SUARA UTAMA, Asahan, SUMUT – Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Bersama Organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam Sekabupaten Asahan Membuat Pernyataan Sikap atas Maraknya penistaan agama dan menolak keberadaan Komunitas LGBT,aksi Damai di laksanakan di Masjid raya Kisaran, Jumat (14/07/2023).
Foto Dokumentasi Mas Andre Hariyanto, AR.Learning Center, C.PW
Pembawa Acara kegiatan menyampaikan“Para pimpinan MUI, pimpinan perguruan tinggi, ketua atau pimpinan daerah ormas islam, ormas kemasyarakatan, ormas kemahasiswaan yang ada di kabupaten Asahan,Mengelar Deklarasi Damai dan Pernyataan sikap mengenai Isu yang berkembang tentang penistaan agama”. Ucap Dr.Edi Sucipno,MA sekaligus merupakan Pimpinan Yayasan Pendidikan Qur’an Kabupaten Asahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum Mengelar Deklarasi Damai dan Pernyataan sikap dimulai pembacaan Alquran Surat Albaqarah ayat 1 sampai 5 dari Husni Sitorus Mahasiswa Fakultas Tarbiyah Institut Agama Islam Daar Al Uluum (IAIDU) Asahan.
الم ﴿١﴾ ذَلِكَ الْكِتَابُ لاَ رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ ﴿٢﴾ الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ ﴿٣﴾ والَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنزِلَ مِن قَبْلِكَ وَبِالآخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ ﴿٤﴾ أُوْلَـئِكَ عَلَى هُدًى مِّن رَّبِّهِمْ وَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ ﴿٥
Artinya : Alif Laam Miim, Kitab (Al Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa,(yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka, dan mereka yang beriman kepada Kitab (Al Qur’an) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat. Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhan mereka, dan merekalah orang-orang yang beruntung”.
BACA : MUI Kabupaten Asahan Kukuhkan Pengurus LADUI Masa Khidmat 2022-2026
Ayat diatas menjelaskan bahwa Alqur’an tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi orang bertaqwa, bagi Beriman hal yang ghaib, bagi yang shalat, bagi berinfak di jalan Allah, bagi beriman kepada Alqur’an (serta kitab sebelumnya Taurat,Jabur dan Injil), bagi yang yakin akan adanya akhirat, beruntunglah mereka yang mendapat petunjuk.
Selanjutnya “ pembacaan Pernyataan sikap yang dipimpin Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Asahan disampaikan Buya Ketua Umum H. Abdullah Salman Tanjung, MA” Lanjut Edi Sucipno.
Foto Dokumentasi AR.Learning Center, CFLS, Coach Iing Solihin (SUARA UTAMA)
Pada hari ini tanggal 14 Juli 2023 melalui Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Asahan menyampaikan pernyataan sikap terhadap isu-isu saat sekarang ini yang banyak menyudutkan ataupun menistakan agama islam, menistakan ajaran-ajaran agama islam terutama alqur’an yang merupakan dari pada imam dan pedoman bagi ummat islam secara keseluruhan.
BACA : Muzakarah Pemahaman Menyimpang Pada Pondok Pesantren Al-Zaytun Jawa Barat
Ketua Umum MUI dalam paparannya menyampaikan “apa yang kita lihat dan dengar baik secara langsung mapun secara visual sungguh-sungguh sangat menyakitkan telinga dan hati para pengikut nabi muhammad Salallahu ‘alaihi Wassalam baik diluar negeri seperti swedia, maupun di dalam negeri bahkan pondok pesantren yang identik dengan pelajar-pelajar islam Atau mengatasnamakan dirinya islam namun tidak mencerminkan dan menunjukkan jati dirinya yang islami justru pernyataanya melakukan mendiskreditkan dan menistakan serta merusak islam dari dalam”. Ujar H. Abdullah Salman Tanjung, MA.
Atas isu-isu yang berkembang maka Seluruh ormas yang ada dikabupaten Asahan membuat pernyataan sikap terhadap maraknya judi dan maksiat serta penistaan agama islam.
Foto Dokumentasi Suhardi, Pernyataan Sikap MUI dan Seluruh Ormas Islam Terhadap Penistaan Agama Tahun1444 H
- Mengutuk keras pembakaran Alqur’an dan Penistaan Agama di Swedia dan mendesak aparat agar menindak tegas setiap pelaku penistaan agama islam.
- Tangkap dan penjarakan panji gumilang dan usut tuntas dugaan penistaan agama yang dilakukannya terhadap ajaran agama islam dan alqur’anul Karim.
- Menolak keras penyelenggaraan pertemuan Lesbian, Gey, Biseksual, Transgender (LGBT) Se-Asean di Jakarta (Negara Kesatuan republik Indonesia.
- Mendukung dan mendesak Kapolres Asahan menutup semua bentuk perjudian dan tempat-tempat maksiat di Kabupaten Asahan.
Ketua MUI Kabupaten Asahan berharap “Pada Akhirnya ummat islam mesti waspada dan mawasdiri terhadap ajaran dan pemahaman sesat yang saat semakin banyak bermunculan dan merajalela dimana-mana” Harap H. Abdullah salman Tanjung,MA
BACA : Waketum MUI Sebut Konsep NKRI Sudah Sesuai dengan Syariat Islam
Kegiatan Aksi damai dan Pernyataan sikap turut dihadiri Dewan Pimpinan dan Harian serta Komisi-Komisi Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Asahan, para pimpinan perguruan tinggi, para ketua atau pimpinan daerah ormas islam, ormas kemasyarakatan, ormas kemahasiswaan yang ada di kabupaten Asahan, seluruhnya yang tururt berhadir tersebut Mengelar Deklarasi Damai dan Pernyataan sikap mengenai Isu yang berkembang tentang penistaan agama islam. Turut juga partisipasi Pihak aparat menertibkan dan mengamankan situasi di luar masjid Raya Kisaran untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang tidak diinginkan.