Sikap MUI dan Ormas Islam Terhadap Penistaan Agama Tahun1444 H

- Penulis

Sabtu, 15 Juli 2023 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Dokumentasi Suhardi, Pernyataan Sikap MUI dan Seluruh Ormas Islam Terhadap Penistaan Agama Tahun1444 H

Foto Dokumentasi Suhardi, Pernyataan Sikap MUI dan Seluruh Ormas Islam Terhadap Penistaan Agama Tahun1444 H

SUARA UTAMA, Asahan, SUMUT – Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Bersama Organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam Sekabupaten Asahan Membuat Pernyataan Sikap atas Maraknya penistaan agama dan menolak keberadaan Komunitas LGBT,aksi Damai di laksanakan di Masjid raya Kisaran, Jumat (14/07/2023).

Foto Dokumentasi Mas Andre Hariyanto, AR.Learning Center, C.PW

Foto Dokumentasi Mas Andre Hariyanto, AR.Learning Center, C.PW

Pembawa Acara kegiatan menyampaikan“Para pimpinan MUI, pimpinan perguruan tinggi, ketua atau pimpinan daerah ormas islam, ormas kemasyarakatan, ormas kemahasiswaan yang ada di kabupaten Asahan,Mengelar Deklarasi Damai dan Pernyataan sikap mengenai Isu yang berkembang tentang penistaan agama”. Ucap Dr.Edi Sucipno,MA sekaligus merupakan Pimpinan Yayasan Pendidikan Qur’an Kabupaten Asahan.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Sikap MUI dan Ormas Islam Terhadap Penistaan Agama Tahun1444 H Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA : Muzakarah Khusus Ramadhan DP. MUI Asahan: Dinamika Dakwah dan Implikasinya Terhadap Keberagamaan Masyarakat Muslim Asahan Tahun 1444 H

Sebelum Mengelar Deklarasi Damai dan Pernyataan sikap dimulai pembacaan Alquran Surat Albaqarah ayat 1 sampai 5 dari Husni Sitorus Mahasiswa Fakultas Tarbiyah  Institut Agama Islam Daar Al Uluum (IAIDU) Asahan.

 الم ﴿١﴾ ذَلِكَ الْكِتَابُ لاَ رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ ﴿٢﴾ الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ ﴿٣﴾ والَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنزِلَ مِن قَبْلِكَ وَبِالآخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ ﴿٤﴾ أُوْلَـئِكَ عَلَى هُدًى مِّن رَّبِّهِمْ وَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ ﴿٥

Foto Dokumentasi suhardi,Pernyataan Sikap MUI dan Seluruh Ormas Islam Terhadap Penistaan Agama Tahun1444 H

Artinya : Alif Laam Miim, Kitab (Al Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa,(yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka, dan mereka yang beriman kepada Kitab (Al Qur’an) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat. Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhan mereka, dan merekalah orang-orang yang beruntung”.

BACA : MUI Kabupaten Asahan Kukuhkan Pengurus LADUI Masa Khidmat 2022-2026

Ayat diatas menjelaskan bahwa Alqur’an tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi orang bertaqwa, bagi Beriman hal yang ghaib, bagi yang shalat, bagi berinfak di jalan Allah, bagi beriman kepada Alqur’an (serta kitab sebelumnya Taurat,Jabur dan Injil), bagi yang yakin akan adanya akhirat, beruntunglah mereka yang mendapat petunjuk.

Selanjutnya “ pembacaan Pernyataan sikap  yang dipimpin Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Asahan disampaikan Buya Ketua Umum H. Abdullah Salman Tanjung, MA” Lanjut Edi Sucipno.

Foto Dokumentasi AR.Learning Center, CFLS, Coach Iing Solihin (SUARA UTAMA)

Foto Dokumentasi AR.Learning Center, CFLS, Coach Iing Solihin (SUARA UTAMA)

Pada hari ini tanggal 14 Juli 2023 melalui Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Asahan menyampaikan pernyataan sikap terhadap isu-isu saat sekarang ini yang banyak menyudutkan ataupun menistakan agama islam, menistakan ajaran-ajaran agama islam terutama alqur’an yang merupakan dari pada imam dan pedoman bagi ummat islam secara keseluruhan.

