kerinci Merangin Hidro (KMH).

Pertemuan digelar Senin (11/8/2025) di Aula Hotel Grand Kerinci, dihadiri Karo Ops Polda Jambi, Dir Intelkam Polda Jambi, Bupati Kerinci, Kapolres Kerinci, Kejari Sungai Penuh, Kodim 0417 Kerinci, perwakilan PT KMH, serta masyarakat Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan.

Dalam rakor itu, tuntutan kompensasi Rp300 juta per kepala keluarga yang disampaikan Nanang Sudayana tak dapat dipenuhi PT KMH.

Perusahaan hanya menyanggupi Rp5 juta per KK, dengan penyaluran melalui Timdu paling lambat 19 Agustus 2025.

Selain itu, PT KMH berkomitmen menjaga lingkungan selama operasional regulating weir. Warga kedua desa diminta ikut menjaga keamanan dan ketertiban selama pembukaan pintu air berlangsung.

Bupati Kerinci sekaligus Ketua Timdu, Monadi, mengajak masyarakat tidak terprovokasi isu liar.

“Kondisi Kamtibmas harus tetap kondusif. Mari kita dukung pembangunan untuk kemajuan Kerinci,” tegasnya.

Penulis : Zakaria

Editor : Zakaria

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum
Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:47 WIB

Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:48 WIB

Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:59 WIB

Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan

Berita Terbaru