Teng..! Pengadilan Negeri Bangko Resmi Pilih LBH PK Sebagai Pengurus POSBAKUM TA 2025

- Publisher

Rabu, 1 Januari 2025 - 06:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Prioritas Keadilan resmi dipilih oleh Pengadilan Negeri (PN) Bangko untuk mengelola Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada tahun 2025. Keputusan ini disambut dengan antusias oleh Direktur LBH Prioritas Keadilan, Dede Riskadinata, SH yang menganggap kepercayaan tersebut sebagai sebuah kado akhir tahun yang istimewa.

“Kami sangat bersyukur atas kepercayaan yang diberikan oleh PN Bangko. Ini adalah amanah besar yang akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme, Selanjutnya kami berkomitmen untuk memberikan layanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang kurang mampu.” ujar Dede Riskadinata dalam keterangannya kepada media ini.

BACA JUGA :  Proyek Rumjab Kapolres Barsel Naik Turun. Kabid BPP PUPR: Anggaran Jadi Kendala

Informasi yang media ini peroleh PN Bangko menetapkan LBH Prioritas Keadilan sebagai pengelola Posbakum berdasarkan berita acara evaluasi dan seleksi yang telah dilaksanakan sebelumnya. Dengan terpilihnya LBH Prioritas Keadilan, diharapkan masyarakat di kabupaten Merangin dapat semakin mudah mengakses layanan hukum secara gratis.

Dede menambahkan bahwa LBH Prioritas Keadilan telah menyiapkan tim pengacara dan paralegal yang kompeten untuk menjalankan tugas di Posbakum. “Kami akan memastikan setiap layanan yang diberikan sesuai dengan standar profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa bantuan hukum bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga panggilan untuk menciptakan keadilan sosial,” tegasnya.

BACA JUGA :  Dua Rumah Warga di Desa Adolang Ludes Terbakar Saat Ditinggal Pemilik, Korban Harap Bantuan Pemerintah

Dinformasikan, Posbakum merupakan program yang diwajibkan oleh undang-undang untuk memastikan akses keadilan bagi masyarakat miskin dan rentan. Dalam pelaksanaannya, Posbakum menyediakan layanan konsultasi hukum, penyusunan dokumen hukum, serta pendampingan di pengadilan.

Penulis : Ade Topan

Editor : Ady Lubis

Sumber Berita: Dede Riskadinata SH

Berita Terkait

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya
15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung
Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa
Kisah Inspiratif Pedagang Dimsum Naik Kawasaki ZX25R di Cimahi
Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus
HIMAS 2026 : AMAN Sulsel Tegaskan Kedaulatan Pengetahuan Masyarakat Adat adalah Kunci Menjaga Bumi, Mendesak Pengesahan UU Masyarakat Adat
Diakon Alex Pigai Apresiasi Kadis Pendidikan Dogiyai Bantu 50 Sak Semen
YNCI Bitung Chapter Sampaikan Duka Mendalam atas Berpulangnya Ibunda Bendahara Chapter
Berita ini 228 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:15 WIB

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:21 WIB

HIMAS 2026 : AMAN Sulsel Tegaskan Kedaulatan Pengetahuan Masyarakat Adat adalah Kunci Menjaga Bumi, Mendesak Pengesahan UU Masyarakat Adat

Berita Terbaru

Berita Utama

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:33 WIB

Berita Utama

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:15 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/