Tanda Tangani Ikrar 247 Kepala Desa Lampung Utara Netralitas Pilkada 2024

- Penulis

Jumat, 27 September 2024 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Acara.Kamis 26/9/2024 Netralitas kepala Desa lampung utara pilkada 2024(Bawaslu)

Foto Acara.Kamis 26/9/2024 Netralitas kepala Desa lampung utara pilkada 2024(Bawaslu)

SUARA UTAMA,Lampung Utara

Sebanyak 247 kepala desa di Kabupaten Lampung Utara menandatangani ikrar netralitas dalam rangka Pilkada serentak 2024 di Aula Tapis, Kamis (26/9/2024).

Kegiatan yang diprakarsai oleh Bawaslu Kabupaten Lampung Utara ini bertujuan memastikan para kepala desa dan lurah tetap bersikap netral selama proses pemilihan.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Tanda Tangani Ikrar 247 Kepala Desa Lampung Utara Netralitas Pilkada 2024 Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

IMG 20240927 083519 Tanda Tangani Ikrar 247 Kepala Desa Lampung Utara Netralitas Pilkada 2024 Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Fofo Acara Kamis.26/9/2024 Netralitas 247 kepala desa dan Bawaslu lampung utara Pilkada 2024.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri, menjelaskan bahwa langkah ini penting untuk mencegah intervensi politik yang dapat mempengaruhi hasil Pilkada.

BACA JUGA :  Joni Arman Resmi Pimpin IKA PMII Kota Sungai Penuh: “Alumni Harus Jadi Kekuatan Pemersatu dan Penggerak Daerah"

“Netralitas kepala desa diperlukan agar tercipta demokrasi yang sehat dan bebas dari pengaruh politik,” ujarnya.

Suheri juga menegaskan bahwa kepala desa harus menjaga netralitas mereka, mengingat isu tersebut sering muncul di setiap Pilkada.”imbuhnya

“Ia berharap ikrar tersebut tidak hanya menjadi simbolis, tetapi benar-benar diimplementasikan.

Dalam acara ini turut juga dihadiri oleh PJ Bupati Lampung Utara, Aswarodi, Kapolres, dan Kepala Kejaksaan Negeri.

Editor : Ahmat Kosasih

Sumber Berita : Bawaslu Kabupaten Lampung Utara

Berita Terkait

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Perlu Normalisasi Sungai Batang Gasan yang Masuk ke Pemukiman Penduduk di Korong Piliang
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi
Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi
Bidan PPPK Desa Beringin Sanggul Dinilai Tak Maksimal, Warga Minta Dinkes Merangin Turun Tangan
Ironi Merangin: Jembatan Hampir Ambruk, Warga Terjatuh, Pemerintah Belum Juga Hadir
Proyek Drainase Tanpa Papan Informasi di Kelurahan Mampun Diduga Milik CV Masyarakat Merangin Mandiri: Warga Pertanyakan Transparansi
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45 WIB

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:32 WIB

Perlu Normalisasi Sungai Batang Gasan yang Masuk ke Pemukiman Penduduk di Korong Piliang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:56 WIB

Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:16 WIB

Bidan PPPK Desa Beringin Sanggul Dinilai Tak Maksimal, Warga Minta Dinkes Merangin Turun Tangan

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:12 WIB

Ironi Merangin: Jembatan Hampir Ambruk, Warga Terjatuh, Pemerintah Belum Juga Hadir

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:53 WIB

Proyek Drainase Tanpa Papan Informasi di Kelurahan Mampun Diduga Milik CV Masyarakat Merangin Mandiri: Warga Pertanyakan Transparansi

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Berita Terbaru

Gambar Kegiatan Jambore Pos Yandu Kabupaten Subang 2025 – Sabtu, 13/12/2025.

Berita Utama

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Des 2025 - 22:45 WIB

Dr. Firman Tobing

Hukum

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Des 2025 - 15:21 WIB