Sidak Setelah Mudik Masih Efektifkah?

- Penulis

Rabu, 17 April 2024 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nafian Faiz . SUARA UTAMA.ID

Nafian Faiz . SUARA UTAMA.ID

SUARA UTAMA, Lebaran telah berlalu, meninggalkan jejak kebersamaan yang hangat di hati kita. Namun, kini saatnya kembali ke rutinitas, dan kita disambut dengan tradisi tahunan yang sudah begitu akrab: Inspeksi Mendadak (Sidak) pasca-Lebaran.

Tradisi ini, yang seharusnya menjadi alat efektif untuk memastikan kinerja dan kepatuhan pegawai, tapi seiring berjalan waktu dan minim inovasi, kini Sidak terasa seperti sebuah ritual yang kaku dan usang. Tindakan simbolis yang tidak lagi menyentuh akar permasalahan, yaitu karakter dan budaya kerja yang masih rendah.

Hemat penulis, terus menerus terpaku pada metode lama yang mungkin sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman adalah sebuah tindakan konyol, sama konyolnya dengan perilaku pegawai yang masih menunda masuk kerja dari waktu libur yang telah ditentukan.

Di era digital yang serba canggih ini, teknologi telah memberikan kita kemampuan untuk memantau kinerja secara real-time tanpa harus turun langsung ke lapangan.

Sudah saatnya para pejabat dan pegawai pemerintahan berani mengambil langkah maju, mengadopsi inovasi, dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Memanfaatkan teknologi untuk menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel, sehingga Sidak tidak lagi hanya menjadi agenda tahunan yang monoton, tetapi menjadi bagian dari sistem pemantauan yang berkelanjutan dan efektif.

Harapannya adalah  pelayanan publik  tidak semata hanya memenuhi standar, tetapi juga melampaui ekspektasi masyarakat yang wajib dilayani.  Tujuan akhir dari sebuah layanan birokrasi  adalah  kepuasan masyarakat itu sendiri.

Penulis : Nafian Faiz

Berita Terkait

UMKM Sumatera Didorong Bangkit Lewat Skema Insentif Fiskal Pascabencana
Menakar Keadilan Pemungutan Pajak atas Pendapatan Hari Tua
Dampak Stop Izin Perumahan oleh Gubernur Dedi Mulyadi: Siapa Diuntungkan, Siapa Dikorbankan?
Kontradiksi Kebijakan Penghentian Penerimaan Guru Honorer Versus Kekurangan Guru pada SMP dan SMA
Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara
Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT
PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:28 WIB

UMKM Sumatera Didorong Bangkit Lewat Skema Insentif Fiskal Pascabencana

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:26 WIB

Menakar Keadilan Pemungutan Pajak atas Pendapatan Hari Tua

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:47 WIB

Dampak Stop Izin Perumahan oleh Gubernur Dedi Mulyadi: Siapa Diuntungkan, Siapa Dikorbankan?

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:44 WIB

Kontradiksi Kebijakan Penghentian Penerimaan Guru Honorer Versus Kekurangan Guru pada SMP dan SMA

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:45 WIB

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:28 WIB

Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:02 WIB

Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah

Berita Terbaru

Ilustrasi seorang lelaki tua duduk termenung dengan tatapan berat, menggambarkan pergulatan batin para pensiunan yang menghadapi penurunan pendapatan di masa senja. Janggut putih dan gurat usia pada wajahnya melambangkan perjalanan panjang pengabdian hidup yang kini diuji oleh kebijakan fiskal negara.

Berita Utama

Menakar Keadilan Pemungutan Pajak atas Pendapatan Hari Tua

Kamis, 18 Des 2025 - 13:26 WIB