Sikap MUI dan Ormas Islam Terhadap Penistaan Agama Tahun1444 H

- Writer

Sabtu, 15 Juli 2023 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Dokumentasi Suhardi, Pernyataan Sikap MUI dan Seluruh Ormas Islam Terhadap Penistaan Agama Tahun1444 H

Foto Dokumentasi Suhardi, Pernyataan Sikap MUI dan Seluruh Ormas Islam Terhadap Penistaan Agama Tahun1444 H

SUARA UTAMA, Asahan, SUMUT – Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Bersama Organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam Sekabupaten Asahan Membuat Pernyataan Sikap atas Maraknya penistaan agama dan menolak keberadaan Komunitas LGBT,aksi Damai di laksanakan di Masjid raya Kisaran, Jumat (14/07/2023).

Foto Dokumentasi Mas Andre Hariyanto, AR.Learning Center, C.PW

Foto Dokumentasi Mas Andre Hariyanto, AR.Learning Center, C.PW

Pembawa Acara kegiatan menyampaikan“Para pimpinan MUI, pimpinan perguruan tinggi, ketua atau pimpinan daerah ormas islam, ormas kemasyarakatan, ormas kemahasiswaan yang ada di kabupaten Asahan,Mengelar Deklarasi Damai dan Pernyataan sikap mengenai Isu yang berkembang tentang penistaan agama”. Ucap Dr.Edi Sucipno,MA sekaligus merupakan Pimpinan Yayasan Pendidikan Qur’an Kabupaten Asahan.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Sikap MUI dan Ormas Islam Terhadap Penistaan Agama Tahun1444 H Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA : Muzakarah Khusus Ramadhan DP. MUI Asahan: Dinamika Dakwah dan Implikasinya Terhadap Keberagamaan Masyarakat Muslim Asahan Tahun 1444 H

Sebelum Mengelar Deklarasi Damai dan Pernyataan sikap dimulai pembacaan Alquran Surat Albaqarah ayat 1 sampai 5 dari Husni Sitorus Mahasiswa Fakultas Tarbiyah  Institut Agama Islam Daar Al Uluum (IAIDU) Asahan.

 الم ﴿١﴾ ذَلِكَ الْكِتَابُ لاَ رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ ﴿٢﴾ الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ ﴿٣﴾ والَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنزِلَ مِن قَبْلِكَ وَبِالآخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ ﴿٤﴾ أُوْلَـئِكَ عَلَى هُدًى مِّن رَّبِّهِمْ وَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ ﴿٥

Foto Dokumentasi suhardi,Pernyataan Sikap MUI dan Seluruh Ormas Islam Terhadap Penistaan Agama Tahun1444 H

Artinya : Alif Laam Miim, Kitab (Al Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa,(yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka, dan mereka yang beriman kepada Kitab (Al Qur’an) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat. Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhan mereka, dan merekalah orang-orang yang beruntung”.

BACA : MUI Kabupaten Asahan Kukuhkan Pengurus LADUI Masa Khidmat 2022-2026

Ayat diatas menjelaskan bahwa Alqur’an tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi orang bertaqwa, bagi Beriman hal yang ghaib, bagi yang shalat, bagi berinfak di jalan Allah, bagi beriman kepada Alqur’an (serta kitab sebelumnya Taurat,Jabur dan Injil), bagi yang yakin akan adanya akhirat, beruntunglah mereka yang mendapat petunjuk.

Selanjutnya “ pembacaan Pernyataan sikap  yang dipimpin Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Asahan disampaikan Buya Ketua Umum H. Abdullah Salman Tanjung, MA” Lanjut Edi Sucipno.

Foto Dokumentasi AR.Learning Center, CFLS, Coach Iing Solihin (SUARA UTAMA)

Foto Dokumentasi AR.Learning Center, CFLS, Coach Iing Solihin (SUARA UTAMA)

Pada hari ini tanggal 14 Juli 2023 melalui Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Asahan menyampaikan pernyataan sikap terhadap isu-isu saat sekarang ini yang banyak menyudutkan ataupun menistakan agama islam, menistakan ajaran-ajaran agama islam terutama alqur’an yang merupakan dari pada imam dan pedoman bagi ummat islam secara keseluruhan.

BACA JUGA :  Dorong Sektor Perikanan Budidaya LPMUKP buka Akses Permodalan.

BACA : Muzakarah Pemahaman Menyimpang Pada Pondok Pesantren Al-Zaytun Jawa Barat

Ketua Umum MUI dalam paparannya menyampaikan “apa yang kita lihat dan dengar baik secara langsung mapun secara visual sungguh-sungguh sangat menyakitkan telinga dan hati para pengikut nabi muhammad Salallahu ‘alaihi Wassalam baik diluar negeri seperti swedia, maupun di dalam negeri bahkan pondok pesantren yang identik dengan pelajar-pelajar islam Atau mengatasnamakan dirinya islam namun tidak mencerminkan dan menunjukkan jati dirinya yang islami justru pernyataanya melakukan mendiskreditkan dan menistakan serta merusak islam dari dalam”. Ujar H. Abdullah Salman Tanjung, MA.

Atas isu-isu yang berkembang maka Seluruh ormas yang ada dikabupaten Asahan membuat pernyataan sikap terhadap maraknya judi dan maksiat serta penistaan agama islam.

Foto Dokumentasi Suhardi, Pernyataan Sikap MUI dan Seluruh Ormas Islam Terhadap Penistaan Agama Tahun1444 H

Foto Dokumentasi Suhardi, Pernyataan Sikap MUI dan Seluruh Ormas Islam Terhadap Penistaan Agama Tahun1444 H

  1. Mengutuk keras pembakaran Alqur’an dan Penistaan Agama di Swedia dan mendesak aparat agar menindak tegas setiap pelaku penistaan agama islam.
  2. Tangkap dan penjarakan panji gumilang dan usut tuntas dugaan penistaan agama yang dilakukannya terhadap ajaran agama islam dan alqur’anul Karim.
  3. Menolak keras penyelenggaraan pertemuan Lesbian, Gey, Biseksual, Transgender (LGBT) Se-Asean di Jakarta (Negara Kesatuan republik Indonesia.
  4. Mendukung dan mendesak Kapolres Asahan menutup semua bentuk perjudian dan tempat-tempat maksiat di Kabupaten Asahan.

Ketua MUI Kabupaten Asahan berharap “Pada Akhirnya ummat islam mesti waspada dan mawasdiri terhadap ajaran dan pemahaman sesat yang saat semakin banyak bermunculan dan merajalela dimana-mana” Harap H. Abdullah salman Tanjung,MA

BACA : Waketum MUI Sebut Konsep NKRI Sudah Sesuai dengan Syariat Islam

Kegiatan Aksi damai dan Pernyataan sikap turut dihadiri Dewan Pimpinan dan Harian serta Komisi-Komisi Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Asahan, para pimpinan perguruan tinggi, para ketua atau pimpinan daerah ormas islam, ormas kemasyarakatan, ormas kemahasiswaan yang ada di kabupaten Asahan, seluruhnya yang tururt berhadir tersebut Mengelar Deklarasi Damai dan Pernyataan sikap mengenai Isu yang berkembang tentang penistaan agama islam. Turut juga partisipasi Pihak aparat menertibkan dan mengamankan situasi di luar masjid Raya Kisaran untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang tidak diinginkan.

Berita Terkait

Implikasi Positip Kebijakan Hilirisasi terhadap Perekonomian Indonesia
Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah
Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu
Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum
Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji
Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!
Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 
Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:10 WIB

Implikasi Positip Kebijakan Hilirisasi terhadap Perekonomian Indonesia

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:45 WIB

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:03 WIB

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:02 WIB

Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:26 WIB

Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:26 WIB

Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:23 WIB

Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:39 WIB

Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan

Berita Terbaru

Nafian Faiz . SUARA UTAMA.ID

Artikel

Saat Tindakan Lebih Bermakna daripada Suara

Jumat, 10 Jan 2025 - 17:05 WIB

Artikel

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah

Jumat, 10 Jan 2025 - 10:45 WIB