Walikota Gunungsitoli Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait Keputusan LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2023

- Penulis

Sabtu, 1 Juni 2024 - 01:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Gunungsitoli – Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, S.E., M.Si menghadiri Rapat Paripurna tentang penyampaian Keputusan DPRD Kota Gunungsitoli Terhadap LKPJ Wali Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2023, Jumat (31/05/2024) pukul 10.00 wib.

Pada Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli yang dilaksanakan tersebut turut hadir, Sekretaris Daerah Drs. Oimonaha Waruwu, Dandim 0213/Nias, Dansat Brimob, mewakili Kapolres Nias, mewakili Kajari Gunungsitoli, staf ahli dan juga para hadirin Lainnya.

Dalam Penyampaian Keputusan DPRD Kota Gunungsitoli tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) Walikota untuk Tahun Anggaran 2023, Sowa’a Laoli menyampaikan bahwa pada hakekatnya hal tersebut merupakan tugas konstitusi yang mewajibkan kepala daerah untuk menyampaikan informasi terkait dengan penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah, tugas membantu dan tugas umum pemerintah kepada lembaga dewan.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Walikota Gunungsitoli Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait Keputusan LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2023 Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas nama pemerintah daerah, “Saya menyampaikan ucapan terima kasih Kepada DPRD Kota Gunungsitoli terutama Pansus DPRD Kota gunungsitoli yang telah melakukan Pembahasan LKPJ yang pada akhirnya menghasilkan sejumlah rekomendasi dan catatan strategis sebagai bahan dalam penyempurnaan penyelenggaraan Pemerintah Kota Gunungsitoli dimasa yang akan datang, saya juga mengapresiasi berbagai masukan dan koreksi positif yang telah disampaikan oleh pansus DPRD Kota Gunungsitoli yang ditujukan kepada masing masing perangkat daerah sebagai bentuk penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan serta pelayan kepada masyarakat pada tahun 2023 yang lalu”.

BACA JUGA :  Generasi Muda: Orkestrasi dan Konstelasi Politik

lebih lanjut lagi, sowa’a menyampaikan “Kita juga menyadari sepenuhnya bahwa terdapat beberapa indikator kinerja daerah sebagaimana target yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan pembangunan belum tercapai secara menyeluruh pada tahun 2023. Kami berharap bahwa dengan dukungan dari saudara dan anggota dewan yang terhormat pelaksanaan penyelenggaraan urusan daerah yang termuat dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah akan dapat dioptimalkan,” ujar Sowa’a mengakhiri.

Berita Terkait

Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Friedrich Nietzsche dan Gema Abadi dari Kalimat “Tuhan Telah Mati”
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Membedah Pemikiran Filsuf Baruch De Spinoza
Kader KAMMI AB3 Membentuk Arsitektur Politik Global Indonesia Emas 2045
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:29 WIB

Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:43 WIB

Friedrich Nietzsche dan Gema Abadi dari Kalimat “Tuhan Telah Mati”

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 14:21 WIB

Membedah Pemikiran Filsuf Baruch De Spinoza

Minggu, 30 November 2025 - 10:29 WIB

Kader KAMMI AB3 Membentuk Arsitektur Politik Global Indonesia Emas 2045

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru