Terlalu Berat!!! UD Pramono, Memilih Tutup Usaha Setelah Rekening Diblokir Pajak Rp 670 Juta

- Writer

Sabtu, 9 November 2024 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto penghargaan dari KPP Pratama Boyolali pada Agustus 2023.foto (yull/fokusjateng.com)

Foto penghargaan dari KPP Pratama Boyolali pada Agustus 2023.foto (yull/fokusjateng.com)

UD Pramono, Memilih Tutup Usaha Setelah Rekening Diblokir Pajak Rp 670 Juta

SUARA UTAMA, Boyolali – Pramono, seorang pengusaha asal Desa Singosari, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, terpaksa menutup usahanya, UD Pramono, setelah rekeningnya diblokir oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali. Blokir tersebut diduga terkait dengan tunggakan pajak yang belum diselesaikan, meski Pramono merasa telah memenuhi kewajibannya.

Pada 2021, Pramono sempat ditagih tunggakan pajak sebesar Rp 2 miliar oleh KPP Pratama Surakarta, namun jumlah tersebut kemudian dikurangi menjadi Rp 670 juta. Meski demikian, Pramono mengaku kesulitan membayar jumlah tersebut. Urusan pajak tersebut kemudian dipindahkan ke KPP Pratama Boyolali, di mana ia diminta membayar Rp 200 juta untuk tunggakan pajak tahun 2019 dan 2020, yang akhirnya dibayar.

Sejak saat itu, Pramono rutin membayar kewajiban pajaknya dan bahkan mendapat penghargaan dari KPP Pratama Boyolali pada Agustus 2023. Penghargaan tersebut diberikan atas kontribusinya dalam membayar PPh Pasal 25 orang pribadi, sebuah pencapaian yang menunjukkan kepatuhannya dalam membayar pajak.

Baca Juga: 4 Alasan Mengapa Emas Adalah Investasi Aman dan Menguntungkan untuk Masa Depan

Namun, pada September 2024, KPP Pratama Boyolali mengirimkan surat tagihan baru sebesar Rp 670 juta untuk tunggakan pajak dari tahun 2018, yang membuat Pramono kebingungan. Pramono merasa urusan pajak yang sudah diselesaikan pada 2020 kini kembali muncul tanpa penjelasan jelas.

” Aku wes ra mampu (Aku sudah tidak sanggup)” kalimat pasrah yang diucapkan Pramono saat ditemui wartawan dikediamannya.

Tidak sanggup membayar, Pramono pun memilih menutup usaha yang telah menghidupi sekitar 1.300 peternak sapi perah mitranya.

Penulis : Dedi Widiyanto

Editor : Dedi Widiyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban
Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan
Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum
Emak-Emak Belum Bisa Renang ??? Yuk Ikut MSS, Komunitas Belajar Renang Gratis bagi Muslimah Hijabers
Makan bergizi Gratis Era Presiden Prabowo
Indonesia tanah airku
Sejumlah Warga Keluhkan Jalan Rusak Depan Eks Hotel Suslinda Kota Bangko
Indonesia Resmi Masuk Anggota Penuh BRICS
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:23 WIB

Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:39 WIB

Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:45 WIB

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:25 WIB

Emak-Emak Belum Bisa Renang ??? Yuk Ikut MSS, Komunitas Belajar Renang Gratis bagi Muslimah Hijabers

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:15 WIB

Indonesia tanah airku

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:06 WIB

Sejumlah Warga Keluhkan Jalan Rusak Depan Eks Hotel Suslinda Kota Bangko

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Indonesia Resmi Masuk Anggota Penuh BRICS

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:21 WIB

Tanah dan Akibat Pencemarannya

Berita Terbaru

Oyot Eron tokoh masyarakat desa Cikeas Udik gunung putri Bogor

Feature

Mengenang Tokoh Masyarakat Cikeas Udik, Oyot Eron

Rabu, 8 Jan 2025 - 11:27 WIB