Walikota Padang Fadly Amran Dukung Transparansi Data Penerima Zakat Baznas Sumbar

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang,suarautama.id–

Menanggapi putusan PTUN  terkait gugatan Darmansyah mengenai keterbukaan data penerima zakat di Baznas Provinsi Sumatera Barat, Walikota Padang, Fadly Amran, menyatakan dukungannya terhadap transparansi sebagai bentuk perlindungan kepercayaan publik.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Walikota Padang Fadly Amran Dukung Transparansi Data Penerima Zakat Baznas Sumbar Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Zakat adalah amanah dari masyarakat dan ASN. Keterbukaan data penerima zakat adalah keharusan agar masyarakat merasa yakin bahwa dana yang mereka titipkan disalurkan kepada yang benar-benar berhak,” ujar Fadly.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ketertutupan justru berpotensi menimbulkan hilangnya kepercayaan masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui Baznas.

BACA JUGA :  Satgas TMMD Kodim Sarko Mulai Bangun Jembatan Darurat Penghubung Desa

Fadly juga mendorong agar lembaga-lembaga penyelenggara pelayanan publik, termasuk Baznas, memperbaiki kualitas pelayanan dan membuka akses informasi yang dibutuhkan masyarakat. “Pelayanan publik yang transparan akan menciptakan rasa nyaman, mencegah pungli, dan memastikan bantuan tepat sasaran,” tambahnya.

Sebagai pembanding, Fadly menyoroti Kantor Pelayanan Pajak yang sudah memberikan contoh baik dalam pelayanan publik, termasuk menampilkan nomor kontak pimpinan agar masyarakat mudah melapor dan berkonsultasi.

Walikota berharap putusan PTUN ini menjadi momentum bagi Baznas Sumbar dan lembaga publik lainnya untuk lebih terbuka, akuntabel, serta menjadikan transparansi sebagai budaya kerja.

Penulis : Ziqro Fernando

Editor : Ziqro Fernando

Berita Terkait

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara
Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT
PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 
Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram
Tak Ingin Kecolongan, Polsek Tabir Tutup Ruang Gerak Pembakaran Emas PETI
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak, Nora dan Putranya Dipanggil Unit PPA Polres Merangin
Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:45 WIB

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:28 WIB

Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:34 WIB

Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:29 WIB

Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:42 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak, Nora dan Putranya Dipanggil Unit PPA Polres Merangin

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:17 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB