Tragedi Dumtruck di Luar Jam Operasional, Bupati Subang Sampaikan Duka atas Kepergian Ibu Anggota Paskibraka

- Publisher

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Bupati Subang Takziah Ke Rumah Duka atas Wafat Ibu Anggota Paskibraka Subang.

Foto Bupati Subang Takziah Ke Rumah Duka atas Wafat Ibu Anggota Paskibraka Subang.

SUARA UTAMA,Subang – Kabar duka kembali menyelimuti Kabupaten Subang. Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR, menghadiri takziah ke rumah duka almarhumah Heni Rohaeni (51), ibu dari anggota Paskibraka Kabupaten Subang, Rafi Maulana Yusup (17), di Kampung Jayasari, RT 10/06, Desa Gambarsari, Kecamatan Pagaden, Selasa (19/08/2025).

Almarhumah meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di sekitar flyover Cilameri, Jalan Raya Sembung Pagaden-Subang, saat hendak menjemput sang anak usai bertugas sebagai pengibar bendera pusaka di Alun-alun Subang pada Senin (18/08/2025).

Dalam suasana duka penuh haru, Bupati Subang menyampaikan belasungkawa mendalam sekaligus penguatan kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Turut berbelasungkawa atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang. Untuk kesekian kalinya ada masyarakat kita yang tertabrak truk. Saya sangat menyesalkan ini,” ungkapnya.

Bupati juga menegaskan bahwa duka ini tidak hanya dirasakan keluarga almarhumah, tetapi juga masyarakat Subang, terutama jajaran Paskibraka yang baru saja mengukir kebanggaan pada Hari Kemerdekaan.

“Semoga keluarganya tetap tabah dan semoga almarhumah diterima di sisi-Nya serta mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” tuturnya.

BACA JUGA :  Pos Batas Hadir di Bitung, Wagub Sulut Tegaskan Komunitas Nelayan Harus Mendapat Perlindungan Hukum

Bupati Subang menyoroti musibah serupa yang terus berulang akibat pelanggaran jam operasional kendaraan angkutan barang. Ia menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2025 tentang pembatasan jam operasional Dumtruk.

“Taati aturan, taati Peraturan Bupati. Ini terjadi hari Senin, truk besar tidak boleh lewat sebelum jam sembilan malam. Inikan perusahaan yang bandel, nakal, tidak mengindahkan peraturan,” tegasnya.

Lebih lanjut, meminta perusahaan yang bersangkutan bertanggung jawab penuh kepada keluarga korban, khususnya kepada Rafi yang tengah membawa nama baik Subang sebagai anggota Paskibraka.

BACA JUGA :  Maba UNILA Diduga Dihalangi Menjalankan Salat, Masyarakat Minta Panitia Dievaluasi

“Saya minta semuanya ditanggung oleh perusahaan,” tandasnya.

Bupati juga menyampaikan rasa haru karena Rafi belum sempat bertemu dengan ibunda tercinta setelah menunaikan tugas mulianya.

“Harus menelan kenyataan yang perih, ibunya mau jemput dia di hotel, ternyata dia tidak bisa bertemu untuk terakhir kalinya,” ucapnya.

Menutup pernyataannya, menekankan bahwa peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak.

“Ini jadi pembelajaran untuk semua perusahaan di Kabupaten Subang. Taati aturan saya. Kita punya Perbup pembatasan jam, tolong taati itu,” tegasnya.

Berita Terkait

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/