Terlalu Berat!!! UD Pramono, Memilih Tutup Usaha Setelah Rekening Diblokir Pajak Rp 670 Juta

- Penulis

Sabtu, 9 November 2024 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto penghargaan dari KPP Pratama Boyolali pada Agustus 2023.foto (yull/fokusjateng.com)

Foto penghargaan dari KPP Pratama Boyolali pada Agustus 2023.foto (yull/fokusjateng.com)

UD Pramono, Memilih Tutup Usaha Setelah Rekening Diblokir Pajak Rp 670 Juta

SUARA UTAMA, Boyolali – Pramono, seorang pengusaha asal Desa Singosari, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, terpaksa menutup usahanya, UD Pramono, setelah rekeningnya diblokir oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali. Blokir tersebut diduga terkait dengan tunggakan pajak yang belum diselesaikan, meski Pramono merasa telah memenuhi kewajibannya.

Pada 2021, Pramono sempat ditagih tunggakan pajak sebesar Rp 2 miliar oleh KPP Pratama Surakarta, namun jumlah tersebut kemudian dikurangi menjadi Rp 670 juta. Meski demikian, Pramono mengaku kesulitan membayar jumlah tersebut. Urusan pajak tersebut kemudian dipindahkan ke KPP Pratama Boyolali, di mana ia diminta membayar Rp 200 juta untuk tunggakan pajak tahun 2019 dan 2020, yang akhirnya dibayar.

Sejak saat itu, Pramono rutin membayar kewajiban pajaknya dan bahkan mendapat penghargaan dari KPP Pratama Boyolali pada Agustus 2023. Penghargaan tersebut diberikan atas kontribusinya dalam membayar PPh Pasal 25 orang pribadi, sebuah pencapaian yang menunjukkan kepatuhannya dalam membayar pajak.

Baca Juga: 4 Alasan Mengapa Emas Adalah Investasi Aman dan Menguntungkan untuk Masa Depan

Namun, pada September 2024, KPP Pratama Boyolali mengirimkan surat tagihan baru sebesar Rp 670 juta untuk tunggakan pajak dari tahun 2018, yang membuat Pramono kebingungan. Pramono merasa urusan pajak yang sudah diselesaikan pada 2020 kini kembali muncul tanpa penjelasan jelas.

” Aku wes ra mampu (Aku sudah tidak sanggup)” kalimat pasrah yang diucapkan Pramono saat ditemui wartawan dikediamannya.

Tidak sanggup membayar, Pramono pun memilih menutup usaha yang telah menghidupi sekitar 1.300 peternak sapi perah mitranya.

Penulis : Dedi Widiyanto

Editor : Dedi Widiyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Perlu Normalisasi Sungai Batang Gasan yang Masuk ke Pemukiman Penduduk di Korong Piliang
Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola
Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi
Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi
Bidan PPPK Desa Beringin Sanggul Dinilai Tak Maksimal, Warga Minta Dinkes Merangin Turun Tangan
Berita ini 227 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45 WIB

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:32 WIB

Perlu Normalisasi Sungai Batang Gasan yang Masuk ke Pemukiman Penduduk di Korong Piliang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:11 WIB

Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:56 WIB

Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:16 WIB

Bidan PPPK Desa Beringin Sanggul Dinilai Tak Maksimal, Warga Minta Dinkes Merangin Turun Tangan

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:12 WIB

Ironi Merangin: Jembatan Hampir Ambruk, Warga Terjatuh, Pemerintah Belum Juga Hadir

Berita Terbaru

Gambar Kegiatan Jambore Pos Yandu Kabupaten Subang 2025 – Sabtu, 13/12/2025.

Berita Utama

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Des 2025 - 22:45 WIB

Dr. Firman Tobing

Hukum

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Des 2025 - 15:21 WIB