Serangan Penyakit Berlanjut, Produksi Udang Tambak Dipasena Turun Drastis, Ekonomi Petambak Terdampak

- Writer

Minggu, 12 Mei 2024 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gede Brata, Petambak Kampung Bumi Dipasena Mulya, Rawajitu Timur, Lampung, Saat Diwawancarai Salah Satu Media Televisi Nasional (12/5) Foto: Nafian Faiz (Suarautama.id)

Gede Brata, Petambak Kampung Bumi Dipasena Mulya, Rawajitu Timur, Lampung, Saat Diwawancarai Salah Satu Media Televisi Nasional (12/5) Foto: Nafian Faiz (Suarautama.id)

SUARA UTAMA, Tulang Bawang- Selama tiga tahun terakhir, hasil produksi budidaya udang Vanamei petani tambak di Bumi Dipasena, Rawajitu Timur, Tulang Bawang,  Lampung, terus mengalami penurunan drastis karena seringkali gagal panen, akibat serangan penyakit.

Kegagalan  budidaya ini berdampak terhadap kesulitan ekonomi bagi petani tambak dan keluarga mereka, bahkan untuk kebutuhan sehari-hari saja mereka harus mencari pekerjaan tambahan seperti menjadi kuli upah di luar area pertambakan Dipasena.

Gede Brata (60) bersama istrinya, Niketut Maryati (50), saat ditemui di rumah mereka di Kampung Bumi Dipasena Mulya, Blok 8 Jalur 59 No 7, pada Minggu (12/5). Terlihat satu tambak mereka dibiarkan kosong, sementara satu tambak lainya tebar hanya 15 ribu ekor saja.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Serangan Penyakit Berlanjut, Produksi Udang Tambak Dipasena Turun Drastis, Ekonomi Petambak Terdampak Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gede Brata dalam kesempatan tersebut menyampaikan keluhan tentang situasi ekonomi keluarganya. Sebagai petani tambak Dipasena sejak 1994, ia merasa keadaan ekonominya  tiga tahun terakhir ini sangat sulit. Modal mereka telah habis, karena gagal panen berulang. Saat ini, ia hanya mampu menebar benur sebanyak 15 ribu ekor benur untuk 1 petak tambak. Jumlah yang sedikit itu pun masih rentan terserang penyakit, padahal padat penebaran sudah jauh berkurang. “Kalau empat tahun yang lalu, kami bisa menabur 125 ribu ekor benur per tambak dengan hasil panen di atas 1,5 ton,” ungkap Gede Brata dengan sedih.

Gede Brata tidak sendirian, ribuan petambak udang Bumi Dipasana, Lampung saat ini mengalami nasib serupa. Kini para petambak berusaha bekerja serabutan, melakukan apa pun untuk sekadar memenuhi kebutuhan dapur keluarga.

Kepala Kampung Bumi Dipasena Jaya, Dediyono, membenarkan kesulitan ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat pertambakan Dipasena. Produksi udang Dipasena saat ini hanya berkisar antara 5 ton sampai 10 ton per hari, sebelumnya bisa mencapai 80-100 ton per hari. Saat ini maksimal tidak sampai 10 persen saja petambak yang bisa panen finish itupun keuntungan tidak signifikan, termasuk  berhasil sekali, tapi gagalnya berkali-kali.

BACA JUGA :  SDN 01 Bumi Dipasena Agung, Rawajitu Timur, Adakan Bazar Pembelajaran Praktis Implementasi P5

Menurutnya, saat ini banyak warga yang terpaksa mencari pekerjaan di luar pertambakan Dipasena. “Warga terpaksa menjadi kuli upah, seperti kuli babat rumput di perkebunan sawit, kuli tebang pohon perkebunan tebu, kuli ikat padi yang roboh, bahkan ada yang menjadi asisten rumah tangga untuk sekedar menyambung hidup, dan banyak juga petambak yang terpaksa menelantarkan tambak milik mereka karena kehabisan modal dan terlilit hutang.” kata Dediyono.

Sementara itu, Kepala Bidang Budidaya Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah Lampung (P3UW Lampung) Suryadi, menjelaskan bahwa penurunan produksi udang di pertambakan Dipasena saat ini, disebabkan oleh serangan Acute Hepatopancreatic Necrosis Disease (AHPND), penyakit yang disebabkan oleh bakteri Vibrio yang menyerang hepatopankreas udang. Gejalanya antara lain hepatopankreas yang membengkak dan kematian udang mulai dari usia 14 hari, bahkan ada yang baru seminggu di tambak. Kematian ini terjadi secara terus-menerus, akibatnya populasi udang habis.

Lebih lanjut dijelaskan, bakteri ini berkembang pesat di lumpur yang mengandung Amoniak, baik lumpur sedimentasi maupun lumpur sisa pakan yang tidak terurai.

“Berbagai upaya telah dilakukan P3UW Lampung seperti pengerukan lumpur di muara pintu Dam, pengerukan lumpur di saluran pasok, penggunaan probiotik dari jenis bakteri fotosintesis dan probiotik jenis Lactobacillus, seleksi benur yang lulus uji virus dan uji laboratorium penyakit udang, namun hasilnya belum dapat mengatasi masalah yang ada secara signifikan,” pungkas Suryadi.

Penulis : Nafian Faiz

Berita Terkait

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah
Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu
Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum
Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji
Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!
Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 
Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban
Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan
Berita ini 2,199 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:45 WIB

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:03 WIB

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:02 WIB

Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:12 WIB

Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:26 WIB

Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:23 WIB

Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:39 WIB

Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:45 WIB

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah

Jumat, 10 Jan 2025 - 10:45 WIB