Tanda Tangani Ikrar 247 Kepala Desa Lampung Utara Netralitas Pilkada 2024

- Writer

Jumat, 27 September 2024 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Acara.Kamis 26/9/2024 Netralitas kepala Desa lampung utara pilkada 2024(Bawaslu)

Foto Acara.Kamis 26/9/2024 Netralitas kepala Desa lampung utara pilkada 2024(Bawaslu)

SUARA UTAMA,Lampung Utara

Sebanyak 247 kepala desa di Kabupaten Lampung Utara menandatangani ikrar netralitas dalam rangka Pilkada serentak 2024 di Aula Tapis, Kamis (26/9/2024).

Kegiatan yang diprakarsai oleh Bawaslu Kabupaten Lampung Utara ini bertujuan memastikan para kepala desa dan lurah tetap bersikap netral selama proses pemilihan.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Tanda Tangani Ikrar 247 Kepala Desa Lampung Utara Netralitas Pilkada 2024 Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

IMG 20240927 083519 Tanda Tangani Ikrar 247 Kepala Desa Lampung Utara Netralitas Pilkada 2024 Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Fofo Acara Kamis.26/9/2024 Netralitas 247 kepala desa dan Bawaslu lampung utara Pilkada 2024.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri, menjelaskan bahwa langkah ini penting untuk mencegah intervensi politik yang dapat mempengaruhi hasil Pilkada.

BACA JUGA :  Irjan Pol Drs. Nanang Avianto, MSi. Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Sekaltim

“Netralitas kepala desa diperlukan agar tercipta demokrasi yang sehat dan bebas dari pengaruh politik,” ujarnya.

Suheri juga menegaskan bahwa kepala desa harus menjaga netralitas mereka, mengingat isu tersebut sering muncul di setiap Pilkada.”imbuhnya

“Ia berharap ikrar tersebut tidak hanya menjadi simbolis, tetapi benar-benar diimplementasikan.

Dalam acara ini turut juga dihadiri oleh PJ Bupati Lampung Utara, Aswarodi, Kapolres, dan Kepala Kejaksaan Negeri.

Editor : Ahmat Kosasih

Sumber Berita : Bawaslu Kabupaten Lampung Utara

Berita Terkait

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah
Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu
Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum
Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji
Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!
Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 
Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban
Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:45 WIB

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:03 WIB

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:02 WIB

Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:12 WIB

Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:26 WIB

Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:23 WIB

Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:39 WIB

Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:45 WIB

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah

Jumat, 10 Jan 2025 - 10:45 WIB