Wali Kota Padang Fadly Amran Perintahkan Pendataan Anak Putus Sekolah & Pengemis

- Publisher

Rabu, 24 September 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang,suarautama.id–

Wali Kota Padang Fadly Amran menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan mulai dari camat, lurah, hingga RT/RW untuk melakukan pendataan anak-anak yang tidak bersekolah serta pengemis di wilayah masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Instruksi ini disampaikan dalam rangka mendukung program prioritas Pemerintah Kota Padang untuk mengurangi angka anak putus sekolah, memberikan akses pendidikan yang merata, serta menanggulangi permasalahan sosial di masyarakat.

BACA JUGA :  Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana

> “Kami meminta RT dan RW segera menghimpun data nama anak tidak sekolah dan pengemis. Data ini akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk memberikan intervensi, mulai dari pendampingan, bantuan pendidikan, hingga program pemberdayaan,”
— Camat Nanggalo, mewakili Pemko Padang.

BACA JUGA :  Portal Desa Segaran Terindikasi Melanggar Aturan dan Undang-Undang, Publik Pertanyakan Pertanggung Jawaban

 

📅 Batas Pengumpulan Data:
➡ 10 Oktober 2025

Pemerintah Kota Padang mengajak seluruh masyarakat berperan aktif memberikan informasi yang benar dan lengkap kepada RT/RW agar program ini berjalan optimal.

BACA JUGA :  Website Disdik Jabar Malfungsi Massal, Ribuan Wali Murid Terjebak 'Prank' Pengumuman

Dengan adanya pendataan ini, diharapkan Padang semakin maju sebagai kota peduli pendidikan, layak anak, dan bebas pengemis.

📍 Kontak & Informasi:
Kantor Camat Nanggalo / Lurah setempat
(atau hubungi petugas pendataan resmi di wilayah masing-masing)

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Sekretaris walikota padang

Berita Terkait

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok
Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO
Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 
Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Perkuat Tata Kelola PAW, BK DPRD Kaltim Gelar Studi Banding ke Kukar
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:28 WIB

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:55 WIB

Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Berita Terbaru

Foto : Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, disisi Gang Tajuk dan Termbok kantor Pemkab Barito Selatan. Selasa (07/07/2026). Ahmad Arbani /Wartawan Suara Utama

Berita Utama

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:26 WIB

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB