Sikap Pejabat Publik Harus Transparan dan Menghargai Pers

- Publisher

Senin, 29 September 2025 - 22:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Padang,suarautama.id(28/09/25)-

Menanggapi pemberitaan mengenai sikap arogan salah seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terhadap jurnalis saat melakukan konfirmasi terkait proyek pembangunan pabrik pengering jagung dan gudang pakan di Pasaman Barat, kami menyampaikan hal-hal berikut:

1. Keterbukaan informasi adalah kewajiban pejabat publik.
Setiap pejabat pemerintah, baik di level pimpinan maupun struktural, wajib memberikan penjelasan yang benar, terbuka, dan proporsional ketika diminta konfirmasi oleh insan pers. Media adalah mitra strategis dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas kebijakan.

2. Sikap arogan merusak kepercayaan publik.
Nada tinggi, intimidasi, atau merendahkan profesi jurnalis tidak hanya melukai kebebasan pers, tetapi juga mencederai martabat institusi pemerintahan itu sendiri. Seorang pejabat publik harus menjaga etika komunikasi, sekalipun menghadapi pertanyaan kritis.

3. Pentingnya klarifikasi terbuka terkait proyek strategis.
Proyek pembangunan pabrik pengering jagung dan gudang pakan di Pasaman Barat merupakan program yang menyangkut kepentingan petani dan masyarakat luas. Karena itu, publik berhak memperoleh jawaban jelas mengenai dasar kebijakan serta alasan penempatan proyek di bawah dinas tertentu.

BACA JUGA :  Dua Pekerja PETI di Talang Kawo Ditangkap Polisi, Fajri yang Disebut Bos Dompeng Melarikan Diri

4. Desakan evaluasi internal.
Kami mendorong Gubernur Sumatera Barat dan Sekretaris Daerah untuk melakukan evaluasi terhadap pejabat yang bersangkutan. Etika dan integritas adalah fondasi yang harus dijaga dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

5. Solidaritas terhadap jurnalis.
Kami menyatakan dukungan penuh terhadap jurnalis yang melaksanakan tugas profesi sesuai Undang-Undang Pers. Tidak boleh ada lagi upaya pembungkaman, perendahan, atau perlakuan intimidatif terhadap pekerja media.

BACA JUGA :  Peringatan Hari Pengayoman ke-81, Bapelkum Bitung Fokus Cetak SDM Hukum yang Responsif

 

—

Penutup

Kami menyerukan agar pejabat publik di seluruh tingkatan mengedepankan sikap transparan, profesional, dan rendah hati dalam berhadapan dengan jurnalis maupun masyarakat. Pemerintahan yang bersih dan dipercaya hanya bisa berdiri di atas keterbukaan dan penghormatan terhadap fungsi kontrol publik.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Berita Terkait

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/