lk21slot777slot777slottoto 4dslot thailandslotslot gacor hari inislot gacorslot gacorslot thailandzonawin777zonawin777zonawin777slot777link slot gacor hari inizonawin777slot777slot gacorslot gacorslotzonawin777slot thailandslot gacorslot thailandslot thailandslot thailandsitus totositus totozonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777tempur777slot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacoratatotoatatotototo 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtogel 4dtogel 4datatotototo 4dtoto 4dtoto 4datatotototo 4dtoto 4d

Temuan Lintas Media: Evaluasi Penyimpangan PKH di Sumatera Barat

- Publisher

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang, 4 Oktober 2025-

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu instrumen penting pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Namun, berbagai laporan lintas media menunjukkan adanya persoalan serius dalam penyaluran dan penggunaan anggaran PKH, termasuk di Sumatera Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

—

Fakta Temuan Lintas Media

1. Warga miskin di Padang tidak terdata
DetikPK (2025) melaporkan banyak warga miskin di Kelurahan Air Tawar Barat, Padang, yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Akibatnya, mereka tidak pernah menerima PKH maupun bansos lain, meskipun kondisi mereka sangat layak.
➝ Masalah: Exclusion error / salah sasaran negatif.

2. Penerima tidak layak masih dapat PKH di Pesisir Selatan
SuaraUtama (2025) mencatat adanya penerima PKH di Kabupaten Pesisir Selatan yang sudah tidak miskin tetapi masih tercatat sebagai penerima. Sementara itu, keluarga miskin baru justru tidak terdaftar.
➝ Masalah: Inclusion error / salah sasaran positif.

BACA JUGA :  Uskup Timika Bernadus Pemberkatan Goa Maria di Paroki Idakebo

3. Dana PKH mengendap, tidak tersalurkan
Laporan BPK Perwakilan Sumbar (2025) menyebut ada Rp208,52 miliar dana bansos tidak bertransaksi dan belum tersalurkan kepada 365.023 KPM.
➝ Masalah: Dana parkir / tidak efektif tersalurkan.

4. Penyalahgunaan dana bansos untuk judi online
Sejumlah laporan nasional (Jawapos, 2025) mengungkap ribuan penerima PKH dicoret karena terbukti menggunakan dana bantuan untuk judi online. Praktik ini juga dikhawatirkan terjadi di Sumatera Barat.
➝ Masalah: Dana tidak digunakan sesuai tujuan.

5. Keterlambatan pencairan tahap ketiga 2025
Kaltim Post (2025) memberitakan adanya keterlambatan pencairan bansos PKH tahap III karena proses migrasi rekening dan validasi data. Kondisi serupa juga dialami sejumlah daerah di Sumbar, menyebabkan penerima menunggu lebih lama.
➝ Masalah: Administrasi dan teknis penyaluran lemah.

BACA JUGA :  Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan

6. Ombudsman temukan maladministrasi PKH
Ombudsman RI (2024–2025) menegaskan adanya maladministrasi dalam penyelenggaraan PKH: lambannya penanganan aduan, data penerima tidak akurat, hingga lemahnya koordinasi antar instansi.
➝ Masalah: Pengawasan lemah dan sistem aduan tidak efektif.

 

—

Kesimpulan

Penyimpangan PKH di Sumatera Barat dan secara nasional menunjukkan pola masalah yang berulang:

Data tidak akurat (ada warga miskin tidak terdata, ada penerima tidak layak tetap menerima).

Dana tidak tersalurkan / diparkir hingga ratusan miliar rupiah.

BACA JUGA :  Maba UNILA Diduga Dihalangi Menjalankan Salat, Masyarakat Minta Panitia Dievaluasi

Penyalahgunaan dana oleh sebagian penerima (judi online, konsumsi non-prioritas).

Lemahnya transparansi dan pengawasan lokal.

 

—

Rekomendasi

1. Pemutakhiran DTKS rutin dan partisipatif melibatkan nagari/desa dan masyarakat langsung.

2. Transparansi daftar penerima di tingkat nagari/desa agar publik bisa ikut mengawasi.

3. Audit dana parkir yang tidak tersalurkan agar tidak berulang.

4. Pendidikan literasi keuangan bagi penerima agar dana PKH dipakai sesuai tujuan.

5. Sanksi tegas bagi oknum aparat atau penerima yang menyalahgunakan bantuan.

6. Penguatan peran pendamping PKH di nagari sebagai pengawas dan fasilitator utama.

 

—

📌 Rilisan ini temuan lintas media: DetikPK, SuaraUtama, BPK Sumbar, Jawa Pos Group, Kaltim Post, dan Ombudsman RI (2024–2025).

 

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Lintas media

Berita Terkait

Kasatreskrim Polres Merangin Dimutasi, Sertijab Ditunda karena Pengungkapan Kasus
Ketua Panitia Ungkap Perjuangan Umat Persiapkan Peresmian Gereja Paroki Idakebo
Bapas Padang Perkuat Tugas dan Fungsi serta Sinergi Reintegrasi Sosial melalui Kelayan Binter
Banding JPU Dikabulkan, Terdakwa Kasus Renah Alai Divonis 6 Bulan; Kejari Siapkan Eksekusi ke Lapas Bangko
Bapelkum Bitung Minta Peserta Pelatihan Hukum Jujur dalam Evaluasi: “Kalau Tidak, Kami Tak Bisa Perbaiki”
Diduga Api Bakaran Sampah, Ruko Furniture di Pematang Kandis Ludes Terbakar
Uskup Timika Bernadus Pemberkatan Goa Maria di Paroki Idakebo
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan Pengguna Narkotika
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:58 WIB

Kasatreskrim Polres Merangin Dimutasi, Sertijab Ditunda karena Pengungkapan Kasus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:07 WIB

Ketua Panitia Ungkap Perjuangan Umat Persiapkan Peresmian Gereja Paroki Idakebo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:32 WIB

Bapas Padang Perkuat Tugas dan Fungsi serta Sinergi Reintegrasi Sosial melalui Kelayan Binter

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Banding JPU Dikabulkan, Terdakwa Kasus Renah Alai Divonis 6 Bulan; Kejari Siapkan Eksekusi ke Lapas Bangko

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Bapelkum Bitung Minta Peserta Pelatihan Hukum Jujur dalam Evaluasi: “Kalau Tidak, Kami Tak Bisa Perbaiki”

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/