Sidak Setelah Mudik Masih Efektifkah?

- Penulis

Rabu, 17 April 2024 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nafian Faiz . SUARA UTAMA.ID

Nafian Faiz . SUARA UTAMA.ID

SUARA UTAMA, Lebaran telah berlalu, meninggalkan jejak kebersamaan yang hangat di hati kita. Namun, kini saatnya kembali ke rutinitas, dan kita disambut dengan tradisi tahunan yang sudah begitu akrab: Inspeksi Mendadak (Sidak) pasca-Lebaran.

Tradisi ini, yang seharusnya menjadi alat efektif untuk memastikan kinerja dan kepatuhan pegawai, tapi seiring berjalan waktu dan minim inovasi, kini Sidak terasa seperti sebuah ritual yang kaku dan usang. Tindakan simbolis yang tidak lagi menyentuh akar permasalahan, yaitu karakter dan budaya kerja yang masih rendah.

Hemat penulis, terus menerus terpaku pada metode lama yang mungkin sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman adalah sebuah tindakan konyol, sama konyolnya dengan perilaku pegawai yang masih menunda masuk kerja dari waktu libur yang telah ditentukan.

Di era digital yang serba canggih ini, teknologi telah memberikan kita kemampuan untuk memantau kinerja secara real-time tanpa harus turun langsung ke lapangan.

Sudah saatnya para pejabat dan pegawai pemerintahan berani mengambil langkah maju, mengadopsi inovasi, dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Memanfaatkan teknologi untuk menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel, sehingga Sidak tidak lagi hanya menjadi agenda tahunan yang monoton, tetapi menjadi bagian dari sistem pemantauan yang berkelanjutan dan efektif.

Harapannya adalah  pelayanan publik  tidak semata hanya memenuhi standar, tetapi juga melampaui ekspektasi masyarakat yang wajib dilayani.  Tujuan akhir dari sebuah layanan birokrasi  adalah  kepuasan masyarakat itu sendiri.

Penulis : Nafian Faiz

Berita Terkait

Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Friedrich Nietzsche dan Gema Abadi dari Kalimat “Tuhan Telah Mati”
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Membedah Pemikiran Filsuf Baruch De Spinoza
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:29 WIB

Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:43 WIB

Friedrich Nietzsche dan Gema Abadi dari Kalimat “Tuhan Telah Mati”

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Senin, 1 Desember 2025 - 14:21 WIB

Membedah Pemikiran Filsuf Baruch De Spinoza

Berita Terbaru