Suara Utama Tak Tolerir Anggota Berjejak Kriminal dan Pencemar Nama Baik Media

- Publisher

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

GAMBAR : Logo Resmi Redaksi Suara Utama (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

GAMBAR : Logo Resmi Redaksi Suara Utama (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

SUARA UTAMA – Komitmen menjaga marwah dan integritas lembaga media terus ditegaskan oleh Redaksi Suara Utama. Dalam upaya menjaga nama baik serta profesionalitas di dunia jurnalistik, pihak redaksi menyatakan akan menindak tegas setiap anggota atau kontributor yang bermasalah, terutama yang memiliki rekam jejak digital negatif atau terkait kasus kriminal.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk keseriusan Suara Utama dalam menegakkan kode etik jurnalistik (KEJ) dan menjaga kepercayaan publik. Dunia media, terutama di era digital yang serba terbuka, menuntut insan pers untuk menjaga perilaku, moralitas, dan tanggung jawab sosial baik di dunia nyata maupun di ruang digital.

BACA JUGA :  Sisir Rakata, Sertung, hingga Pulau Panjang, Tim Gabungan Belum Temukan 8 Orang yang Hilang

“Kami tidak akan mentolerir siapapun yang terbukti mencemarkan nama baik media atau memiliki jejak digital kriminal. Redaksi berkomitmen menjaga kemurnian profesi jurnalis dan nama baik lembaga,” tegas Pemimpin Redaksi Suara Utama, Mas Andre Hariyanto, dalam pernyataannya, Sabtu (11/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Mas Andre menjelaskan bahwa setiap anggota Suara Utama, baik jurnalis, penulis, maupun relawan media, wajib menunjukkan integritas pribadi yang bersih, etika komunikasi yang baik, serta rekam digital yang positif. Siapa pun yang kedapatan terlibat dalam tindakan penipuan, ujaran kebencian, fitnah, atau pelanggaran hukum akan segera dikeluarkan dari keanggotaan dan diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Media bukan tempat berlindung bagi orang yang mencari popularitas instan atau berlatar masalah hukum. Kami ingin membangun lingkungan jurnalistik yang sehat, mendidik, dan beretika,” tambahnya.

BACA JUGA :  Yayasan Suara Utama Indonesia Perkuat Kiprah di Dunia Pers

Kebijakan ini juga menjadi pengingat bagi seluruh insan media untuk lebih berhati-hati dalam berperilaku di dunia maya. Jejak digital kini menjadi cermin kepribadian dan profesionalitas seseorang, terlebih bagi mereka yang mengemban amanah sebagai jurnalis dan publik figur informasi.

Redaksi Suara Utama berharap, dengan langkah tegas ini, seluruh anggota dapat memperkuat solidaritas dan integritas moral, serta menjadikan media sebagai ruang yang benar-benar mencerahkan publik, bukan tempat yang ternodai oleh perilaku menyimpang.

Suara Utama Tak Tolerir Anggota Berjejak Kriminal dan Pencemar Nama Baik Media

Penulis : Andre Hariyanto

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Redaksi Suara Utama

Berita Terkait

Dongkrak Ekonomi Pedagang UMKM, Perumda Pasar Cita Kota Bitung Hadirkan Idol Cilik 2026
Diduga Terlibat PETI di Sungai Manau, Nama Anwar Pegawai RSUD Bangko Jadi Sorotan Publik!
Aparatur Desa Tagih Janji Bank Jatim Cabang Kraksaan, Pimpinan Sibuk Full Hingga 10 Hari Kerja Tidak Bisa Temui Media
Diduga PETI Milik Budi dan Hamzah Porak-Porandakan Hutan Adat dan Geopark Merangin di Desa Guguk
Oknum Kepala SDN Sumberagung Memilih Diam, Ketua DPC Projamin Geram Atas Dugaan Praktek Pungli dan Penjualan LKS
Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga S1 dalam Persidangan Kasus Polemik Ijazah
Budpar Dogiyai Matangkan Persiapan Pekan Kreasi Daerah II
Terindikasi Borong Pelanggaran, Oknum di SDN Tamansari lll Diduga Menarik Iuran Perminggu, Perbulan dan Penjualan LKS
Berita ini 69 kali dibaca
Redaksi Suara Utama Siap Tindak Tegas Anggota Bermasalah dan Pemilik Jejak Digital Kriminal

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 03:21 WIB

Dongkrak Ekonomi Pedagang UMKM, Perumda Pasar Cita Kota Bitung Hadirkan Idol Cilik 2026

Jumat, 6 November 2026 - 17:09 WIB

Diduga Terlibat PETI di Sungai Manau, Nama Anwar Pegawai RSUD Bangko Jadi Sorotan Publik!

Jumat, 6 November 2026 - 09:51 WIB

Aparatur Desa Tagih Janji Bank Jatim Cabang Kraksaan, Pimpinan Sibuk Full Hingga 10 Hari Kerja Tidak Bisa Temui Media

Jumat, 6 November 2026 - 07:17 WIB

Diduga PETI Milik Budi dan Hamzah Porak-Porandakan Hutan Adat dan Geopark Merangin di Desa Guguk

Kamis, 5 November 2026 - 19:09 WIB

Oknum Kepala SDN Sumberagung Memilih Diam, Ketua DPC Projamin Geram Atas Dugaan Praktek Pungli dan Penjualan LKS

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp