Walikota Gunungsitoli Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait Keputusan LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2023

Sabtu, 1 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Gunungsitoli – Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, S.E., M.Si menghadiri Rapat Paripurna tentang penyampaian Keputusan DPRD Kota Gunungsitoli Terhadap LKPJ Wali Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2023, Jumat (31/05/2024) pukul 10.00 wib.

Pada Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli yang dilaksanakan tersebut turut hadir, Sekretaris Daerah Drs. Oimonaha Waruwu, Dandim 0213/Nias, Dansat Brimob, mewakili Kapolres Nias, mewakili Kajari Gunungsitoli, staf ahli dan juga para hadirin Lainnya.

Dalam Penyampaian Keputusan DPRD Kota Gunungsitoli tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) Walikota untuk Tahun Anggaran 2023, Sowa’a Laoli menyampaikan bahwa pada hakekatnya hal tersebut merupakan tugas konstitusi yang mewajibkan kepala daerah untuk menyampaikan informasi terkait dengan penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah, tugas membantu dan tugas umum pemerintah kepada lembaga dewan.

Atas nama pemerintah daerah, “Saya menyampaikan ucapan terima kasih Kepada DPRD Kota Gunungsitoli terutama Pansus DPRD Kota gunungsitoli yang telah melakukan Pembahasan LKPJ yang pada akhirnya menghasilkan sejumlah rekomendasi dan catatan strategis sebagai bahan dalam penyempurnaan penyelenggaraan Pemerintah Kota Gunungsitoli dimasa yang akan datang, saya juga mengapresiasi berbagai masukan dan koreksi positif yang telah disampaikan oleh pansus DPRD Kota Gunungsitoli yang ditujukan kepada masing masing perangkat daerah sebagai bentuk penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan serta pelayan kepada masyarakat pada tahun 2023 yang lalu”.

BACA JUGA :  Kepentingan Masyarakat Sumatera Barat adalah Segalanya: Suarautama.id Tegaskan Komitmen Publik

lebih lanjut lagi, sowa’a menyampaikan “Kita juga menyadari sepenuhnya bahwa terdapat beberapa indikator kinerja daerah sebagaimana target yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan pembangunan belum tercapai secara menyeluruh pada tahun 2023. Kami berharap bahwa dengan dukungan dari saudara dan anggota dewan yang terhormat pelaksanaan penyelenggaraan urusan daerah yang termuat dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah akan dapat dioptimalkan,” ujar Sowa’a mengakhiri.

Berita Terkait

Pemuda Pancasila Tanggamus Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Ketua dan Sekretaris DPW PPP Lampung
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Israel Menghancurkan Markas UNRWA
Ancaman Serangan Nuklir Rusia Kepada Inggris Raya dan Eropa
Bukan Sekadar Tutup Izin, Roszi Krissandi Ungkap Bahaya Tersembunyi di Balik Zero Mining 2026
Pelantikan Pejabat Eselon II dan III Pemkot Sungai Penuh Resmi Digelar
Kebijakan Penghangusan Kuota Internet Digugat ke MK
Penegakan Hukum Indonesia di Persimpangan Das Sein dan Das Sollen

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:49

Israel Menghancurkan Markas UNRWA

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:19

Ancaman Serangan Nuklir Rusia Kepada Inggris Raya dan Eropa

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:45

Bukan Sekadar Tutup Izin, Roszi Krissandi Ungkap Bahaya Tersembunyi di Balik Zero Mining 2026

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:36

Pelantikan Pejabat Eselon II dan III Pemkot Sungai Penuh Resmi Digelar

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:28

Kebijakan Penghangusan Kuota Internet Digugat ke MK

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59

Penegakan Hukum Indonesia di Persimpangan Das Sein dan Das Sollen

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:04

PMK 111/2025 Perkuat Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak Mulai Berlaku 2026

Berita Terbaru