Sikap MUI dan Ormas Islam Terhadap Penistaan Agama Tahun1444 H

- Writer

Sabtu, 15 Juli 2023 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Dokumentasi Suhardi, Pernyataan Sikap MUI dan Seluruh Ormas Islam Terhadap Penistaan Agama Tahun1444 H

Foto Dokumentasi Suhardi, Pernyataan Sikap MUI dan Seluruh Ormas Islam Terhadap Penistaan Agama Tahun1444 H

SUARA UTAMA, Asahan, SUMUT – Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Bersama Organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam Sekabupaten Asahan Membuat Pernyataan Sikap atas Maraknya penistaan agama dan menolak keberadaan Komunitas LGBT,aksi Damai di laksanakan di Masjid raya Kisaran, Jumat (14/07/2023).

Foto Dokumentasi Mas Andre Hariyanto, AR.Learning Center, C.PW

Foto Dokumentasi Mas Andre Hariyanto, AR.Learning Center, C.PW

Pembawa Acara kegiatan menyampaikan“Para pimpinan MUI, pimpinan perguruan tinggi, ketua atau pimpinan daerah ormas islam, ormas kemasyarakatan, ormas kemahasiswaan yang ada di kabupaten Asahan,Mengelar Deklarasi Damai dan Pernyataan sikap mengenai Isu yang berkembang tentang penistaan agama”. Ucap Dr.Edi Sucipno,MA sekaligus merupakan Pimpinan Yayasan Pendidikan Qur’an Kabupaten Asahan.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Sikap MUI dan Ormas Islam Terhadap Penistaan Agama Tahun1444 H Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA : Muzakarah Khusus Ramadhan DP. MUI Asahan: Dinamika Dakwah dan Implikasinya Terhadap Keberagamaan Masyarakat Muslim Asahan Tahun 1444 H

Sebelum Mengelar Deklarasi Damai dan Pernyataan sikap dimulai pembacaan Alquran Surat Albaqarah ayat 1 sampai 5 dari Husni Sitorus Mahasiswa Fakultas Tarbiyah  Institut Agama Islam Daar Al Uluum (IAIDU) Asahan.

 الم ﴿١﴾ ذَلِكَ الْكِتَابُ لاَ رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ ﴿٢﴾ الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ ﴿٣﴾ والَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنزِلَ مِن قَبْلِكَ وَبِالآخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ ﴿٤﴾ أُوْلَـئِكَ عَلَى هُدًى مِّن رَّبِّهِمْ وَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ ﴿٥

Foto Dokumentasi suhardi,Pernyataan Sikap MUI dan Seluruh Ormas Islam Terhadap Penistaan Agama Tahun1444 H

Artinya : Alif Laam Miim, Kitab (Al Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa,(yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka, dan mereka yang beriman kepada Kitab (Al Qur’an) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat. Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhan mereka, dan merekalah orang-orang yang beruntung”.

BACA : MUI Kabupaten Asahan Kukuhkan Pengurus LADUI Masa Khidmat 2022-2026

Ayat diatas menjelaskan bahwa Alqur’an tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi orang bertaqwa, bagi Beriman hal yang ghaib, bagi yang shalat, bagi berinfak di jalan Allah, bagi beriman kepada Alqur’an (serta kitab sebelumnya Taurat,Jabur dan Injil), bagi yang yakin akan adanya akhirat, beruntunglah mereka yang mendapat petunjuk.

Selanjutnya “ pembacaan Pernyataan sikap  yang dipimpin Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Asahan disampaikan Buya Ketua Umum H. Abdullah Salman Tanjung, MA” Lanjut Edi Sucipno.

Foto Dokumentasi AR.Learning Center, CFLS, Coach Iing Solihin (SUARA UTAMA)

Foto Dokumentasi AR.Learning Center, CFLS, Coach Iing Solihin (SUARA UTAMA)

Pada hari ini tanggal 14 Juli 2023 melalui Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Asahan menyampaikan pernyataan sikap terhadap isu-isu saat sekarang ini yang banyak menyudutkan ataupun menistakan agama islam, menistakan ajaran-ajaran agama islam terutama alqur’an yang merupakan dari pada imam dan pedoman bagi ummat islam secara keseluruhan.

BACA JUGA :  Panwascam Pagelaran Tekankan Pentingnya Netralitas ASN dan Aparatur Desa dalam Pilkada 2024

BACA : Muzakarah Pemahaman Menyimpang Pada Pondok Pesantren Al-Zaytun Jawa Barat

Ketua Umum MUI dalam paparannya menyampaikan “apa yang kita lihat dan dengar baik secara langsung mapun secara visual sungguh-sungguh sangat menyakitkan telinga dan hati para pengikut nabi muhammad Salallahu ‘alaihi Wassalam baik diluar negeri seperti swedia, maupun di dalam negeri bahkan pondok pesantren yang identik dengan pelajar-pelajar islam Atau mengatasnamakan dirinya islam namun tidak mencerminkan dan menunjukkan jati dirinya yang islami justru pernyataanya melakukan mendiskreditkan dan menistakan serta merusak islam dari dalam”. Ujar H. Abdullah Salman Tanjung, MA.

Atas isu-isu yang berkembang maka Seluruh ormas yang ada dikabupaten Asahan membuat pernyataan sikap terhadap maraknya judi dan maksiat serta penistaan agama islam.

Foto Dokumentasi Suhardi, Pernyataan Sikap MUI dan Seluruh Ormas Islam Terhadap Penistaan Agama Tahun1444 H

Foto Dokumentasi Suhardi, Pernyataan Sikap MUI dan Seluruh Ormas Islam Terhadap Penistaan Agama Tahun1444 H

  1. Mengutuk keras pembakaran Alqur’an dan Penistaan Agama di Swedia dan mendesak aparat agar menindak tegas setiap pelaku penistaan agama islam.
  2. Tangkap dan penjarakan panji gumilang dan usut tuntas dugaan penistaan agama yang dilakukannya terhadap ajaran agama islam dan alqur’anul Karim.
  3. Menolak keras penyelenggaraan pertemuan Lesbian, Gey, Biseksual, Transgender (LGBT) Se-Asean di Jakarta (Negara Kesatuan republik Indonesia.
  4. Mendukung dan mendesak Kapolres Asahan menutup semua bentuk perjudian dan tempat-tempat maksiat di Kabupaten Asahan.

Ketua MUI Kabupaten Asahan berharap “Pada Akhirnya ummat islam mesti waspada dan mawasdiri terhadap ajaran dan pemahaman sesat yang saat semakin banyak bermunculan dan merajalela dimana-mana” Harap H. Abdullah salman Tanjung,MA

BACA : Waketum MUI Sebut Konsep NKRI Sudah Sesuai dengan Syariat Islam

Kegiatan Aksi damai dan Pernyataan sikap turut dihadiri Dewan Pimpinan dan Harian serta Komisi-Komisi Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Asahan, para pimpinan perguruan tinggi, para ketua atau pimpinan daerah ormas islam, ormas kemasyarakatan, ormas kemahasiswaan yang ada di kabupaten Asahan, seluruhnya yang tururt berhadir tersebut Mengelar Deklarasi Damai dan Pernyataan sikap mengenai Isu yang berkembang tentang penistaan agama islam. Turut juga partisipasi Pihak aparat menertibkan dan mengamankan situasi di luar masjid Raya Kisaran untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang tidak diinginkan.

Berita Terkait

Ada Apa !!!. WhatsApp Abal Abal Chat Seluruh Wartawan Suara Utama
Hujan Lebat Picu Banjir dan Longsor di Medan, Ribuan Warga Terdampak
Kontroversi Pengalihan Sentra UMKM ke Dekranasda: Respons DPRD Tanggamus Dinanti
Subdit PAI pada PTU Kementerian Agama RI bersama Persatuan Dosen Agama Nahdlatul Ulama Nusantara Menggelar Penguatan Moderasi Beragama bagi Dosen PAI pada PTU 2024
Iron-Edwin Pemimpin Baru Lombok Timur Maju
Meraya Pop-Up Market 2024: Lebih dari Sekadar Belanja, Hadirkan Kegiatan Edukatif dan Hiburan Seru
Operasi SAR di perairan kariangau Balikpapan Barat Resmi Ditutup
RM, Pj Wali Kota Pekanbaru Dikabarkan Terjaring OTT KPK.
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 18:12 WIB

Ada Apa !!!. WhatsApp Abal Abal Chat Seluruh Wartawan Suara Utama

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:39 WIB

Hujan Lebat Picu Banjir dan Longsor di Medan, Ribuan Warga Terdampak

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:31 WIB

Kontroversi Pengalihan Sentra UMKM ke Dekranasda: Respons DPRD Tanggamus Dinanti

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:42 WIB

Subdit PAI pada PTU Kementerian Agama RI bersama Persatuan Dosen Agama Nahdlatul Ulama Nusantara Menggelar Penguatan Moderasi Beragama bagi Dosen PAI pada PTU 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:33 WIB

Iron-Edwin Pemimpin Baru Lombok Timur Maju

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:27 WIB

Operasi SAR di perairan kariangau Balikpapan Barat Resmi Ditutup

Selasa, 3 Desember 2024 - 01:47 WIB

RM, Pj Wali Kota Pekanbaru Dikabarkan Terjaring OTT KPK.

Senin, 2 Desember 2024 - 22:05 WIB

Pengalihan Fungsi Gedung Sentra UMKM Tanggamus Menjadi Gedung Dekranasda Dinilai Cacat Hukum dan Berpotensi Rugikan Pelaku UMKM

Berita Terbaru

Nasional

Iron-Edwin Pemimpin Baru Lombok Timur Maju

Rabu, 4 Des 2024 - 15:33 WIB