SUARA UTAMA, Merangin – Dua Orang Linmas di Desa Mudo, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi yakni Dati dan Mustain diberhentikan kepala desa tanpa alasan yang jelas, bahkan honor selama 6 bulan dua orang anggota Linmas tersebut tidak di bayarkan.
Dari pengakuan salah seorang anggota linmas yang diberhentikan Mustain kepada Media ini pada Kamis (17/4/25) mengatakan jika pemberhentian dirinya sebagai Linmas Desa tersebut tanpa ada surat pemberitahuan.
“Ya kami merasa kaget, sebelum lebaran kemarin kami di kasih tau dengan kawan sesama Linmas untuk mengambil honor di Ketua Linmas ,tapi setelah kami datang ke Ketua Linmas ternyata nama kami sudah di ganti dengan nama lain, dan selanjutnya saya telpon Kades Umarela, dan kades membenarkan jika kami berdua sudah di pecat dari anggota Linmas Desa Mudo,” demikian kata Mustain
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya terkait dengan hal tersebut kedua anggota Linmas yang di pecat oleh kades Umarela tersebut masih menuntut hak Honor selama enam bulan yang belum di bayarkan.
“Honor kami sebagai Linmas satu orang sebulan sebesar Rp 200 ribu, jadi kalau selama enam bulan berarti Rp 1200.000,” demikian ungkapnya
Sementara itu terkait dengan hal tersebut Media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Mudo Umarela melalui sambungan telepon selulernya, namun komunikasi belum terhubung, diduga Kades telah mengganti nomor ponselnya.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama