SUARAUTAMA,Dogiyai– Pemerintah Kabupaten Dogiyai melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Kerja (Raker) di Moanemani, Dogiyai, Papua Tengah, beberapa pekan lalu. Kegiatan ini menjadi wadah evaluasi sekaligus penguatan komitmen kedisiplinan di lingkungan kerja Satpol PP.
Salah satu hasil penting dari pertemuan tersebut adalah penegasan kembali soal kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer. Kepala Satpol PP Dogiyai, Yohanes Butu, menyampaikan bahwa pembenahan internal harus dimulai dari kesadaran masing-masing individu dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara.
“Saya sebagai pimpinan mengambil langkah ini, khususnya dalam hal kedisiplinan pegawai. Kita mulai dari diri sendiri sebelum menuntut yang lain,” tegas Yohanes.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh pimpinan OPD dan seluruh jajaran staf Satpol PP. Dalam forum tersebut, disepakati bersama bahwa ASN yang tidak masuk kantor tanpa keterangan akan diberikan sanksi tegas berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Kami sepakat, apabila ASN tidak masuk kantor, maka akan dikenakan sanksi berupa pemotongan TPP, sesuai dengan hasil kesepakatan bersama,” ujar Yohanes, yang juga merupakan mantan Kepala Distrik Mapiha.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hasil RDP dan Raker ini tidak boleh berhenti sebatas seremonial atau formalitas belaka. Ia berharap seluruh pegawai dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
Kegiatan ini menjadi langkah awal bagi Satpol PP Dogiyai untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan berorientasi pada pelayanan publik yang maksimal.














