Subdit PAI pada PTU Kementerian Agama RI bersama Persatuan Dosen Agama Nahdlatul Ulama Nusantara Menggelar Penguatan Moderasi Beragama bagi Dosen PAI pada PTU 2024

- Writer

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1 aa Subdit PAI pada PTU Kementerian Agama RI bersama Persatuan Dosen Agama Nahdlatul Ulama Nusantara Menggelar Penguatan Moderasi Beragama bagi Dosen PAI pada PTU 2024 Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SUARA UTAMA – Moderasi beragama menjadi isu krusial di tengah keberagaman masyarakat Indonesia. Sebagai bangsa yang dikenal dengan kemajemukan suku, budaya, dan agama, Indonesia membutuhkan upaya kolektif untuk menjaga harmoni sosial. Salah satu pilar penting dalam mewujudkan hal ini adalah peran perguruan tinggi umum dan masyarakat dalam menginternalisasi nilai-nilai moderasi beragama.

Moderasi beragama adalah sikap memahami dan menjalankan ajaran agama dengan tidak ekstrem, baik dalam bentuk radikalisme maupun liberalisme yang berlebihan. Pendekatan ini menekankan toleransi, saling menghormati, dan penghargaan terhadap perbedaan keyakinan sebagai landasan interaksi sosial.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Subdit PAI pada PTU Kementerian Agama RI bersama Persatuan Dosen Agama Nahdlatul Ulama Nusantara Menggelar Penguatan Moderasi Beragama bagi Dosen PAI pada PTU 2024 Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konteks pendidikan tinggi, mahasiswa menjadi agen perubahan yang strategis. Perguruan tinggi umum memiliki tanggung jawab membentuk generasi yang tidak hanya unggul dalam ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki pemahaman yang inklusif terhadap keragaman. Hal ini penting untuk mencegah potensi konflik yang sering muncul akibat fanatisme atau kesalahpahaman antar kelompok.

Menindaklanjuti kegiatan penguatan moderasi beragama yang digalakkan pemerintah, Subdit PAI pada PTU Kementerian Agama RI Kementrian Agama Republik Indonesia Menggelar Penguatan Moderasi Beragama Bagi Dosen PAI pada PTU 2024 menggandeng Persatuan Dosen Agama Nahdlatul Ulama Nusantara (PERSADA)bertempat di hotel Swiss Bellin Manyar Surabaya, Jawa Timur pada tanggal 2 Desember sampai dengan 4 Desember 2024.

Kegiatan yang dihadiri 110 peserta dari benyak perguruan tinggi di Indonesia ini dihadiri Dr. M. Munir, M.Ag., Direktur PAI; Dr. Khaerul Umam, M.Ag., Kasubdit PAI Pada PTU Dit.PAI., Dewan Pakar PERSADA, Prof. Dr. Supian Ramli., Prof. Dr. M. Turhan Yani Prof. Dr. M. Yusuf Hanafi, dan ketua PERSADA hatim Ghazali, MA.

Menurut Supian Ramli, adanya kegiatan ini adalah bertujuan silaturrahim utamanya memperkuat jejaring literasi beragama para dosen PAI khususnya para dosen PERSADA. Materi-materi yang diberikan oleh instruktur nasional moderasi beragama dan peningkatan kemampuan skill penulisan karya ilmiah yang diperkuat dengan teknis-teknis penulisan di jurnal terindeks Scopus.

Di tempat berbeda Yusuf Hanafi menjelaskan bahwa moderasi beragama di Indonesia momentumnya pengarusutamaan yang ada semakin kuat seiring dengan peraturan Presiden PerPres No.53 th. 2023 tentang penguatan moderasi beragama. Hal ini bukan saja tugas kementerian agama saja tetapi tugas semua kementrian semua lembaga dan tugas semua pihak untuk mendukung program dan juga prioritas pembangunan nasional. Ini bukan sekedar yang ada di Indonesia tapi juga isu dunia. Kegiatan yang ada saat ini sangat penting sekali bukan hanya isu kementrian agama tetapi amanat pembangunan nasional dan juga isu dunia internasional.

