Tanpa Alasan yang Jelas, Kades Mudo Umarela Berhentikan Dua Orang Linmas di Desanya 

- Penulis

Kamis, 17 April 2025 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Dua Orang Linmas di Desa Mudo, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi yakni Dati dan Mustain diberhentikan kepala desa tanpa alasan yang jelas, bahkan honor selama 6 bulan dua orang anggota Linmas tersebut tidak di bayarkan.

Dari pengakuan salah seorang anggota linmas yang diberhentikan Mustain kepada Media ini pada Kamis (17/4/25) mengatakan jika pemberhentian dirinya sebagai Linmas Desa tersebut tanpa ada surat pemberitahuan.

“Ya kami merasa kaget, sebelum lebaran kemarin kami di kasih tau dengan kawan sesama Linmas untuk mengambil honor di Ketua Linmas ,tapi setelah kami datang ke Ketua Linmas ternyata nama kami sudah di ganti dengan nama lain, dan selanjutnya saya telpon Kades Umarela, dan kades membenarkan jika kami berdua sudah di pecat dari anggota Linmas Desa Mudo,” demikian kata Mustain

Selanjutnya terkait dengan hal tersebut kedua anggota Linmas yang di pecat oleh kades Umarela tersebut masih menuntut hak Honor selama enam bulan yang belum di bayarkan.

“Honor kami sebagai Linmas satu orang sebulan sebesar Rp 200 ribu, jadi kalau selama enam bulan berarti Rp 1200.000,” demikian ungkapnya

Sementara itu terkait dengan hal tersebut Media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Mudo Umarela melalui sambungan telepon selulernya, namun komunikasi belum terhubung, diduga Kades telah mengganti nomor ponselnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir di Padang Pariaman
Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu
Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi
Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun
Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Urgennya Normalisasi Sungai Batang Gasan
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Berita ini 227 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Senin, 15 Desember 2025 - 10:27 WIB

PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir di Padang Pariaman

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:23 WIB

Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:23 WIB

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45 WIB

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:32 WIB

Urgennya Normalisasi Sungai Batang Gasan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:46 WIB

Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi

Berita Terbaru