Terendus, BBM Industri Diduga Disalurkan ke Alat Berat Milik Kades Selango

- Penulis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa Selango, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, dalam penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) industri jenis solar kembali menyita perhatian publik. Sosok yang dimaksud adalah Anhar alias Aan, yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan aktivitas alat berat di wilayahnya.

Informasi yang dihimpun media ini di lapangan mendapati adanya mobil tangki pengangkut solar industri dari PT APDE dengan kapasitas sekitar 5.000 liter, menggunakan kendaraan bernomor polisi BE 8052 YR. Mobil tersebut terlihat terparkir di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Sarolangun–Bangko), dan diduga kuat akan menyalurkan BBM ke Desa Selango.

Salah satu sopir mobil tangki BBM industri tersebut secara gamblang menyatakan kepada awak media bahwa tujuan pengiriman solar adalah untuk memenuhi kebutuhan alat berat milik Kepala Desa Selango.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Terendus, BBM Industri Diduga Disalurkan ke Alat Berat Milik Kades Selango Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, ini akan dibawa ke Desa Selango untuk Pak Kades Aan, yakni untuk bahan bakar alat berat Pak Kades,” ujar sopir tersebut.

Pernyataan ini sontak mempertebal dugaan bahwa BBM industri tersebut digunakan untuk alat berat excavator di lokasi yang tidak jelas perizinannya.

Sumber lain di lapangan menyebutkan, terdapat dua unit alat berat yang diduga milik Kades Aan, saat ini tengah beroperasi di wilayah perbatasan PT CMB.

Menurut warga setempat, alat berat tersebut digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal (PETI). Meski demikian, dugaan ini masih menjadi tanda tanya karena pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi.

BACA JUGA :  Hikmah Ramadan, Redaksi Suara Utama ID Bentuk Penasehat Media dan Ini Sosoknya

Media ini masih melakukan penelusuran apakah alat berat tersebut digunakan untuk kegiatan proyek lain atau untuk aktivitas tambang ilegal sebagaimana disampaikan warga.

Perlu diketahui, BBM industri (non-subsidi) tidak dapat dipergunakan secara bebas untuk kegiatan alat berat di lokasi yang tidak memiliki dasar izin usaha yang sah. Excavator umumnya memang menggunakan solar, tetapi solar subsidi dilarang dipakai untuk alat berat komersil.

Solar industri hanya legal digunakan jika kegiatan operasionalnya memiliki izin resmi dan sesuai spesifikasi penggunaan.

Jika BBM tersebut disuplai ke lokasi tambang ilegal, maka masuk dalam kategori penyalahgunaan distribusi energi sekaligus tindak pidana lingkungan dan migas.

Sebelumnya, Bupati Merangin, H. M. Syukur, SH, MH sudah secara tegas memperingatkan seluruh kepala desa agar tidak ikut bermain dalam aktivitas PETI. Dalam edaran resminya, orang nomor satu di Merangin itu meminta aparat penegak hukum menindak setiap Kades atau perangkat desa yang terlibat praktik ilegal tersebut.

Jika dugaan keterlibatan Aan benar adanya, maka hal ini jelas merupakan pembangkangan terhadap instruksi bupati sekaligus pelanggaran hukum.

Hingga berita ini dirilis, media ini belum berhasil menghubungi Kades Selango, Aan. Nomor telepon yang sebelumnya digunakan disebutkan sudah tidak aktif dan tidak bisa diakses.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab kepada yang bersangkutan, baik secara langsung maupun melalui pernyataan resmi.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Eksorsisme atau Skizofrenia? Mengurai Ambiguitas Kerasukan dalam Perspektif Medis dan Teologis
Meriah West Java Festival (WJF) 2025 Guncang Kiara Artha Park Bandung
Tim Jelajah Titik Cahaya Tempuh Perjalanan Ekstrem untuk Survei Kebutuhan Masjid di Pedalaman Timor 
Ambiguitas Konsep ‘Menguji Kepatuhan’ dalam Pemeriksaan Pajak: Kritik terhadap Pasal 12A PMK 15/2025
Savira, Yatim Piatu Penderita Tumor Langka Butuh Pertolongan, Bupati Merangin Diharap Hadirkan Kepedulian
KWIP Merangin Kutuk Keras Aksi Premanisme terhadap Wartawan di Dam Betuk
Wabup Merangin Tegas! Minta Penambang Emas Ilegal Segera Angkat Kaki dari Dam Betuk
Pameran SI Expo Connect 2025 Tampilkan Ragam Produk Lokal dan Inovasi UMKM Daerah
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 21:28 WIB

Eksorsisme atau Skizofrenia? Mengurai Ambiguitas Kerasukan dalam Perspektif Medis dan Teologis

Sabtu, 8 November 2025 - 20:27 WIB

Meriah West Java Festival (WJF) 2025 Guncang Kiara Artha Park Bandung

Sabtu, 8 November 2025 - 13:19 WIB

Tim Jelajah Titik Cahaya Tempuh Perjalanan Ekstrem untuk Survei Kebutuhan Masjid di Pedalaman Timor 

Sabtu, 8 November 2025 - 13:03 WIB

Ambiguitas Konsep ‘Menguji Kepatuhan’ dalam Pemeriksaan Pajak: Kritik terhadap Pasal 12A PMK 15/2025

Sabtu, 8 November 2025 - 09:49 WIB

Savira, Yatim Piatu Penderita Tumor Langka Butuh Pertolongan, Bupati Merangin Diharap Hadirkan Kepedulian

Sabtu, 8 November 2025 - 07:47 WIB

KWIP Merangin Kutuk Keras Aksi Premanisme terhadap Wartawan di Dam Betuk

Sabtu, 8 November 2025 - 06:30 WIB

Wabup Merangin Tegas! Minta Penambang Emas Ilegal Segera Angkat Kaki dari Dam Betuk

Jumat, 7 November 2025 - 19:27 WIB

Pameran SI Expo Connect 2025 Tampilkan Ragam Produk Lokal dan Inovasi UMKM Daerah

Berita Terbaru