BACA JUGA :  Diskusi Program Keumatan PPP Kota Sukabumi

Khaerul Umam menjelaskan jika penguatan moderasi beragama masih sangat relevan dan penting. Mahasiswa sangat beragam diperlukan pembinaan demikian pula para dosen agama perlu juga diberikan pengkuatan pemahaman cara beragama yang sesuai kultur masyarakat, sesuai nilai-nilai utama agama Islam. Terlebih di era digital banyak paham-paham yang mengarahkan cara pandang ekslusif yang hanya mementingkan kelompok tertentu bahkan agama dijadikan alat kepentingan politik kelompok tertentu opini yang merusak sendi-sendi agama kita. Ini yg merusak sendi-sendi kebeangsaan, maka moderasi mengingatkan untuk sadar bahwa beragama di ruang publik bisa mngakomodir semua kepentingan semua kalangan dan sehingga ruang publik menjadi ruang aman dan nyaman.

“Ruang public menjadi aman dan nyaman maka pembangunan menjadi baik dan lancar. Dan Indonesia emas 2045 ini akan bisa kita raih. Paham-paham keagaman yang salah dan keliru ini maka mendoirong kita dan anak-anak dan dosen-dosen ini kita 35 kampus di 16 provinsi dan sudah terbukti dalam menyebarkan paham moderasi beragama” ujar Khaerul lebih lanjut.

Hatim menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadidsesuatu yang sangat penting untuk berkolaborasi bersinergi karena tugas-tugas menjadi dosen itu tidak bisa dicukupkan secara pribadi atau sendiri-sendiri tetapi mengandaikan adanya kolaborasi.
“Kolaborasi di depan para dosen ini menginspirasi mahasiswa secara umum sebagai sebuah ketrampilan di abad 21 ini”, tutup Hatim.

Moderasi beragama saat ini bukan hanya menjadi kebutuhan, tetapi juga kewajiban bagi perguruan tinggi umum dalam membentuk generasi muda yang berkarakter dan berwawasan kebangsaan. Dengan menerapkan prinsip-prinsip moderasi beragama, perguruan tinggi umum dapat menciptakan lingkungan yang inklusif dan harmonis, serta mencegah konflik berbasis agama di masa depan. Melalui pendidikan, dialog, dan kerja sama, nilai-nilai moderasi beragama dapat ditanamkan secara efektif dalam kehidupan mahasiswa.

Berita Terkait

Ada Apa !!!. WhatsApp Abal Abal Chat Seluruh Wartawan Suara Utama
Hujan Lebat Picu Banjir dan Longsor di Medan, Ribuan Warga Terdampak
Kontroversi Pengalihan Sentra UMKM ke Dekranasda: Respons DPRD Tanggamus Dinanti
Iron-Edwin Pemimpin Baru Lombok Timur Maju
Meraya Pop-Up Market 2024: Lebih dari Sekadar Belanja, Hadirkan Kegiatan Edukatif dan Hiburan Seru
Operasi SAR di perairan kariangau Balikpapan Barat Resmi Ditutup
RM, Pj Wali Kota Pekanbaru Dikabarkan Terjaring OTT KPK.
Pengalihan Fungsi Gedung Sentra UMKM Tanggamus Menjadi Gedung Dekranasda Dinilai Cacat Hukum dan Berpotensi Rugikan Pelaku UMKM
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 18:12 WIB

Ada Apa !!!. WhatsApp Abal Abal Chat Seluruh Wartawan Suara Utama

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:39 WIB

Hujan Lebat Picu Banjir dan Longsor di Medan, Ribuan Warga Terdampak

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:31 WIB

Kontroversi Pengalihan Sentra UMKM ke Dekranasda: Respons DPRD Tanggamus Dinanti

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:42 WIB

Subdit PAI pada PTU Kementerian Agama RI bersama Persatuan Dosen Agama Nahdlatul Ulama Nusantara Menggelar Penguatan Moderasi Beragama bagi Dosen PAI pada PTU 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:33 WIB

Iron-Edwin Pemimpin Baru Lombok Timur Maju

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:27 WIB

Operasi SAR di perairan kariangau Balikpapan Barat Resmi Ditutup

Selasa, 3 Desember 2024 - 01:47 WIB

RM, Pj Wali Kota Pekanbaru Dikabarkan Terjaring OTT KPK.

Senin, 2 Desember 2024 - 22:05 WIB

Pengalihan Fungsi Gedung Sentra UMKM Tanggamus Menjadi Gedung Dekranasda Dinilai Cacat Hukum dan Berpotensi Rugikan Pelaku UMKM

Berita Terbaru

Nasional

Iron-Edwin Pemimpin Baru Lombok Timur Maju

Rabu, 4 Des 2024 - 15:33 WIB