Sudahkah Merdeka Belajar? Di Momentum Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023

- Writer

Selasa, 2 Mei 2023 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama, Pontianak: Ketika pemerintah melaksanakan Program Merdeka Belajar melalui kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Tekhnologi Republik Indonesia, ternyata implementasinya masih perlu dibenahi, terutama mengenai pemahaman apa Itu Merdeka Belajar?.

Akademisi Serta Pemerhati pendidikan FKIP Universitas Tanjungpura Mohamad Rif’at menyampaikan sikap kurang optimisnya terhadap program merdeka belajar dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan oleh pemerintah. Ia menilai persoalan utama adalah kurangnya pemahaman mengenai merdeka belajar.

Menurutnya filosofi dari merdeka belajar yang pertama adalah apakah kurikulum yang diformulasikan serta diselenggarakan di tiap satuan pendidikan sudah sesuai serta mengakomodasi kebutuhan siswa untuk belajar.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Sudahkah Merdeka Belajar? Di Momentum Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023 Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan “kebutuhan belajar siswa ada yang terkait dengan kebutuhan penguasaan ilmu pengetahuan serta teknologi. Ada juga kebutuhan keterampilan dalam dunia bekerja,” ujarnya Selasa pagi (5 Februari 2023) dalam wawancara dengan RRI.

Selanjutnya yang kedua, Rif`at menyampaikan, Pemerataan Akses serta kesempatan belajar bagi seluruh warga Negara Indonesia dimasa usia belajar, ini juga bermakna sebagai merdeka belajar.

Yang ketiga lanjut, Rif’at merdeka belajar dapat mengakomodasi berbagai keterampilan, Bakat, minat, kemampuan, siswa yang berbeda-beda. Kegiatan Pembelajaran dengan merdeka belajar harus meningkatkan minat serta bakat serta kemampuan siswa. Keseragaman dalam melayani kebutuhan pembelajaran siswa bukanlah ciri dari merdeka belajar. Pembelajaran merdeka belajar harus mampu meningkatkan minat keterampilan serta bakat sesuai dengan minat siswa.

BACA JUGA :  SMP Negeri 1 Rawa Jitu Timur Meraih Prestasi Gemilang di Semarak Seni dan Olahraga 2024

Diakuinya, pelaksanaan merdeka belajar itu sulit diterapkan, sebagai studi kasus penelitian yang ia lakukan tiga tahun terakhir bersama pendidik diberbagai satuan pendidikan dalam penerapan merdeka belajar, masih belum menjawab bagaimana tujuan merdeka belajar itu semestinya diterapkan. Belum lagi pemahaman makna merdeka belajar yang masih belum seragam dan terarah dikalangan pendidik, termasuk dalam pengimplementasian yang beragam.

“Kesalahpahaman berujung pada implementasi yang salah, itulah yang terjadi. Kita belum berani terlalu optimistis apakah merdeka belajar ini dapat terjadi, tapi saya yakin bertahap bisa dimulai,” ujarnya.

Ia mengakui bahwa praktik pendidikan masih kental dengan sifat pemaksaan. Peran pendidik ditingkat Sekolah Dasar, Menengah hingga ke Perguruan Tinggi, masih merupakan peran kekuasaan – kekuasaan kecil yang belum memahami bagaimana kebutuhan dasar siswa sebagai sosok pembelajar yang merdeka. Selain itu, keterbatasan guru dan dosen juga merupakan contoh pemaksaan, yang kemudian implementasinya bagian dari tidak adanya kemerdekaan dalam belajar.

Menurutnya, merdeka belajar baru mulai menerobos kewenangan kekuasaan yang mungkin belum akomodatif terhadap kebutuhan belajar siswa saat ini. Dan selama ini peran pendidik masih sangat dominan dibandingkan kebutuhan siswa dalam belajar. RSU

Berita Terkait

Aktivis SEMMA Banten Mendorong PT Jasaraharja Di Banten Menghapus Denda dan Syarat Pembayar SWDKLLJ Tahun 2024 dan Tahun Lalu Sebai Bentuk Keselarasan Dengan Gubernur Banten
HMP Kabupaten Lumajang Gelar Aksi Sosial Ramadan.
Kemah Pramuka Giat Songsong Ramadhan (GSR) III Tahun 2025 Sukses Digelar di Kecamatan Limau, SMKN 1 Kotaagung Barat Jadi Juara Umum
Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Lumajang Dinilai Lamban
DPD LSM LIRA Kabupaten Lumajang Kecam Pernyataan Kontroversial Menteri Desa PDTT
Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Iman, Desa Sebeok
Fotoku, Fotomu, di Media Sosial
Keseruan Event Meraya Pop-Up Market 2024 di Taman Ismail Marzuki
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 14:37 WIB

Aktivis SEMMA Banten Mendorong PT Jasaraharja Di Banten Menghapus Denda dan Syarat Pembayar SWDKLLJ Tahun 2024 dan Tahun Lalu Sebai Bentuk Keselarasan Dengan Gubernur Banten

Jumat, 21 Maret 2025 - 10:31 WIB

HMP Kabupaten Lumajang Gelar Aksi Sosial Ramadan.

Minggu, 16 Maret 2025 - 09:35 WIB

Kemah Pramuka Giat Songsong Ramadhan (GSR) III Tahun 2025 Sukses Digelar di Kecamatan Limau, SMKN 1 Kotaagung Barat Jadi Juara Umum

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:55 WIB

Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Lumajang Dinilai Lamban

Senin, 3 Februari 2025 - 17:02 WIB

DPD LSM LIRA Kabupaten Lumajang Kecam Pernyataan Kontroversial Menteri Desa PDTT

Minggu, 26 Januari 2025 - 12:03 WIB

Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Iman, Desa Sebeok

Jumat, 27 Desember 2024 - 15:53 WIB

Fotoku, Fotomu, di Media Sosial

Senin, 23 Desember 2024 - 17:35 WIB

Keseruan Event Meraya Pop-Up Market 2024 di Taman Ismail Marzuki

Berita Terbaru

Pendapatan Minimal, Gaya Hidup Maksimal || SuaraUtama.ID

Artikel

Pendapatan Minimal, Gaya Hidup Maksimal

Rabu, 30 Apr 2025 - 05:34 WIB

Artikel

Seseorang Mencari Kebenaran dalam Keheningan

Selasa, 29 Apr 2025 - 15:06 WIB