SUARA UTAMA, Probolinggo – Beredar informasi di media sosial fecabook yang di apluod oleh akun Samud Lecak, perihal menu MBG yang di distribusikan ke lembaga pendidikan SDN Wonorejo 2 Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Dengan bahan makanan bergizi, Satu buah donat kemasan, Satu butir telur, dan Satu buah labu kecil yang dikemas dalam kotak plastik. 13/03/2026.
Dalam postingan nya bernarasi “MBG SD Wonorejo 2, kalian hitung sendiri harganya masak kayak ini bisa dibilang harga Rp.9000. Dapur MBG ada di Wonorejo Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo kepunyaan oknum mantan DPR Pak “WH” “Tulis nya tanpa penjelasan porsi kecil atau besar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara, Dalam Pasal 03 Nilai pekerjaan jelas, Untuk porsi kecil (mulai tingkat PAUD sampai SDN Kelas 03 sederajat), Senilai Rp. 8000. Untuk porsi besar (SDN kelas 04 sampai SMA sederajat), RP. 10.000. Oleh karenanya, Dapur MBG desa Wonorejo terindikasi dugaan menyalahi Pasal 03 Nilai Pekerjaan.
Menanggapi postingan di media sosial fecabook tersebut, salah satu aktivis kabupaten Probolinggo “AD” mengapresiasi keberanian masyarakat dalam mengawasi uang rakyat yang di kelolanya. Terkait dengan nominal harga yang di sebutkan, Ia menduga tidak sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan.
“Memang masyarakat harus berani menyuarakan MBG yang diduga tidak berkualitas dan tidak sesuai aturan. karena yang di kelola nya adalah uang rakyat dan mereka juga di gaji dengan uang rakyat. Jika memang benar dalam postingan tersebut maka patut di duga Dapur MBG Wonorejo telah menyalahi aturan. “Ucap nya.
Sementara ketua Dapur SPPG Desa Wonorejo kecamatan Maron “AA” Sampai berita ini di tayangkan belum menjawab konfirmasi media melalui pesan singkat whatsap. Perihal, 1. kapan MBG tersebut di distribusikan?.. 2. apakah masuk porsi kecil atau porsi besar?.. 3. berapa harga satuan MBG yang di kemas dalam porsi tersebut?.
Penulis : Ali Minso