BACA JUGA :  Banjir Rendam Sawah Warga, Petani Terancam Tanam Ulang Padi di Tanggamus

BACA : Muzakarah Pemahaman Menyimpang Pada Pondok Pesantren Al-Zaytun Jawa Barat

Ketua Umum MUI dalam paparannya menyampaikan “apa yang kita lihat dan dengar baik secara langsung mapun secara visual sungguh-sungguh sangat menyakitkan telinga dan hati para pengikut nabi muhammad Salallahu ‘alaihi Wassalam baik diluar negeri seperti swedia, maupun di dalam negeri bahkan pondok pesantren yang identik dengan pelajar-pelajar islam Atau mengatasnamakan dirinya islam namun tidak mencerminkan dan menunjukkan jati dirinya yang islami justru pernyataanya melakukan mendiskreditkan dan menistakan serta merusak islam dari dalam”. Ujar H. Abdullah Salman Tanjung, MA.

Atas isu-isu yang berkembang maka Seluruh ormas yang ada dikabupaten Asahan membuat pernyataan sikap terhadap maraknya judi dan maksiat serta penistaan agama islam.

Foto Dokumentasi Suhardi, Pernyataan Sikap MUI dan Seluruh Ormas Islam Terhadap Penistaan Agama Tahun1444 H

Foto Dokumentasi Suhardi, Pernyataan Sikap MUI dan Seluruh Ormas Islam Terhadap Penistaan Agama Tahun1444 H

  1. Mengutuk keras pembakaran Alqur’an dan Penistaan Agama di Swedia dan mendesak aparat agar menindak tegas setiap pelaku penistaan agama islam.
  2. Tangkap dan penjarakan panji gumilang dan usut tuntas dugaan penistaan agama yang dilakukannya terhadap ajaran agama islam dan alqur’anul Karim.
  3. Menolak keras penyelenggaraan pertemuan Lesbian, Gey, Biseksual, Transgender (LGBT) Se-Asean di Jakarta (Negara Kesatuan republik Indonesia.
  4. Mendukung dan mendesak Kapolres Asahan menutup semua bentuk perjudian dan tempat-tempat maksiat di Kabupaten Asahan.

Ketua MUI Kabupaten Asahan berharap “Pada Akhirnya ummat islam mesti waspada dan mawasdiri terhadap ajaran dan pemahaman sesat yang saat semakin banyak bermunculan dan merajalela dimana-mana” Harap H. Abdullah salman Tanjung,MA

BACA : Waketum MUI Sebut Konsep NKRI Sudah Sesuai dengan Syariat Islam

Kegiatan Aksi damai dan Pernyataan sikap turut dihadiri Dewan Pimpinan dan Harian serta Komisi-Komisi Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Asahan, para pimpinan perguruan tinggi, para ketua atau pimpinan daerah ormas islam, ormas kemasyarakatan, ormas kemahasiswaan yang ada di kabupaten Asahan, seluruhnya yang tururt berhadir tersebut Mengelar Deklarasi Damai dan Pernyataan sikap mengenai Isu yang berkembang tentang penistaan agama islam. Turut juga partisipasi Pihak aparat menertibkan dan mengamankan situasi di luar masjid Raya Kisaran untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang tidak diinginkan.

Berita Terkait

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun
Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Perlu Normalisasi Sungai Batang Gasan yang Masuk ke Pemukiman Penduduk di Korong Piliang
Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola
Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi
Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:23 WIB

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45 WIB

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:32 WIB

Perlu Normalisasi Sungai Batang Gasan yang Masuk ke Pemukiman Penduduk di Korong Piliang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:46 WIB

Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:56 WIB

Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:16 WIB

Bidan PPPK Desa Beringin Sanggul Dinilai Tak Maksimal, Warga Minta Dinkes Merangin Turun Tangan

Berita Terbaru

Gambar Kegiatan Jambore Pos Yandu Kabupaten Subang 2025 – Sabtu, 13/12/2025.

Berita Utama

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Des 2025 - 22:45 WIB

Dr. Firman Tobing

Hukum

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Des 2025 - 15:21 WIB